Fraksi-Fraksi DPRD Langkat Tanggapi LPJ Bupati

Fraksi-Fraksi DPRD Langkat Tanggapi LPJ Bupati

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Langkat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya dalam pandangan umum fraksinya, Selasa (2/7).

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin secara langsung menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2018 dihadapan anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan rapat paripurna sesuai pasal 320 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri 13/2006 pasal 298 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda LPJ APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah Bupati Langkat membacakan nota LPJ, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberi tanggapan, saran dan pertanyaan maupun kritik terhadap LPJ yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp.2.264.130.572.078 yang terealisasi sebesar 98,34 persen dan belanja sebesar Rp.2.391.115.544.062,92 terealisasi 93,02 persen.

Fraksi Hati Nurani Bangsa (HNB) dengan juru bicaranya Arifuddin misalnya menanggapi rendahnya realisasi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR karena fraksi HNB menilai bahwa fungsi LPJ merupakan gambaran pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan daerah.

Sementara itu Ketua fraksi PDI Perjuangan Kirana Sitepu berharap kepada Pemda agar lebih serius dalam pengelolaan pajak PBB-P2. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta menganalisa potensi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kontribusi yang positif dari sektor pariwisata karena dengan berbagai perbaikan, salah satunya dengan cara memperbaiki infrastruktur jalan menuju objek wisata.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Langkat juga memberikan masukan atas kejadian kebakaran industri rumahan perakitan mancis yang terjadi di Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, agar Pemda melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik home industry yang tidak memiliki izin agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Usai fraksi-fraksi memberikan tanggapan, Ketua DPRD Langkat menskoor rapat sampai 8 Juli 2019 untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply