Ranperda RPJMD Dibahas
Bab Per Bab Ranperda RPJMD Dibahas Pansus
Panitia khusus (pansus) DPRD Langkat mulai membahas Ranperda RPJMD tahun 2019-2024 setelah Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Langkat beberapa waktu yang lalu.
Terlihat di ruang rapat DPRD Langkat, pansus DPRD Langkat yang terdiri dari 3 pansus membahas secara rinci RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan, Rabu, (24/7).
Pansus I yang diketuai Ir. Antoni, pansus II Kirana Sitepu dan pansus III M. Syahrul, S.Sos beserta anggota pansus membedah bab per bab Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan mempertanyakan kepada Kepala Bappeda beserta para jajarannya yang merupakan leading sektor Ranperda ini.
Untuk memenuhi pembahasan 3 pansus, Kepala Bappeda H. Sujarno, S.Sos, M.Si membagi personilnya di masing-masing pansus dengan mengirimkan beberapa pejabat strukturalnya.
Dalam penjelasannya, Kepala Bappeda yang hadir bersama Tim Ahli dari ITB mengatakan bahwa RPJMD yang disusun telah sesuai kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) berdasarkan amanat UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“KLHS merupakan pendekatan strategi jangka panjang pengelolaan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah terhadap dokumen-dokumen perencanaan,” ungkap H. Sujarno.
Pansus I yang membahas 3 bab mengingatkan agar data-data dalam RPJMD harus valid agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.
“Diharapkan untuk mencapai visi misi Bupati Langkat yang menitik beratkan pada sektor pariwisata agar dapat meningkatkan PAD sehingga belanja tidak langsung dan belanja langsung bisa proporsional,” ingin Antoni.
Sama dengan pansus I, pansus II menginginkan adanya peningkatan jumlah pengunjung yang datang ke destinasi pariwisata di Kabupaten Langkat setiap tahunnya.
“Untuk mencapai itu, perlu komitmen bersama agar RPJMD yang merupakan visi misi Bupati Langkat sebagai pemecah permasalahan di masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” tegas Kirana.
Pada pansus III menginginkan dalam RPJMD ditampung putra-putri Langkat yang putus sekolah agar Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan-pelatihan buat mereka.
3 pansus yang masing-masing membahas bab per bab ini sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Langkat yang menetapkannya.