DPRD Langkat Tetapkan 4 Ranperda Inisiatif

DPRD Langkat Tetapkan 4 Ranperda Inisiatif

 

Setelah mendapat penjelasan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten Langkat Makhruf Ritonga, SE tentang dasar-dasar hukum maupun latar belakang dan tujuan penyusunan 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat, akhirnya seluruh anggota DPRD Langkat yang hadir dalam rapat paripurna setuju ditetapkan 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat untuk tahun 2018.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE secara internal yang dihadiri anggota DPRD, tim ahli dan Sekretariat DPRD Langkat di ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (20/8).

Setelah kata sepakat diambil, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan membacakan Surat Keputusan tentang Penetapan 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dimaksud yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu, Ranperda tentang Penamaan Jalan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Kebudayaan Daerah.

Makhruf Ritonga dalam penjelasannya mengatakan bahwa perlu kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk melaksanakan pelayanan publik sehingga diperlukan payung hukum yang jelas dalam bentuk peraturan daerah untuk mengatur hal itu.

“Sebagai contoh, seperti pada Ranperda Pengelolaan Sampah, rakyat perlu kepastian untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, selain itu ada larangan yang tegas memasukkan sampah ke dalam wilayah Kabupaten Langkat,” jelas Makhruf Ritonga.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Surialam, SE mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Langkat agar dalam menuju proses Ranperda menjadi Perda dapat dipastikan bahwa Ranperda yang disetujui adalah benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

Surialam Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara HUT RI Ke 73

Surialam Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara HUT RI Ke 73

 

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE bacakan teks proklamasi pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun 2018. Upacara yang dilaksanakan di lapangan alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat itu dipimpin Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH sebagai inspektur upacara.

Upacara dimulai dengan pengibaran bendera merah putih oleh pasukan pengibar bendera (paskibra) yang berasal dari utusan sekolah-sekolah di Kabupaten Langkat. Sebelum pengibaran bendera merah putih, Bupati Langkat terlebih dahulu menyerahkan bendera ke pembawa baki Puspita Indriani dari SMA Negeri 1 Tanjung Pura.

Bertindak sebagai penggerak dan pembentang bendera sebanyak 3 orang yaitu Alhajsyah Husaini dari SMAN 1 Hinai, Arif Muhidin dari SMAN I Secanggang dan Edo Prayogi dari SMAN 1 Hinai.

Derap langkah paskibra yang berjumlah 58 orang dengan jumlah masing-masing putra putri sebanyak 29 orang membuat suasana lapangan alun-alun Tengku Amir Hamzah begitu meriah disaksikan ribuan masyarakat Kabupaten Langkat yang ingin melihat secara langsung keramaian 17 Agustusan di kota Stabat.

Seluruh peserta upacara tampak berbaris rapi dan khidmat mengikuti jalannya upacara yang diikuti oleh PNS Pemkab Langkat yang kompak berpakaian seragam Korpri, siswa-siswa dari sekolah-sekolah di Stabat, organisasi kepemudaan dan pasukan dari TNI/Polri, dimana yang bertindak sebagai komandan upacara Hendri Nainggolan dari Batalion Arhanudse 11/BS.

Duduk di tribun kehormatan hadir juga Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana Perangin-angin bersama istri, Ketua TP PKK Langkat, unsur Forkopimda bersama istri, para veteran pejuang kemerdekaan, pejabat eselon II Pemkab Langkat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat Surialam, usai upacara yang dilanjutkan pelepasan defile pawai karnaval untuk memeriahkan HUT kemerdekaan di kota Stabat ini, saat itu mengatakan sangat berkesan peringatan HUT kemerdekaan ini, dahulu para pejuang berperang untuk memerdekaan negara ini, sekarang waktunya kita mengisi kemerdekaan itu dengan perjuangan yang tiada kenal kata henti yakni bagaimana membuat masyarakat dapat menikmati arti kemerdekaan itu.

“Misalnya membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menjalin komunikasi yang baik antara pimpinan, menghindari bentuk perselisihan yang dapat memecah belah persatuan dan sebagai seorang pimpinan harus mampu jadi panutan,” ujar Surialam.

Ketua DPRD Langkat Jadi Irup HUT RI Ke 73

Ketua DPRD Langkat Jadi Irup HUT RI Ke 73

 

Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Stabat yang setiap tahunnya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia laksanakan upacara pengibaran bendera dengan Inspektur Upacara dari pejabat di jajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Kali ini, pada upacara HUT RI ke 73 tahun 2018 bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang diikuti para guru dan ratusan murid yang berbaris rapi memadati halaman sekolah MTsN, Jum’at (17/8).

Setelah beberapa acara pembuka, momen yang paling dinantikan yakni pengibaran bendera merah putih oleh pasukan pengkibar bendera dari siswa-siswi MTsN berjalan lancar hingga bendera merah putih berkibar diujung tiang bendera.

Suasana begitu khitmad pada saat pengibaran bendera, karena berbekal latihan selama ini para petugas sukses mengibarkan bendera merah putih.

Usai rangkaian kegiatan pengibaran bendera, Ketua DPRD Langkat Surialam, SE pada kesempatan itu membacakan amanat tertulis Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH. Dalam amanat tersebut mengulas kisah kemerdekaan Indonesia, dimana didalamnya peran pemuda mempunyai andil dalam memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Motivasi peran pemuda kala itu hendaknya menjadi pembelajaraan, dengan mempersiapkan masa depan melalui belajar meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan,” sebut Ketua DPRD mengingatkan kepada pelajar.

Lebih lanjut, bahwa keberhasilan itu hanya milik orang-orang yang mempunyai cita-cita, lalu berusaha mencapainya dengan kerja keras, belajar sungguh-sungguh, memanfaatkan waktu dengan baik dan tidak mudah untuk menyerah.

“Akhlak yang baik kepada guru, taat kepada orang tua dan menjauhi segala perilaku yang dapat merusak masa depan, juga penunjang keberhasilan,” sebut Surialam membacakan amanat Bupati untuk sekolah-sekolah di Langkat.

Usai upacara, Kepala MTsN Stabat Edi Syahputra mengatakan sangat berterima kasih atas kehadiran dan merupakan suatu kehormatan Ketua DPRD Langkat  sebagai Inspektur Upacara di sekolah MTsN Stabat.

“Semoga kedatangan Ketua DPRD Langkat  di sekolah MTsN ini membawa kebaikan bagi sekolah,” ucap Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat mengatakan kepada Edi Syahputra yang kesehariaanya juga sebagai Ketua BKPRMI Langkat ini, agar dapat membina sekolah MTsN Stabat dengan sebaik-baiknya, kawal terus anak didik dengan pendidikan agama yang baik sehingga perilaku yang menyimpang pelajar saat ini yang kita lihat melalui media televisi maupun di sosial media, seperti tawuran antara pelajar, kebut-kebutan di jalan dan penyalah gunaan narkoba dapat dihindari.

Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Rapat Paripurna DPRD Langkat Mendengarkan Pidato Presiden RI

 

DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui siaran televisi menjelang peringatan HUT RI ke 73 di gedung DPRD Langkat, Kamis (16/8).

Paripurna yang merupakan agenda tahunan ini, sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-604/M.Sesneg/Set/TU.00.04/08/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia 2018, sebut Surialam, Ketua DPRD Langkat yang memimpin rapat paripurna.

Ada 2 agenda rapat paripurna yang didengarkan, yakni pidato Presiden Republik Indonesia pada sidang tahunan MPR-RI dan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke 73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018 pada sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI.

Presiden Jokowi melalui pidatonya menyampaikan sejumlah hal, antara lain, presiden menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dan mendukung kinerja KPK. Jokowi juga mengajak semua pihak menyelamatkan negara dengan tidak melakukan tindakan korupsi.

Jokowi juga menyebut tentang pelanggaran HAM dimasa lalu, dia berharap pelanggaran HAM itu tidak terulang lagi.

Jokowi juga mengajak seluruh pihak menjaga lahan dan hutan Indonesia. Presiden mengapresiasi pemerintah daerah yang menangani kebakaran hutan di Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menyentuh perihal pemberantasan terhadap narkoba, menjaga NKRI, saham freeport, keadilan ekonomi, juga perang terhadap terorisme dan radikalisme. Dia juga mengingatkan perihal Asean Games yang tahun ini digelar di Indonesia.

Rapat Paripurna istimewa itu dihadiri oleh pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Langkat serta jajaran forkopimda Langkat.

Diakhir paripurna, Surialam berharap dengan mendengarkan pidato kenegaraan ini, menjadi motivasi untuk menjalankan pemerintahan ini demi kecintaan terhadap rakyat, sambil mengetuk palu menutup rapat paripurna.

Berandan Bumi Hangus Ke 71 Diperingati

Berandan Bumi Hangus Ke 71 Diperingati

 

Berandan Bumi Hangus setiap tanggal 13 Agustus setiap tahunnya diperingati. Berandan Bumi Hangus merupakan peristiwa sejarah, dimana Pangkalan Berandan yang merupakan kota berdirinya Pertamina pertama di Indonesia di bumi hanguskan atau diledakkan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia agar penjajah dari negeri Belanda yang berniat menguasai kota minyak tersebut tidak bisa menguasai hasil bumi Indonesia, sehingga muncul semboyan “lebih baik hangus terbakar, dari pada Belanda yang menguasai”.

Mengenang sejarah 71 tahun yang lalu tersebut, Senin (13/8) di lapangan Petrolia Pangkalan Berandan, diperingati acara Berandan Bumi Hangus yang disaksikan ribuan masyarakat Pangkalan Berandan.

Hadir dalam acara itu pejabat Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadis Sosial Provsu H. Rajali, S.Sos, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH, Ketua DPRD Langkat Surialam, SE, Bupati Langkat terpilih periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin-angin, Anggota DPRD Langkat H. Arba’i Fauzan, S.Pd, unsur Forkopimda Langkat, mantan Gubsu H. Syamsul Arifin, SE, para veteran, Sekda dan para pejabat di jajaran Pemkab Langkat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE diacara tersebut mengawali pidatonya mengatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas peringatan Berandan Bumi Hangus.

“Walaupun peristiwa itu sangat menyakitkan, namun demi mempertahankan kemerdekaan, para pejuang kemerdekaan rela membakar dengan tangan bangsa sendiri kota minyak Pangkalan Berandan,” papar Surialam.

Peristiwa itu haruslah kita kenang, terutama perjuangannya, karena tanpa perjuangan mereka tidak mungkin kita dapat menikmati manisnya kemerdekaan saat ini. Untuk itu kita harus dapat menghargai jasa-jasa para pahlawan karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya, sambungnya.

“Melalui momentum Peringatan Berandan Bumi Hangus ini hendaknya tumbuh dalam diri kita semangat nasionalisme untuk diterapkan dalam kehidupan saat ini dengan ikut membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai ini,” harap Ketua DPRD Langkat.

Peringatan Berandan Bumi Hangus diakhiri dengan ditampilkannya atraksi drama kolosal peristiwa terjadinya Berandan Bumi Hangus yang begitu menyentuh hati para pengunjung yang hadir.

Lomba Napak Tilas Berandan Bumi Hangus

Ketua DPRD Langkat Apresiasi Lomba Napak Tilas Berandan Bumi Hangus

 

Sebagai wujud mengenang nuansa sejarah atas terjadinya peristiwa Berandan Bumi Hangus, Pemerintah Kabupaten Langkat mengadakan pelepasan lomba napak tilas yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Bahagia Kecamatan Pangkalan Susu, Minggu (12/8).

Acara lomba napak tilas dengan rute start berjalan kaki dari Taman Makam Pahlawan Bahagia Kecamatan Pangkalan Susu menuju/finish di lapangan bola kaki Kampung Baru Kelurahan Berandan Timur Baru Kecamatan Babalan, dilepas Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH berlangsung meriah yang diikuti siswa siswi tingkat SLTP, SLTA, peserta umum/organisasi dan ada juga peserta dari luar Kabupaten Langkat yakni dari Kabupaten Aceh Taming dengan total 115 regu dengan jumlah peserta sebanyak 1.150 orang.

Hadir pada acara itu Ketua DPRD Langkat Surialam, SE, Bupati Langkat Terpilih periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin-angin, Sekda, para pejabat eselon II di jajaran Pemkab Langkat, camat, veteran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Sebelum lomba napak tilas dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan upacara pelepasan dengan penyematan tanda peserta dan penancapan bendera merah putih pada makam pahlawan bahagia yang dilakukan Bupati, Ketua DPRD, Bupati Langkat Terpilih dan lainnya.

Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan napak tilas ini, karena melalui acara ini mampu menumbuh kembangkan rasa patriotisme para peserta dan masyarakat sekitar yang melihat acara ini terhadap perjuangan para pahlawan mempertahankan daerah Pangkalan Berandan dari penjajah yang ingin menduduki industri perminyakan di Pangkalan Berandan.

Rangkaian acara peringatan Berandan Bumi Hangus ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 1995.

“Melalui acara napak tilas Berandan Bumi Hangus ini juga kita dituntut untuk dapat mengenang jasa besar para pahlawan, karena sebagai warga negara terkhusus masyarakat Kabupaten Langkat, kita harus mengenang jasa-jasa perjuangan pahlawan, salah satunya melalui napak tilas ini,” ujar Surialam yang baru dilantik menjadi Ketua DPRD Langkat.

DPRD Langkat Lakukan Evaluasi Kerja

Alat Kelengkapan DPRD Langkat Lakukan Evaluasi Kerja

 

DPRD Kabupaten Langkat sesuai dengan program kerjanya yang telah ditetapkan, setiap tahunnya melakukan rapat evaluasi kerja terhadap capaian-capaian kegiatan yang telah dilakukan alat kelengkapan DPRD Langkat (Pimpinan DPRD, Komisis A-D, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran).

Suatu keniscayaan bahwa kita perlu melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja yang telah dilaksanakan dengan menyesuaikan terhadap kondisi atau perkembangan yang terjadi saat ini guna mencapai kinerja yang lebih baik lagi, sebut Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE yang membuka rapat evaluasi kerja, Kamis (2/8) di Medan.

DPRD yang mempunyai tanggung jawab moral dalam mengemban amanah rakyat untuk menyuarakan, memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat, perlu mengetahui apa-apa yang telah dan akan dikerjakan.

“Dengan evaluasi kerja ini untuk menilai capaian-capaian kerja yang telah dilakukan semua alat kelengkapan dewan sehingga diketahui sejauh mana capaian kinerja dan melalui evaluasi dapat diambil langkah strategis mencari solusi untuk mengatasi kendala, hambatan atau kegiatan yang belum tuntas dikerjakan,” sebut Sapta Bangun.

Evaluasi kerja yang dilaksanakan ini, diikuti Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, juga dengan mengikut sertakan Pegawai Negeri Sipil Sekretariat DPRD Langkat sebagai fasilitator dan Staf Ahli masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Langkat yang membantu kelancaran rapat evaluasi kerja.

Rapat evaluasi kerja yang mengusung tema “Melalui Evaluasi Kerja, Kita Tingkatkan Fungsi Pembuatan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan Menuju Kabupaten Langkat Yang Lebih Maju dan Berkembang” ini juga diisi dengan penyampaian materi tentang penyusunan tata tertib DPRD sesuai PP 12 Tahun 2018 dengan menghadirkan nara sumber DR. Eriadi, M.Si. Ak. CA. CHA dari Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Eriadi yang pernah bekerja di BPK ini juga memaparkan tentang LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah yang perlu disikapi anggota DPRD dan solusi untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi, sehingga peran dan tugas anggota dewan dapat berjalan dengan baik.

Paparan narasumber membuat suasana ruangan menjadi semakin menarik dengan dialog interaktif dengan lontaran pertanyaan dari anggota dewan.

Surialam Dilantik Jadi Ketua DPRD Langkat

Surialam Dilantik Jadi Ketua DPRD Langkat

 

Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya Surialam, SE resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang definitif sebagai pengganti antar waktu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Langkat yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat, Rabu (1/8).

Surialam yang sebelumya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar secara resmi menggantikan posisi Ketua DPRD Langkat yang sebelumnya dijabat Terbit Rencana Perangin-angin, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1152/KPTS/Tahun 2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kab. Langkat.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah Surialam sebagai Ketua DPRD Langkat itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Stabat R. Aji Suryo, SH. MH dan dikukuhkan Rohaniawan H. Edi Syahputra, S.Ag. M.PdI dari Kementerian Agama Langkat.

Usai prosesi pelantikan, Surialam langsung menduduki kursi Ketua DPRD Langkat untuk melanjutkan sidang paripurna istimewa.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD Langkat, Surialam berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran paripurna dan berharap kepada semua pihak dapat mendukungnya dalam mengemban amanah rakyat yang dipercayakan kepadanya.

“Sebagai Ketua DPRD Langkat yang baru, saya berharap kita semua mampu bekerjasama dan cepat tanggap terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ajak Surialam kepada anggota DPRD Langkat lainnya.

Lanjutnya, kepada Bupati Langkat dan jajarannya, berharap agar kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Langkat.

Dalam paripurna itu juga disampaikan perubahan susunan Fraksi Partai Golkar DPRD Langkat dengan Ketuanya M. Syahrul, S.Sos, Wakil Ketua Pujianto, SE dan Sekretaris Edi Bahagia.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Langkat, Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih, unsur Forkopimda, Komisioner KPU, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, para Kepala OPD, para Camat, keluarga besar Partai Golkar Langkat dan undangan lainnya.

DPRD Langkat Umumkan dan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Langkat Umumkan dan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 

Melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat tahun ke IV rapat ke 5 masa persidangan ke III, diumumkan dan diusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih atas nama Terbit Rencana Perangin-Angin – H. Syah Afandin, SH menjadi Bupati dan Wakil Bupati Langkat masa jabatan 2019-2024, Rabu (1/8).

Mekanisme pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih ini berpedoman kepada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 154 ayat (1) huruf e yang menyatakan DPRD Kabupaten mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian, sebut Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat paripurna.

Lebih lanjut Surialam menjelaskan, sesuai berita acara rapat pleno KPU dan surat keputusan KPU Kabupaten Langkat tertanggal 25 Juli 2018 yang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2018.

Pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Terbit Rencana Perangin-Angin – H. Syah Afandin, SH selaku Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih bersama Pimpinan DPRD Langkat.

Ketua DPRD Langkat pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2018 dapat terlaksana dengan aman, tertib dan lancar.

“Atas nama DPRD Langkat saya ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harap Ketua DPRD.

Tukin Puskesmas Terlambat Dibayar, Komisi B DPRD Langkat Gelar RDP

Tukin Puskesmas Terlambat Dibayar, Komisi B DPRD Langkat Gelar RDP

 

Menyahuti pengaduan puskesmas terkait terlambatnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin), uang jasa medis BPJS dan uang jaga malam bagi para medis pada puskesmas, Komisi B DPRD Langkat gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak Dinas Kesehatan, BPKAD dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Langkat, Rabu (1/8).

Dalam RDP itu, Efendi Matondang Kabid Anggaran BPKAD Langkat menjelaskan bahwa sistem pembayaran tukin, dapat dibayarkan perbulan atau triwulan, tergantung usulan dari instansi dan apabila semua berkas telah lengkap, maka selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya akan di transfer ke rekening masing-masing PNS.

“Naikkan saja berkas tukin yang telah selesai, jangan menunggu PNS yang belum siap berkasnya, pada prinsipnya setiap permintaan OPD akan kami bayarkan sesuai permintaan,” rinci Efendi Matondang.

Mendapat penjelasan BPKAD, RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Riska Purnawan, ST berharap kepada Kepala Puskesmas agar segerakan saja permintaan tukin, jangan menunggu 1 orang PNS yang terlambat menyerahkan berkas tukin sehingga mengganggu pembayaran tukin PNS yang telah siap.

“Kami berharap kepada para atasan agar memperhatikan pegawainya karena para pegawai itu menunggu rezekinya dari tambahan penghasilan selain gaji seperti tukin, uang jasa medis BPJS dan uang jaga malam bagi para medis di puskesmas yang berbulan-bulan mereka tunggu, miris kita mendengarnya kalau hak mereka terlambat diberikan,” ucap Riska.

Anggota Komisi B lainnya juga berharap kepada Kepala Puskesmas dapat bekerja dengan cepat sehingga tidak terkendala lagi pembayaran hak-hak pegawai dan kepada Dinas Kesehatan agar dapat mensosialisasikan setiap ada aturan-aturan baru kepada 31 Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat.

Kirana Sitepu Sekretaris Komisi B dengan nada keras mengatakan perlu evaluasi dari Dinas Kesehatan terhadap Kepala Puskesmas yang tidak mampu bekerja dan kami Komisi B menginginkan pelayanan puskesmas kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, juga perlu pemerataan penempatan dokter-dokter yang ada di puskesmas.

Sementara itu, salah seorang Kepala Puskesmas mengatakan sangat berterima kasih diadakannya RDP ini, banyak informasi yang sangat berharga yang kami dapat dan melalui RDP ini kedepannya kinerja kami jadi lebih baik lagi.

Dinas kesehatan yang dalam RDP itu dihadiri Sekretarisnya H. Zulkifli, Kasubbag Keuangan Hamid Rijal dan Kasubbag Umum & Kepegawaian Supardi menjelaskan bahwa Dinas kesehatan telah melakukan sosialisasi tentang tukin ke puskesmas-puskesmas, saran-saran Komisi B akan ditindak lanjuti serta penjelasan BPKAD akan kami cepat kami laksanakan agar pembayaran hak-hak pegawai puskesmas dapat cepat terealisasi.