Deklarasi Kampanye Damai Merupakan Tanggung Jawab Moral

Deklarasi Kampanye Damai Merupakan Tanggung Jawab Moral

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2018, diikuti kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yakni nomor urut 1 Terbit Rencana Perangin-angin berpasangan dengan H. Syah Afandin, dan nomor urut 2 pasangan H. Rudi Hartono Bangun dengan Budiono, bertempat di lapangan alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Minggu (18/2).

Ratuasan massa dari pendukung kedua pasangan calon (paslon) tampak memadati tribun dan lapangan alun-alun mewarnai semaraknya deklarasi tersebut, dengan yel-yelnya masing-masing.

Agenda deklarasi diawali dengan pembacaan deklarasi kampanye damai oleh kedua paslon yang selanjutnya ditandai dengan penanda tanganan ikrar pelaksanaan pilkada damai yang turut ditandatangani juga oleh partai politik pendukung, tim kampanye, juga disaksikan dan ditandatangani Bupati Langkat yang diwakili Asisten II Drs. Hermasyah, Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, unsur pimpinan TNI-Polri, forkominda, pemuka agama, KPU dan Panwaslih.

Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon udara dan burung merpati sebagai simbol kampanye damai,  dilanjutkan dengan pawai kendaraan yang diikuti oleh Komisioner KPU, Panwaslih, serta  kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dan masing-masing pendukungnya dengan rute seputaran kota Stabat.

Dalam kesempatan di acara tersebut, Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, bahwa kegiatan deklarasi kampanye damai yang dilakukan merupakan agenda tahapan dari pelaksanaan Pilkada.

“Acara ini merupakan agenda dari pelaksanaan Pilkada dan selain itu juga sebagai ajang silaturahmi antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta para pendukung dari masing masing paslon, juga seluruh lapisan masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu mendatang,” ujarnya.

Ditegaskan Agus Arifin, bahwa deklarasi kampanye damai dimaksudkan agar terlaksananya Pilbup Kabupaten Langkat pada tahun 2018 dapat berlangsung aman dan damai dan perlu diketahui bahwa deklarasi kampanye damai serentak ini juga dilaksanakan secara serentak di 171 di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia yang melaksanakan Pilkada.

“Diharapkan semua pihak dapat mendukung serta menjaga ketertiban, keamanan serta kebersamaan  dalam pelaksanaan kampanye damai ini hingga akhir pelaksanaan tahapan pilkada bisa berjalan sukses,” ujar Agus.

Selanjutnya disela-sela akhir kegiatan deklarasi, Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga saat diwawancarai mengatakan juga berharap pelaksanaan Pilkada Langkat dapat berjalan sesuai dengan aturan dan terlaksana dengan aman dan damai.

“Kita berharap dengan digelarnya deklarasi ini, masing-masing pasangan calon harus komit dengan ikrar yang telah ditandatangani, karena hal ini merupakan tanggung jawab moral bagi pasangan calon dan bagi partai politik pendukung, tim kampanye kedua paslon,” ujarnya.

Khusus bagi partai politik pendukung dan tim kampanye kita berharap Kabupaten Langkat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dengan tetap saling menjaga tahapan-tahapan proses pelaksanaan pilkada Langkat sesuai dengan koridornya, sambung Ralin.

Perlu untuk diketahui 7 poin ikrar yang ditandatangani berbunyi “siap menciptakan pilkada yang berintegritas, bermartabat dan damai,” “patuh dan taat dengan peraturan serta menjaga ketertiban dan kondusifitas kampanye,” “siap melaksanakan kampanye bersih, kampanye anti hoax, kampanye anti sara dan anti politik uang,” “menyelesaikan masalah kampanye secara musyawarah/mufakat,” “saling menghormati bagi pasangan calon dalam berkampanye,” “siap menerima pilkada sesuai peraturan perundang-undangan,” dan “siap menang, siap kalah, siap terpilih dan siap mendukung pasangan calon yang terpilih dengan penuh keikhlasan.”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply