DPRD Langkat Sahkan Tatibnya Sesuai PP 12/2018

DPRD Langkat Sahkan Tatibnya Sesuai PP 12/2018

Setelah melalui proses pembahasan di panitia khusus (pansus), dimana sebelumnya pada awal September 2018 draf revisi Tatib DPRD telah disampaikan, akhirnya DPRD Langkat mengesahkan Peraturan Tata Tertib DPRD Langkat dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/10).

Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Langkat yang disahkan ini merupakan Tatib yang telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Ketua pansus tatib Makhruf Ritonga, SE dalam laporannya dihadapan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan oleh pansus, Tatib DPRD Langkat yang baru terdiri dari 22 Bab dan 189 pasal.

“Secara keseluruhan revisi Tatib DPRD Langkat yang lama 70% berubah, diantaranya pengaturan pendelegasian tugas Ketua DPRD, pengaturan waktu jam kerja dan penganjuran memakai pakaian melayu setiap hari Jum’at, hal ini dalam rangka melestarikan budaya dan kearifan lokal,” jelas Makhruf.

Lebih lanjut dijelaskan Makhruf, yang mendasar dalam PP 12/2018 ini adalah untuk pengangkatan dan pengesahan wakil bupati menjadi bupati dikarenakan bupati berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, maka DPRD yang mengusulkan pengangkatan dan pengesahan wakil bupati menjadi bupati kepada menteri dalam negeri.

Sementara Sapta Bangun dalam pidatonya setelah seluruh anggota DPRD Langkat menyetujui revisi tatib DPRD, mengharapkan peraturan tatib DPRD Langkat yang disahkan agar menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyahuti dan menyikapi aspirasi masyarakat sekaligus merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Langkat.

Tidak lupa Sapta Bangun pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota pansus tatib atas kerjanya dalam penyempurnaan Peraturan Tatib DPRD Langkat.

Hadir dalam paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga, SE dan segenap anggota DPRD Langkat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply