KUPA/PPAS P.APBD Langkat Ditandatangani

KUPA/PPAS P.APBD Langkat Ditandatangani

 

Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Langkat tahun anggaran 2019 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar Senin (12/8).

Rapat paripurna digelar untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD yang mengamanatkan bahwa KUPA/PPAS yang telah mendapat nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin jalannya rapat paripurna.

Adapun jumlah KUPA/PPAS P.APBD 2019 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD disepakati pendapatan daerah bertambah Rp. 507.868.838.367,- yang semula Rp. 1.819.053.849.623,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.326.922.687.990,-

“Untuk belanja daerah disepakati bertambah Rp. 629.397.272.092,37 dari semula anggaran murni Rp. 1.817.053.849.623,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.446.451.121.715,37 dan pembiayaan netto sebesar Rp. 127.487.984.419,37,” sebut Ir. Antoni anggota DPRD Langkat yang membacakan secara rinci hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD terhadap KUPA/PPAS P.APBD 2019.

Rangkaian kegiatan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA/PPAS perubahan APBD oleh Bupati bersama pimpinan DPRD Langkat.

Usai ditandatangani nota kesepakatan, Ketua DPRD Langkat menjelaskan bahwa hal itu menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah serta penyusunan rancangan perubahan APBD Langkat tahun anggaran 2019.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan, sehingga KUPA/PPAS P.APBD 2019 dapat disepakati.

“Saran-saran DPRD Kab. Langkat akan menjadi masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan teknis pelaksanaan program/kegiatan dimasa mendatang,” ujar Bupati.

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati H. Syah Afandin, SH, Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE dan Dr. Donny Setha, ST. SH. MH, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD serta undangan lainnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply