Selamat Jalan Dhuyufurrahman Kabupaten Langkat

Selamat Jalan Dhuyufurrahman Kabupaten Langkat

 

Dhuyufurrahman (tamu Allah) Kabupaten Langkat yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 secara resmi dilepas Bupati Langkat H. Ngosesa Sitepu, SH menuju Tanah Suci Mekah, Sabtu (21/7).

Bertempat di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah Stabat, para tamu Allah ini turut dihantarkan handai tolan dan kerabatnya dengan diiringi lantunan kumandang ayat-ayat suci Alqur’an yang dibacakan qori M. Fahmi Alwi serta kumandang shalawat nabi dan lantunan lafadz labbaik allahumma labbaik membuat suasana bertambah khusuk dan haru.

Para jamaah calon haji ini akan berangkat ke Tanah Suci Mekah melalui embarkasi Bandara Internasional Kuala Namu Medan pada hari Minggu (22/7), yang mana sebelum terbang bermalam terlebih dahulu di Asrama Haji Pangkalan Mansyur Medan.

Para tamu Allah yang mengharap maghfirah Allah yang tiada bertepi ini pada acara pelepasan itu mendapatkan bantuan perlengkapan haji dari Baznas dan bantuan pribadi Bupati Langkat H. Ngosesa Sitepu, SH dengan total uang sebesar Rp. 140.300.000,- yang diterima secara simbolis oleh petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan masing-masing kepala rombongan.

Bupati Langkat dalam sambutannya berpesan kepada para jamaah calon haji agar senantiasa menjaga kesehatan demi kesempurnaan ibadah, jaga kebersamaan dan taat pada aturan yang diberlakukan oleh petugas haji, perbanyak bersabar dalam proses pelaksanaan ibadah juga berdoa untuk diri sendiri dan keluarga, mohon doakan pula bumi Langkat agar senantiasa dalam kebaikan.

“Kepala rombongan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jamaah yang muda bantu jamaah yang tua, kompak selalu dan saling koordinasi, doakan juga masyarakat Langkat tetap dalam naungan Allah SWT dengan penuh keberkahan,” pinta Bupati Langkat 2 periode ini.

Sementara H. Arba’i Fauzan, S.Pd anggota DPRD Langkat yang mewakili Ketua DPRD Langkat mengucapkan selamat jalan kepada tamu Allah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah.

“Bapak-ibu harus senantiasa bersyukur kepada Allah karena telah terpilih pada tahun ini untuk berangkat ke tanah suci Mekah karena quota haji itu terbatas,” ucap H. Arba’i.

Jadi perbanyak ibadah di tanah suci Mekah, baik ibadah wajib maupun sunnat dan jangan lupa menjaga kesehatan agar tidak terkendala dalam beribadah, lanjutnya.

Selanjutnya H. Arba’i berpesan kepada para keluarga yang ditinggal agar ikhlas dan senantiasa mendoakan jamaah calon haji agar dimudahkan segala urusannya, selamat pergi dan selamat kembali ke tanah air, yang Insyaa Allah mendapat predikat haji yang mabrur dan mabrurah, karena tiada balasan bagi haji yang mabrur kecuali syurga.

Hadir pada acara itu Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK. M.Si yang juga akan berangkat haji melalui kloter 20 Kabupaten Batubara tempat beliau bertugas sebelumnya, Dandim 0203 Langkat Letkol (Inf) Deni Eka Gustiana, Kejari, BNN, Ketua MUI, Sekda, Kakan Kemenag Langkat, Ketua Baznas, Ketua Tim Penggerak PKK Langkat, ibu Tiorita Terbit Rencana Perangin-angin istri Bupati Langkat terpilih, para Kepala OPD di Jajaran Pemkab Langkat, Camat, Kepala Bank Sumut Stabat, Ketua PWI, Tokoh Agama dan undangan lainnya.

DPRD Palembang dan DPRK Aceh Utara Kunjungi DPRD Langkat

DPRD Palembang dan DPRK Aceh Utara Kunjungi DPRD Langkat

 

DPRD Kota Palembang menjadikan DPRD Langkat sebagai tempat tujuan kunjungannya dalam rangka koordinasi mengenai pelaksanaan pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD 2017 karena DPRD Langkat telah mengsahkannya menjadi Perda LPJ APBD Langkat 2017 beberapa waktu yang lalu.

DPRD Kota Palembang yang tergabung dalam Komisi 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat diterima Komisi B DPRD Langkat sesuai bidang tugas Komisi B DPRD Langkat yakni kesejahteraan rakyat.

Dalam kunjungan tersebut Komisi 4 DPRD Kota Palembang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang H. Muliadi, S.Pd. MM bersama Pimpinan dan Anggota Komisi 4 lainnya diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B Riska Purnawan, ST, Pujianto, SE dan Kirana Sitepu di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin (16/7).

Pujianto yang yang memimpin pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Komisi 4 DPRD Kota Palembang datang ke DPRD Langkat semoga dapat menjalin silaturahim dan komunikasi yang positif secara kelembagaan serta dapat saling bersedekah ilmu pengetahuan, sebutnya.

Pujianto juga mengingatkan kepada tamu yang datang, kiranya menyempatkan diri berkunjung ke tempat wisata di Langkat seperti di Bukit Lawang dan Tangkahan serta dapat membeli oleh-oleh khas Langkat yaitu dodol yang ada di Tanjung Pura.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Langkat Riska Purnawan, ST pada kesempatan itu memaparkan mekanisme pembahasan LPJ APBD 2017 dan pembahasan LHP BPK di DPRD Langkat secara terinci dan hal lain yang dipertanyakan.

Riska juga menjelaskan mengenai PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD yang baru, dimana Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat telah melakukan pembahasan awal.

Di ruang terpisah, Badan Musyawarah DPRK Aceh Utara juga mengunjungi DPRD Langkat diterima anggota Badan Musyawarah Sarno, SE yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Langkat.

Sama halnya dengan yang dijelaskan Riska, Sarno juga menanggapi segala pertanyaan yang disampaikan Banmus DPRK Aceh Utara secara jelas dan mengenai tugas dan fungsi Badan Kehormatan.

Kedua pertemuan diakhiri dengan saling memberikan cendera mata dilanjutkan dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan.

DPRD Langkat Bahas Ranperda Hasil Evaluasi Gubsu

DPRD Langkat Bahas Ranperda Hasil Evaluasi Gubsu

 

Setelah melalui proses disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat kemudian disampaikan Ranperda itu oleh Pemkab Langkat ke Kantor Gubernur Sumatera Utara beberapa bulan yang lalu, akhirnya pihak Gubernur melalui Biro Hukum Setdaprovsu telah melakukan evaluasi dan fasilitasi terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD Langkat yakni Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Menindak lanjuti hal itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat mengundang Asisten Administrasi Pemerintahan, Dinas Perdagangan & Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk membahas hasil evaluasi dan fasilitasi di ruang rapat DPRD Langkat, Selasa (17/7).

Dalam pembahasan, Ketua BPPD Makhruf Ritonga, SE yang memimpin rapat didampingi anggota BPPD Syafrizal Helmi meminta saran dan masukan dari segi hukum dan pemerintahan kepada para peserta rapat yang diundang.

Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Abd. Karim, MAP mengatakan bahwa hal-hal yang ditetapkan Biro Hukum agar cepat ditindak lanjuti dengan merevisi apa-apa yang telah ditetapkan.

“Hal-hal yang tidak dapat dituangkan dalam Perda, perlu dibuat Peraturan Bupati untuk mengaturnya,” sebut Pakar panggilan akrab pak Karim.

Sementara Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH mengatakan, sesuai arahan Biro Hukum dalam pembahasan ini perlu dibuat berita acaranya sebagai pelengkap untuk mendapatkan nomor register terhadap Ranperda yang akan menjadi Perda ini.

“Hasil evaluasi dan fasilitasi yang perlu dipertahankan sesuai Ranperda, nanti kita konsultasikan lagi ke Biro Hukum,” ucapnya.

Untuk Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tidak banyak koreksi dari Biro Hukum hanya saja judulnya yang berubah sebut Kadis Perdagangan & Perindustrian Drs. Sukhyar Mulyamin.

Makhruf Ritonga diakhir rapat mengharapkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Ranperda ini agar duduk bersama lagi dengan Sekretariat DPRD untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai evaluasi dan fasilitasi Biro Hukum dan mengirimkannya kembali sehingga mendapatkan nomor register perda.

“Walaupun ini Perda inisiatif DPRD, tapi pelaksana Perda ini nantinya merupakan Dinas terkait,” tegas Makhruf.

Ranperda Penetapan Nama Jalan Disosialisasikan

Ranperda Penetapan Nama Jalan Disosialisasikan

 

Komitmen Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten Langkat untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang berkenaan dengan materi Ranperda terus dilakukan untuk mempertajam konsep Ranperda Inisiatif yang dibuat DPRD Langkat.

Hal ini disampaikan Ketua BPPD Makhruf Ritonga, SE saat sosialisasi Ranperda Penetapan Nama Jalan Di Wilayah Kabupaten Langkat bertempat di aula gedung Pegnasos Stabat, Kamis (12/7).

Makhruf Ritonga menjelaskan sosialisasi dilaksanakan selama 4 hari, dimana sebelumnya telah disosialisasikan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu dan berikutnya disosialisasikan 2 Ranperda lagi yakni Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ranperda Pengembangan Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah.

Terlihat dari pantauan, banyak masukan dari peserta yang hadir, diantaranya seperti yang disampaikan oleh tokoh pemuda Hery Widiyanto yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Langkat.

Hery Widiyanto berharap agar nama Ketua KNPI Langkat yang pertama Bonar Siahaan dapat dimasukkan dalam nama jalan di Langkat karena kontribusi beliau membuat besar KNPI di Langkat perlu mendapat perhatian.

Hery juga mengapresiasi kinerja DPRD Langkat yang dalam 2 tahun terakhir ini terus produktif dalam melahirkan Perda-Perda.

Sementara itu Priyadi Lurah Sidomulyo Stabat berharap isi Ranperda memperhatikan identitas pada KTP yang telah menyebutkan alamat nama jalan sehingga kalau ada perubahan nama jalan jadi perhatian bersama.

Dalam sosialisasi itu, hadir pula salah seorang insan pers dari Metro Langkat Afan Bey Hutasuhut yang berharap nama Tengku Amir Hamzah dimasukkan pada nama jalan dari perbatasan Kota Binjai menuju Besitang agar diabadikan nama beliau sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan juga beliau seorang tokoh besar di Langkat.

Hadir pada acara itu Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Langkat Drs. Abdul Karim, MAP, Kadis Perhubungan Alders Syam Siahaan, SH, dari Bappeda Langkat diwakili H. Erik Harianto dan Drs. H. Zainal Arifin AKA, M.Si. M.PA Ketua DHL Angkatan 45 Langkat yang bertindak sebagai nara sumber pembanding. Hadir juga para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD

Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD

 

Dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan penajaman terhadap Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Langkat, DPRD Langkat melalui Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah laksanakan pembukaan acara sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD di aula gedung Pegnasos Stabat, Selasa (10/7).

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Makhruf Ritonga, SE berlangsung semarak dengan dihadiri Kabag Hukum Setdakab Langkat mewakili Bupati Langkat, para nara sumber pembanding dari Bappeda Langkat yakni Budianto, SE, dari Dinas Lingkungan Hidup M. Zain, S.Kom, dari Dinas Kesehatan M. Arifin Sinaga dan dari Dinas Perumahan & Permukiman Beryl, ST. MT. Hadir juga Arif, SH. MH selaku tim penyaji dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum USU, Camat, Lurah, Kepala Desa, insan pers dan undangan lainnya.

Makhruf Ritonga saat membuka acara, mengatakan bahwa ada 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat tahun 2018 yang akan disosialisasikan yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu, Ranperda tentang Penetapan Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Langkat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Pengembangan Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah.

“Sosialisasi Ranperda ini sesuai ketentuan pasal 253 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa DPRD dan Kepala Daerah wajib melakukan penyebarluasan Rancangan Perda dan pada ayat (3) menyatakan bahwa penyebarluasan Ranperda dari DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan DPRD dalam hal ini BPPD” sebutnya.

Lebih lanjut Makhruf mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah khasanah terhadap penyempurnaan Ranperda, juga ada gagasan-gagasan baru demi lahirnya Perda-Perda yang membawa kepada kemaslahatan masyarakat.

Makhruf pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan (stake holder) yang telah hadir, semoga ruh dari Ranperda yang berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan Langkat dapat terlaksana dengan baik, ucapnya.

Usai acara sosialisasi dibuka, selanjutnya Kabag Hukum dan Risalah Sekretariat DPRD Langkat H. Zurwansyah, SH selaku moderator yang memandu acara sosialisasi Ranperda inisiatif DPRD yang pertama yaitu sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu dengan nara sumber dari anggota BPPD DPRD Langkat M. Syahrul, S.Sos.

LPJ APBD Langkat 2017 Disetujui

LPJ APBD Langkat 2017 Disetujui

Melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE, laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun 2017 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah setelah sebelumnya semua Fraksi-Fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang menyatakan setuju, Rabu (11/7).

Fraksi-fraksi mengutarakan bahwa persetujuan LPJ APBD harus menjadi perhatian kedepannya bagi pemerintah daerah agar lebih baik lagi juga sebagai koreksi dalam pelaksanaan tugas-tugas dan memperhatikan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang tertuang pada laporan Pansus DPRD Langkat yang telah dibacakan juru bicaranya Jiman Tarigan, ST.

Persetujuan LPJ APBD ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat tentang Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2017.

Dalam SK dan Berita Acara tertera bahwa Pemkab Langkat dan DPRD Langkat telah membahas dan menyetujui Ranperda LPJ APBD Langkat tahun 2017 dengan rincian Pendapatan sebesar Rp. 2.311.283.153.445,09 dengan Anggaran Belanja sebesar Rp. 2.320.218.854.855,16 dan Silpa sebesar Rp. 130.359.228.520,92.

Plt. Ketua DPRD Ralin Sinulingga, SE pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Langkat dan OPD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan LPJ APBD 2017 demi mewujudkan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang anggaran sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Ralin juga mengutarakan dalam rangka percepatan pembahasan laporan semester pertama dan prognosis enam bulan kedepan serta perubahan APBD 2018 dan Rancangan APBD 2019, meminta kepada Bupati untuk segera menyampaikan draftnya kepada DPRD Langkat untuk dilaksanakan pembahasan.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Langkat diwakili Sekda dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Jamaah Calon Haji Langkat Di Tepung Tawari

Jamaah Calon Haji Langkat Di Tepung Tawari

Sebanyak 432 orang Jamaah Calon Haji Langkat yang terdiri atas 20 Kepala Rombongan, 40 Kepala Regu dan 3 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), ditambah 5 orang petugas haji lainnya yang tergabung dalam 2 kelompok terbang (kloter) akan berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1439 H/2018 M.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekah, Pemerintah Kabupaten Langkat pada Rabu (4/7) di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat melaksanakan acara tepung tawar bagi jamaah calon haji Langkat.

Lantunan kumandang takbir dan doa mengiringi acara tepung tawar jamaah calon haji Langkat yang dihadiri Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH, anggota DPRD Langkat H. Arba’i Fauzan, S.Pd, Sekda dr. H. Indra Salahudin, M.Kes. MM, Ketua TP. PKK Langkat Ny. Hj. Nuraida Ngogesa Sitepu, Ketua DWP Langkat Ny. Roro Indra Salahudin dan sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkab Langkat.

Bupati Langkat pada bimbingan dan arahannya  mengharapkan kepada para jamaah calon haji semoga dapat khusuk dalam menjalankan ibadah haji dan selalu berdoa ditempat-tempat yang mustajab agar mendapatkan perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.

“Do’akan juga Kabupaten Langkat semakin sejahtera dan masyarakatnya berakhlak mulia serta diberi generasi yang bertaqwa. Jangan lupa jaga nama baik Kabupaten Langkat,” harap Bupati.

Pada kesempatan itu, H. Arba’i Fauzan, S.Pd mewakili Ketua DPRD Langkat menyampaikan di hadapan para jamaah calon haji semoga acara tepung ini menjadi setawar sedingin dan menjadi do’a demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

“Do’a dan niat yang tulus dalam melaksanakan ibadah haji harus tertanam dalam hati, tidak boleh bergeser niat itu, In syaa Allah akan mendapatkan predikat haji yang mabrur dan mabrurah. Dengan predikat mabrur dan mabrurah ini semoga bumi Langkat mendapatkan rahmat dari Allah Subhanahu Wata’ala,” sebut H. Arba’i dihadapan para jamaah calon haji.

Untuk mencapai haji yang mambrur dan mabrurah itu haruslah terpenuhinya semua syarat, rukun serta wajib haji. Dalam mencapai itu, H. Arba’i mengingatkan agar bekal ilmu pengetahuan selama bimbingan manasik haji dan informasi haji lainnya dapat dilaksanakan dengan baik.

“Manfaatkan juga momentum manasik haji sebagai sarana untuk membina silaturahim sesama jamaah, sekaligus untuk menumbuh kembangkan rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan antara sesama jamaah calon haji,” harapnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Langkat, Drs. H. T. Darmansah, MA menjelaskan keberangkatan kloter 1 akan dilepas secara resmi oleh Bupati Langkat pada Sabtu (21/7) pukul 13.30 Wib di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, lalu masuk Asrama Haji Medan dan kemudian terbang menuju Madinah pada Minggu (22/7) pukul 19.30 Wib dari Bandara Kuala Namu menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Untuk jamaah calon haji kloter 6 akan dilepas hari Jum’at (27/7) pukul 07.30 Wib di serambi Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. Sementara untuk kepulangan kloter 1 direncanakan Minggu (2/9) pukul 16.40 Wib dan kloter 6 pada Jum’at (7/9) pukul 20.00 Wib, terang H. T. Darmansah.

Hadir juga pada acara tersebut, unsur Forkopimda, Kepala BNN, Ketua MUI, para Staf Ahli dan Asisten Setda, para Camat, Pengurus IPHI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, insan pers dan undangan lainnya.

Pansus Bahas LPJ APBD Langkat

Pansus Bahas LPJ APBD Langkat

Setelah melalui proses disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang disertai pandangan umum fraksi-fraksi kemudian dilanjutkan dalam Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Langkat, maka Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat yang terdiri dari 4 Pansus lakukan pembahasan LPJ APBD 2017, Selasa (3/7).

Terlihat dalam dua hari ini di ruang rapat DPRD Langkat, masing-masing pansus I yang diketuai M. Syahrul, S.Sos, pansus II Riska Purnawan, ST, pansus III Jiman Tarigan, dan pansus IV Nurul Azhar Lubis, SH melakukan pembahasan LPJ dengan mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan pansus.

Masing-masing pansus meminta penjelasan Kepala OPD tentang anggaran 2017 yang telah terealisasi dengan target realisasi yang direncanakan OPD. Setiap dinas, badan atau kantor yang dipanggil membawa laporan lengkap dan langsung dipimpin oleh kepala dinas, badan atau kantor yang bersangkutan. Sebab Kepala OPD selaku pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua anggaran yang dipakai di tahun 2017.

Ketua pansus I, M. Syahrul, S.Sos usai rapat pembahasan saat diwawancarai mengatakan berharap pembahasan LPJ ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan Badan Musyawarah DPRD.

“Saya optimis pembahasan ini akan berjalan dengan baik karena fraksi-fraksi mengirimkan anggota Pansus LPJ ini sesuai dengan Komisi-Komisi DPRD, sehingga tidak sulit lagi bagi anggota pansus dalam membahas LPJ karena anggota pansus yang merupakan anggota komisi telah menguasai persoalan mitra kerjanya,” ujarnya.

Pembahasan ini dimaksudkan sebagai masukan pertimbangan dan bahan kajian lebih lanjut untuk pemkab guna memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut ujar Syahrul, hasil kerja pansus nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pengesahan Ranperda LPJ APBD 2017 menjadi Perda, dan setelah menjadi Perda maka tugas selanjutnya bagi anggota DPRD Langkat fokus pada perubahan APBD 2018 untuk menampung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai bulan Desember 2018.