Sahuti Keresahan Masyarakat, DPRD Langkat Undang Instansi Terkait
Sahuti Keresahan Masyarakat, DPRD Langkat Undang Instansi Terkait
Menyahuti pengaduan dan keresahan masyarakat Kabupaten Langkat terhadap adanya babi mati yang ditengarai hanyut melalui sungai wampu Stabat, maka DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengan instansi terkait Pemkab Langkat di gedung DPRD Langkat di Stabat, Senin, (18/11).
Hadir dalam rapat itu perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Langkat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Langkat.
Saat membuka rapat, Ketua sementara DPRD Langkat Surialam, SE mengatakan bahwa isu babi hanyut ini hangat menjadi pembicaraan masyarakat dan viral beritanya di jejaring media sosial, karena itu kami takut berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Masyarakat enggan atau takut untuk mengkonsumsi ikan dikarenakan isu ini, hal itu akan berdampak terhadap perekonomian juga,” ucap Surialam.
Menanggapi hal itu, Ir. Lina Simatupang, MSP dari DKPP Provsu menyatakan bahwa untuk Kabupaten Langkat aman dari indikasi virus kolera ternak babi yang mati itu dan virus kolera ini tidak menular terhadap manusia, ucapnya.
Pernyataan ini juga diyakinkan Sekretaris Satpol PP Langkat, yang sudah turun langsung ke lapangan, bahwa tidak ditemukan binatang ternak yang mati akibat virus kolera.
Hasil rapat koordinasi dengan pihak Provsu, kasus ini juga masih menunggu keputusan menteri, apakah ini termasuk wabah atau tidak, lanjutnya menjelaskan.
Supriadi dari perwakilan DPKP Langkat dalam penjelasannya mengatakan dinas DPKP sudah membentuk tim dan membuat posko menanggapi permasalahan ini dengan tetap terus berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun instansi terkait Pemkab Langkat.
Ralin Sinulingga, SE calon wakil ketua DPRD Langkat yang hadir pada rapat itu, juga angkat bicara. Ia takut hal ini berdampak pada isu SARA karena Langkat merupakan daerah religius.
“Sebaiknya terkait masalah ini, instansi yang menangani untuk berkoordinasi juga dengan MUI Langkat,” pinta Ralin.
Dipenghujung rapat, Ketua sementara DPRD Langkat meminta dinas-dinas terkait dalam menyikapi isu ini untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing.