Pansus II sedang membahas RPJMD.

Ranperda RPJMD Dibahas

Bab Per Bab Ranperda RPJMD Dibahas Pansus

 

Panitia khusus (pansus) DPRD Langkat mulai membahas Ranperda RPJMD tahun 2019-2024 setelah Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Langkat beberapa waktu yang lalu.

Terlihat di ruang rapat DPRD Langkat, pansus DPRD Langkat yang terdiri dari 3 pansus membahas secara rinci RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan, Rabu, (24/7).

Pansus I yang diketuai Ir. Antoni, pansus II Kirana Sitepu dan pansus III M. Syahrul, S.Sos beserta anggota pansus membedah bab per bab Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan mempertanyakan kepada Kepala Bappeda beserta para jajarannya yang merupakan leading sektor Ranperda ini.

Untuk memenuhi pembahasan 3 pansus, Kepala Bappeda H. Sujarno, S.Sos, M.Si membagi personilnya di masing-masing pansus dengan mengirimkan beberapa pejabat strukturalnya.

Dalam penjelasannya, Kepala Bappeda yang hadir bersama Tim Ahli dari ITB mengatakan bahwa RPJMD yang disusun telah sesuai kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) berdasarkan amanat UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“KLHS  merupakan pendekatan strategi jangka panjang pengelolaan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah terhadap dokumen-dokumen perencanaan,” ungkap H. Sujarno.

Pansus I yang membahas 3 bab mengingatkan agar data-data dalam RPJMD harus valid agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.

“Diharapkan untuk mencapai visi misi Bupati Langkat yang menitik beratkan pada sektor pariwisata agar dapat meningkatkan PAD sehingga belanja tidak langsung dan belanja langsung bisa proporsional,” ingin Antoni.

Sama dengan pansus I, pansus II menginginkan adanya peningkatan jumlah pengunjung yang datang ke destinasi pariwisata di Kabupaten Langkat setiap tahunnya.

“Untuk mencapai itu, perlu komitmen bersama agar RPJMD yang merupakan visi misi Bupati Langkat sebagai pemecah permasalahan di masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” tegas Kirana.

Pada pansus III menginginkan dalam RPJMD ditampung putra-putri Langkat yang putus sekolah agar Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan-pelatihan buat mereka.

3 pansus yang masing-masing membahas bab per bab ini sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Langkat yang menetapkannya.

Legislatif dan Eksekutif Saling Jawab Ranperda

Legislatif dan Eksekutif Saling Jawab Ranperda

 

Melalui 2 agenda Rapat Paripurna DPRD Langkat, Fraksi-Fraksi DPRD Langkat dan Bupati Langkat saling memberikan jawaban/tanggapan atas Ranperda RPJMD yang disampaikan Bupati Langkat dan 7 Ranperda inisiatif DPRD Langkat, Selasa (23/7).

7 Ranperda inisiatif DPRD itu yaitu Ranperda Wajib Belajar MDTA, Ranperda Larangan Membawa Hp di Sekolah, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Museum, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolan Perpustakaan, dan Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Atas Ranperda yang disampaikan pihak Eksekutif dan Legislatif sehari sebelumnya, Fraksi-Fraksi DPRD Langkat menanggapi Ranperda RPJMD melalui pandangan umum fraksinya dan Bupati Langkat menanggapi 7 Ranperda inisiatif yang disampaikan DPRD Langkat.

Dalam tanggapannya, Fraksi-Fraksi DPRD Langkat menyambut baik atas dukungan maupun masukan saran-saran dari Bupati Langkat atas Ranperda inisiatif DPRD. Begitu juga Bupati Langkat berterima kasih atas masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Langkat.

Selain menerima masukan dari Bupati Langkat, beberapa fraksi DPRD Langkat menanggapi atas saran Bupati Langkat terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik agar materi yang mengatur substansi kerja Ombudsman dihapus karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai mekanisme kerja sendiri, fraksi dapat memahami namun perlu didiskusikan lebih lanjut dalam pembahasan pansus.

Sementara itu, Bupati Langkat melalui wakilnya H. Syah Afandin, SH dalam penjelasannya bahwa RPJMD yang menitik beratkan pada sektor pariwisata akan melibatkan 10 OPD dalam rangka pengembangan pariwisata di Langkat yaitu Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kecamatan-Kecamatan.

“Program-program priorias untuk pengembangan pariwisata tahun 2020 telah dianggarkan sekitar 12 persen dari APBD Kabupaten Langkat,” sebut Wakil Bupati.

Dipenghujung rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, dibacakan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan tentang Pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD Langkat yang akan membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan 7 Ranperda inisiatif DPRD Langkat yang terbagi dalam 4 pansus.

Bapemperda DPRD Langkat Bahas RPJMD

Bapemperda DPRD Langkat Bahas RPJMD

 

Bapemperda DPRD Langkat undang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

Pembahasan RPJMD ini merupakan tahap awal yang harus dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum Ranperda RPJMD disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, jelas Nurul Azhar Lubis, SH selaku Ketua Bapemperda saat membuka rapat, Selasa (16/7).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa sebelum lebih lanjut Ranperda RPJMD nantinya dibahas Panitia Khusus, kami di Bapemperda telah mempelajari RPJMD ini dan hari ini akan kita bahas bersama.

“Kami menilai perlu ada koreksi-koreksi terhadap isi dan cakupan yang lebih luas pada pasal-pasal dari Ranperda RPJMD ini,” terang Nurul Azhar.

Dalam pembahasan itu, anggota Bapemperda Kirana Sitepu menginginkan agar tercapainya visi misi Bupati Langkat periode 2019-2024 yang menitik beratkan pada sektor pariwisata hendaknya ada persentase yang jelas keberhasilan pariwisata melalui indikator-indikator yang terukur dan perlu ada grand design untuk pariwisata Langkat.

Anggota Bapemperda Makhruf Ritonga, SE juga berharap ada upaya dalam RPJMD untuk pengembangan sektor budaya.

Bapemperda juga menginginkan penguatan desa mandiri masuk dalam RPJMD dan berharap RPJMDes nantinya dapat mengalokasikan anggaran untuk pariwisata sehingga apa yang diinginkan dalam visi misi Bupati Langkat dapat terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, bahwa hasil rapat pembahasan Bapemperda ini berupa rekomendasi kepada Ketua DPRD Langkat untuk memfasilitasi terlaksananya rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda RPJMD.

Sebagai informasi, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN yang tertera pada pasal 263 ayat (3) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain Kepala Bappeda H. Sujarno, S.Sos, M.Si beserta jajarannya yang hadir dalam pertemuan itu, hadir juga Asisten III Musti Sitepu, SE. M.Si dan yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat.

7 Fraksi DPRD Langkat Setujui LPJ Bupati

7 Fraksi DPRD Langkat Setujui LPJ Bupati

 

Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat, Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 disetujui DPRD Langkat menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (16/7).

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE mengetuk palu sidangnya sebagai tanda disahkan Ranperda ini menjadi Perda setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Pujianto, SE dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas LPJ APBD 2018 bersama Kepala OPD menyatakan menyetujui disahkannya LPJ APBD 2018 menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar berharap Pemda harus lebih mengoptimalkan pengelolaan pariwisata sesuai visi misi Bupati Langkat tahun 2019-2024.

Selain itu, Banggar meminta Pemda untuk mampu mengelola aset dengan baik agar kedepannya penilaian BPK atas laporan keuangan Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sama juga dengan yang disepakati Banggar, pada pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat yang walaupun secara keseluruhan menyetujui LPJ APBD 2018 disahkan menjadi Perda, fraksi-fraksi menekankan agar Pemda melalui OPD-nya agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor supaya peningkatan pembangunan di bumi Langkat menjadi semakin baik dan merata.

Fraksi lainnya juga meminta Bupati Langkat untuk membuat pakta integritas kepada seluruh pengguna anggaran di jajaran Pemkab Langkat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Ketua Fraksi Nasdem H. Ajai Ismail, SE pada pendapat akhir fraksinya, menilai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang begitu tinggi saat ini, untuk dapat dievaluasi melalui perencanaan yang lebih baik, efisien dan tepat guna lagi kedepannya, agar Silpa dapat diminimalisir sehingga penyerapan anggaran di masing-masing OPD dapat meningkat.

Pengesahan LPJ APBD 2018 ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah bersama Pimpinan DPRD Kab. Langkat sebagai bentuk disahkannya LPJ.

Banggar DPRD Langkat Bahas LPJ Bupati

Banggar DPRD Langkat Bahas LPJ Bupati

 

Setelah disampaikannya laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati Langkat dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu, maka Badan Anggaran DPRD secara maraton lakukan pembahasan LPJ dimaksud.

Sebanyak 39 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 23 Camat diundang ke DPRD Langkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2018.

Pada pembahasan lanjutan di hari Sabtu (13/7), masing-masing anggota Badan Anggaran (Banggar) memberikan pertanyaan, kritik maupun saran terhadap realisasi maupun yang belum terealisasi atas target realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan Kepala OPD selaku pengguna anggaran yang bertanggung jawab.

Seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), menerangkan bahwa dinasnya over target dari yang ditetapkan. Namun anggota Banggar, Nurul Azhar Lubis, SH berharap kepada Kepala Dishub walaupun retribusi parkir, retribusi terminal dan retribusi uji kenderaan bermotor melampaui target, tapi perlu memfungsikan terminal yang tidak berfungsi seperti terminal di Pangkalan Berandan.

Selain itu, Nurul Azhar juga mengingatkan Kadispora untuk menginisiasi suatu event besar di Kabupaten Langkat yang dapat memajukan pendapatan, seperti dari sektor pariwisata dan mampu menghidupkan sektor industri UKM, juga pendapatan masyarakat dari sektor lainnya.

Anggota Banggar, H. Rahmanuddin Rangkuti, SH. MKn juga mengingatkan Dishub agar lebih ketat lagi melaksanakan razia terhadap truk-truk Galian C yang melebihi tonase.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE, anggota Banggar M. Syahrul, S.Sos mengingatkan Kepala OPD terhadap pengelolaan aset daerah, sehingga kedepannya Pemkab Langkat dapat opini WTP.

Terhadap pembahasan anggaran Kecamatan, Nurul Azhar Lubis mengingatkan para Camat agar kejadian terbakarnya pabrik mancis di desa Sambi Rejo menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama dikemudian hari.

“Jangan ada kompromi terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin dan tidak ada istilah Camat tidak mengetahui kondisi daerahnya,” ketus Nurul Azhar.

Selain Nurul Azhar, anggota Banggar H. Ajai Ismail, SE meminta para Camat agar lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Jembatan Sei Wampu Stabat Akan Rampung Diakhir 2019

Jembatan Sei Wampu Stabat Akan Rampung Diakhir 2019

 

Menyikapi pembangunan jembatan baru Sei Wampu Kota Stabat yang saat ini terhenti pengerjaannya, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat mendatangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (13/6).

Komisi D yang datang bersama Pimpinan DPRD Langkat untuk menindak lanjuti dan mempertanyakan ke Dirjen Bina Marga Kementerian di Jakarta untuk mengetahui mengapa pembangunan jembatan itu berhenti, ternyata pembangunan jembatan itu telah diputus kontrak, namun saat ini pengerjaannya kembali dilelang dan sudah ada pemenangnya, tinggal menunggu pelaksanaannya saja, jelas pihak Dirjen Bina Marga.

Diketahui bahwa diputusnya kontrak proyek jembatan Sei Wampu dibawah naungan Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional-1 (BBJN-1) Sumatera Utara karena ada kesalahan kontraktor termasuk keterlambatan pengerjaan di lapangan sehingga diambil tindakan.

Sesuai hasil pertemuan dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR itu, pihak Dirjen berjanji akan menyelesaikan pembangunan jembatan Sei Wampu yang sempat terhenti pengerjaannya sesuai dengan perencanaan awal, jembatan nantinya diprediksi akan rampung akhir tahun 2019 ini.

Sesuai hasil pertemuan itu, jembatan Sei Wampu segera dikerjakan kembali setelah diketahui adanya pemenang tender. Komisi D DPRD Langkat akan turut melakukan pengawasan mengingat selama ini, pihak Komisi D tidak mengetahui secara persis proyek itu, termasuk RAB dan gambar proyek jembatan dimaksud.

Untuk diketahui, jembatan Sei Wampu yang membelah Sungai Wampu Stabat yang merupakan urat nadi kota Stabat akan dibangun melengkung seperti jembatan Barelang yang ada di Kota Batam yang mulai dikerjakan sejak awal Nopember 2015 lalu. Proyek jembatan ini berbiaya Rp. 57,2 milyar yang pengerjaannya oleh PT. Karya Agung Nadajaya dan konsultan supervise PT. Purnajasa Bimanapratama dengan masa waktu 810 hari kalender.

Namun hingga kini pengerjaan proyek jembatan itu, baru memasang rangka lantai jembatan dan sejak beberapa bulan terakhir terhenti pengerjaannya bahkan kini tidak seorangpun karyawan di lokasi proyek tersebut.

DPRD Langkat Dalam Suasana Berkabung

DPRD Langkat Dalam Suasana Berkabung

 

Suasana berkabung menyelimuti keluarga besar DPRD Kabupaten Langkat, karena salah seorang Anggota DPRD Langkat H. Faisal Haq yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat menghembuskan nafas terakhirnya menghadap sang khalik Allah Subhanahu Wata’ala pada saat melaksanakan tugas kedinasan ke Jogjakarta, Senin, (24/6/2019).

Menurut keterangan dokter yang memeriksa, almarhum H. Faisal Haq yang telah 2 periode menjadi anggota DPRD Langkat, meninggal disebabkan serangan jantung yang diketahui sekitar pukul 10.00 Wib. Malam sebelum meninggal, almarhum sebelum tidur sempat berkomunikasi dengan istrinya yang berada di Stabat, yang mengeluhkan merasa kurang enak badan.

Almarhum H. Faisal Haq diketahui pada malam itu masih kelihatan sehat-sehat saja dan masih berbincang-bincang dan bercengkrama dengan rekan-rekan kerja almarhum di lobby hotel sambil minum teh.

Menjelang subuh, sang istri dan almarhum yang telah terbiasa saling membangunkan dikala waktu sholat subuh, namun sampai beberapa kali almarhum tidak juga menjawab telefon istrinya. Setelah itu sang istri menghubungi rekan kerja almarhum untuk membangunkannya, namun hal yang sama juga terjadi.

Akhirnya rekan-rekan kerja almarhum sepakat bersama pihak keluarga meminta bantuan petugas hotel untuk membuka pintu kamar almarhum. Diketahui pada saat itu, dengan memanggil dokter untuk memeriksa kondisi almarhum, ternyata sudah meninggal dunia.

Jenazah almarhum H. Faisal Haq diterbangkan dari Jogjakarta menuju Jakarta pada Senin malam setelah melalui proses yang cukup panjang seperti autopsi di RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta, pengurusan izin dari pihak kepolisian dan pengurusan cargo jenazah pada maskapai penerbangan. Penerbangan lanjutan dari Jakarta menuju Medan pada Selasa pagi pukul 05.35 Wib menumpang pesawat Garuda.

Setibanya almarhum H. Faisal Haq di Stabat, rasa haru begitu menyelimuti rumah duka dimana istri, anak-anak dan kerabatnya yang telah berurai air mata sedang menunggu jenazah yang telah terbujur dalam keranda.

Setelah fardu kifayah mensholatkan jenazah dikerjakan, selanjutnya jenazah almarhum H. Faisal Haq dikebumikan di pekuburan umum Desa Secanggang Kecamatan Secanggang.

Keluarga besar DPRD Kabupaten Langkat mengucapkan selamat jalan kepada saudara kami H. Faisal Haq, doa dan munajat kami dari Pimpinan, Anggota dan seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Langkat semoga Allah Subhanahu Wata’ala menerima amal ibadah dan mengampuni segala kesalahan semasa hayatmu dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar menerima ketentuan Allah SWT ini, aamiin….

Tampak hadir para pentakziah di rumah duka, seperti; Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Wakil Bupati Langkat H. Syah Affandin, SH, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE dan beberapa anggota DPRD Langkat, Sekda dan para pejabat Pemkab Langkat, serta para kerabat dan masyarakat sekitarnya.

Fraksi-Fraksi DPRD Langkat Tanggapi LPJ Bupati

Fraksi-Fraksi DPRD Langkat Tanggapi LPJ Bupati

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Langkat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya dalam pandangan umum fraksinya, Selasa (2/7).

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin secara langsung menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2018 dihadapan anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan rapat paripurna sesuai pasal 320 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri 13/2006 pasal 298 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda LPJ APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah Bupati Langkat membacakan nota LPJ, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberi tanggapan, saran dan pertanyaan maupun kritik terhadap LPJ yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp.2.264.130.572.078 yang terealisasi sebesar 98,34 persen dan belanja sebesar Rp.2.391.115.544.062,92 terealisasi 93,02 persen.

Fraksi Hati Nurani Bangsa (HNB) dengan juru bicaranya Arifuddin misalnya menanggapi rendahnya realisasi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR karena fraksi HNB menilai bahwa fungsi LPJ merupakan gambaran pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan daerah.

Sementara itu Ketua fraksi PDI Perjuangan Kirana Sitepu berharap kepada Pemda agar lebih serius dalam pengelolaan pajak PBB-P2. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta menganalisa potensi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kontribusi yang positif dari sektor pariwisata karena dengan berbagai perbaikan, salah satunya dengan cara memperbaiki infrastruktur jalan menuju objek wisata.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Langkat juga memberikan masukan atas kejadian kebakaran industri rumahan perakitan mancis yang terjadi di Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, agar Pemda melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik home industry yang tidak memiliki izin agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Usai fraksi-fraksi memberikan tanggapan, Ketua DPRD Langkat menskoor rapat sampai 8 Juli 2019 untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.