LKPJ Bupati Disampaikan Ke DPRD Langkat
LKPJ Bupati Disampaikan Ke DPRD Langkat
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Langkat tahun 2014-2019 ke DPRD Langkat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (25/1/2019).
Penyampaian LKPJ tahunan dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Langkat ini disampaikan bersamaan telah sesuai dengan aturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, sebut Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE yang memimpin rapat paripurna.
Dijelaskan dalam aturan itu, bahwa LKPJ tahunan Bupati disampaikan satu kali dalam satu tahun yang akan dibahas DPRD untuk membuat rekomendasi berupa catatan strategis sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu apabila LKPJ akhir masa jabatan waktunya bersamaan dengan LKPJ tahunan, maka dapat disampaikan bersamaan dan LKPJ akhir masa jabatan merupakan ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya ditambah dengan LKPJ sisa masa jabatan yang belum dilaporkan.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam penjelasan LKPJ yang merupakan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan ini memaparkan tentang progres report pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Seperti peningkatan realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun dan kebijakan belanja daerah yang ditempuh selama ini telah mampu meningkatkan anggaran belanja daerah, jelas Ngogesa.
Ia juga mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan sudah menurun dimana pada tahun 2016 sebanyak 115.790 jiwa sedangkan pada tahun 2017 menjadi 114.410 jiwa. Tingkat pengangguran juga sudah menurun cukup tinggi dan tingkat kemakmuran daerah memperlihatkan trend yang meningkat dilihat berdasarkan PDRB perkapita.
Sembari mengatakan, keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh elemen masyarakat. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Langkat dan seluruh masyarakat Langkat atas dukungan serta partisipasinya selama ini.
Dalam rapat paripurna itu juga dibacakan nama-nama anggota panitia khusus yang akan membahas LKPJ oleh Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan yang berjumlah 15 orang.
Dalam rapat terpisah, terpilih M. Syahrul, S.Sos sebagai Ketua Panitia Khusus LKPJ dan Sukirin, SE sebagai wakilnya.