Komisi D DPRD Langkat Sidak Limbah Perusahaan

Komisi D DPRD Langkat Sidak Limbah Perusahaan

 

Komisi D DPRD Kabupaten Langkat lakukan sidak untuk meninjau pencemaran lingkungan akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Makin Maju yang berada di Dusun III Agung Sari Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang, Jum’at (24/1/2020).

Sidak yang dilakukan Komisi D ini menyahuti pengaduan LSM Badan Penyelamat Kekayaan Negara yang disampaikan ke DPRD Langkat.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi D, Sribana Perangin Angin bersama anggota Komisi D diterima pimpinan perusahaan, Rudy, SE.

Permasalahan awal terkait ganti rugi terhadap kebun milik masyarakat yang rusak akibat beroperasinya PKS CV Makin Maju yang telah terjadi sejak tahun 2017. Hal ini disampaikan Kepala Desa Jati Sari, Sunardi.

Koordinator Komisi D, Ir. Antoni yang turut meninjau berharap kepada perusahaan agar permasalahan pencemaran lingkungan dan ganti rugi terhadap masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.

Sulaiman dari pihak perusahaan mengatakan masalah ganti rugi lahan masyarakat seluas 30 hektar masih dalam proses penyelesaian. Pihak perusahaan menganggap tuntutan masyarakat terhadap ganti rugi itu terlalu berlebihan, katanya.

Dalam sidak itu, Komisi D menginginkan permasalahan CV Makin Maju yang telah sampai ditangan pihak Poldasu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini dapat diselesaikan demi kebaikan masyarakat.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil sampel limbah PKS dari kolam terakhir dari jumlah 15 kolam yang ada yang hasilnya akan diketahui dalam 14 hari kerja setelah diperiksa dan akan disampaikan ke Komisi D.

Terlihat kurun waktu 2017 sampai Komisi D melakukan sidak, perusahaan sudah semakin berbenah dengan kolam-kolam limbah yang ada.

Hadir dalam disidak itu, Sekcam Padang Tualang dan anggota Komisi D diantaranya Juriah, Munhasyar, Ismail Fandi, Sandrak Herman Manurung, Sisanol Fahmi, Ajai Ismail dan Sucipto.

DPRD Langkat Mediasi Rusaknya Rumah Warga

DPRD Langkat Mediasi Rusaknya Rumah Warga Akibat Pengerjaan Jembatan Wampu

 

Menyahuti laporan adanya rumah warga Dusun Pantai Luas Desa Stabat Lama Barat Kabupaten Langkat yang rusak akibat pengerjaan jembatan wampu, membuat Komisi D DPRD Langkat lakukan mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PT. Nur Ikhsan Minasa Mulya selaku kontraktor pekerjaan, Rabu (15/1/2020).

Selain pihak perusahaan, hadir juga di RDP itu Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni selaku koordinator Komisi D, Camat Wampu Syamsul Adha, Kepala Desa Stabat Lama Barat Tengku Firmansyah, masyarakat Dusun Pantai Luas dan segenap anggota Komisi D.

Ir. Antoni yang memimpin rapat meminta penjelasan pihak-pihak yang hadir agar permasalahan yang dibahas dapat dipahami Komisi D.

Warga Dusun Pantai Luas mengharapkan kepada perusahaan untuk secepatnya memperbaiki rumah warga yang rusak akibat dari pengerjaan jembatan wampu.

“Rumah kami retak-retak akibat pengerjaan jembatan ini,” beber salah seorang warga yang bernama Ainul Hidayat.

General Superintendent PT. Nur Ikhsan Minasa Mulya, Supriadi Ginting mengaku ada efek akibat pemasangan paku bumi pengerjaan jembatan wampu.

Ia mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab atas rusaknya 14 rumah warga akibat pemasangan paku bumi pada pengerjaan jembatan wampu.

“Selambat-lambatnya awal minggu pertama bulan Februari 2020, rumah warga akan selesai kami perbaiki,” ucapnya.

Supriadi Ginting menuturkan Maret 2020 proyek jembatan wampu yang panjangnya 140 meter dengan tinggi 80 meter dan merupakan jembatan paling tinggi di Sumatera Utara akan selesai dikerjakan.

Selain perbaikan rumah yang rusak, dalam RDP itu Camat Wampu berharap pihak perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk pembangunan gerai penjualan durian di Kecamatan Wampu.

Aspirasi Masyarakat Dari Hasil Reses Diparipurnakan

Aspirasi Masyarakat Dari Hasil Reses Diparipurnakan

 

DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Langkat ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing, Senin (13/1/2020).

Tertampung sebanyak 839 aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota DPRD Langkat yang dilaksanakan tanggal 3-7 Januari 2020.

Dari jumlah 839 aspirasi itu, dapil I tertampung 135 aspirasi, dapil II 145 aspirasi, dapil III 236 aspirasi, dapil IV 207 aspirasi dan dapil V sebanyak 116 aspirasi.

Jumlah aspirasi-aspirasi itu diketahui saat juru bicara masing-masing dapil membacakan laporan hasil reses seluruh anggota DPRD Langkat dihadapan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Langkat, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur forkopimda, para Kepala OPD, camat dan undangan lainnya.

Dari laporan hasil reses yang dibacakan juru bicara dapil I Drs. Pimanta Ginting, dapil II Zulhijar, S.Pd, dapil III Sribana Perangin Angin, SE, dapil IV Aidir Syahputra, SH.I dan dapil V dengan juru bicaranya Juriah, didominasi usulan-usulan untuk pengaspalan jalan yang diminta masyarakat.

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat mengatakan hasil reses yang merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Langkat akan diinput dalam e-planning (perencanaan elektronik) dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Karena itu ia meminta kepada Bupati Langkat agar aspirasi-aspirasi yang ditampung, baik tentang infrastruktur, sosial dan ekonomi untuk dapat masuk dalam RKPD Kabupaten Langkat.

“Terealisasinya aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD ini semata-mata demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkap Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengatakan bahwa kegiatan reses sangatlah penting dan bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dalam menjawab berbagai kebutuhan yang dihadapi masyarakat.

Ia mengucapkan terima kasih atas kiprah anggota DPRD Langkat dalam memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat ketika langsung berada dilapangan untuk melihat dan mendengar keinginan masyarakat sebagai wujud amanah sebagai wakil rakyat.

“Kesemua hasil reses akan menjadi perhatian pemerintah daerah yang diwujudkan dalam program-program kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat berdasarkan skala prioritas,” ucapnya.

 

Petani Di Teluk Aru Langkat Butuh Irigasi

Petani Di Teluk Aru Langkat Butuh Irigasi

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Donny Setha, laksanakan reses di Kecamatan Pangkalan Susu, tepatnya di Desa Tanjung Pasir untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Langkat 5, Selasa (7/1).

Daerah pemilihan 5 (Teluk Aru) yang terdiri dari Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Brandan Barat, Sei Lepan, Babalan dan Pematang Jaya dijadwalkan Wakil Ketua DPRD untuk menemui konstituennya pada reses pertama di masa periode 2019-2024 selama 5 hari dari tanggal 3 sampai dengan 7 Januari 2020.

Dalam reses yang dihadiri Camat Pangkalan Susu, Tengku Fahrizal Azmi, Kepala Desa Tanjung Pasir, Faisal Rehza, Babinkamtibmas, perangkat desa dan warga itu, salah seorang peserta reses yang bernama Sumarno ungkapkan bahwa Desa Tanjung Pasir dan 2 desa yang berdampingan dengan desanya yang mayoritas sebagai petani menginginkan adanya irigasi di persawahan mereka.

Ia menyakini dengan adanya irigasi, hasil pertanian akan meningkat menjadi lebih baik.

“Diperkirakan 400 kg gabah per rantei dapat dihasilkan dari tanaman padi yang beririgasi,” ujarnya menyakinkan.

Sumarno juga mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi dan rendahnya harga jual gabah, sementara pupuk non subsidi yang petani beli mahal harganya.

Mendengar keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, mengatakan bersabar dan akan memperjuangkannya.

Selama ini jelasnya, pemerintah daerah masih memfokuskan irigasi di Kecamatan Sei Lepan karena daerahnya sering terkena banjir.

“Saya sebagai wakil rakyat yang hari ini turun ke daerah pemilihan saya, mudah-mudahan kedepannya desa ini akan tersentuh pembangunan,” ujar politisi Gerindra itu.

Ia juga mengingatkan warga, agar tidak sungkan untuk menyampaikan permasalahan di daerah dengan menemuinya di Kantor DPRD Langkat.

Selain masalah pertanian, disampaikan juga keinginan rehab sekolah SD Negeri 050776 Desa Tanjung Pasir oleh kepala sekolah. Adanya peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah agar setiap desa terbentuk Relawan Anti Narkoba. Pengaspalan jalan setiap dusun secara bertahap dan jalan pertanian sebagai akses petani untuk mengangkut hasil bumi.

 

Warga Dusun III Desa Minta Kasih Dikunjungi Reses DPRD

Warga Dusun III Desa Minta Kasih Dikunjungi Reses DPRD Langkat

 

Warga Dusun III Suka Jahe Desa Minta Kasih Kecamatan Salapian sangat berbangga didatangi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ralin Sinulingga, SE yang melaksanakan reses yang dilaksanakan di balai dusun, Senin (6/1).

Pasalnya dusun mereka baru pertama kali didatangi anggota DPRD Langkat yang melaksanakan reses.

Hal ini disampaikan salah seorang warga Dusun III Suka Jahe sebelum menyampaikan aspirasinya.

“Belum pernah ada sekali pun anggota DPRD Langkat yang reses di dusun kami,” sebut warga sembari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua DPRD Langkat.

Menyahuti pernyataan warga, Ralin Sinulingga mengatakan kehadirannya untuk menampung aspirasi, disamping itu juga untuk menjalin hubungan silaturahmi dan hubungan emosional yang baik dengan warga.

“Diharapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 3-7 Januari 2020 nantinya dapat terealisasi, termasuk aspirasi dari dusun ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan reses tersebut, beberapa warga dusun yang hadir menyampaikan berbagai permasalahan pembangunan yang dibutuhkan.

Salah seorang warga yang bernama Purwanto meminta perbaikan jalan yang saat ini masih aspal lapen yang sudah rusak untuk ditingkatkan menjadi aspal hotmix. Ia juga bermohon bantuan untuk mesjid Al-Amin di daerah itu.

Selain itu, warga lainnya berharap rehab jembatan dan meminta bantuan ternak karena ketersediaan rumput di daerah mereka cukup banyak.

Ralin dikesempatan itu menanggapi permintaan warga dengan memberikan tanggapan bahwa untuk bantuan sosial kepada mesjid dapat diberikan dengan menyiapkan proposal permintaan bantuan.

Ia menjelaskan bantuan kepada mesjid dan rumah ibadah lainnya hanya dapat diberikan pemerintah daerah 1 kali saja dalam kurun waktu 4 tahun, baru kemudian bisa mendapatkan bantuan lagi.

Secara pribadi sambungnya, hari ini saya akan memberikan sumbangan pribadi untuk membantu rampungnya mesjid Al-Amin.

“Semoga bantuan pribadi ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Hadir dalam reses itu, yang mewakili Camat Salapian, Polsek, Kepala Desa Minta Kasih, Teddy Sofianta Tarigan, SE, para perangkat desa, tokoh agama dan warga dusun.

 

Reses Wakil Ketua DPRD Langkat Didampingi Anggota DPR-RI

Reses Wakil Ketua DPRD Langkat Didampingi Anggota DPR-RI

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ir. Antoni Ginting, bersama anggota DPRD Langkat dari fraksi PAN, M. Salam Sembiring, laksanakan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yakni dapil 4.

Reses yang dilaksanakan secara kelompok itu didampingi anggota DPR-RI dari fraksi PAN, H. Nasril Bahar, SE yang dilaksanakan di Dusun Afdeling 2 Kwala Sawit, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, yang dihadiri Camat Batang Serangan, Ari Ramadhani, SSTP, Kanit Reskrim mewakili Kapolsek, perangkat desa, tokoh agama, kaum ibu dan masyarakat desa, Minggu (5/1/2020).

Antoni menjelaskan kepada masyarakat bahwa reses adalah kesempatan bagi mereka untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) dalam rangka mendengarkan keinginan masyarakat dalam hal pembangunan maupun permasalahan sosial lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa reses salah satu media untuk merealisasikan usulan pembangunan selain melalui musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan).

“Karena itu sampaikan saja dalam pertemuan ini, kebutuhan disini, tetapi harap bersabar dalam hal tidak terealisasi usulan tersebut karena APBD Langkat terbagi untuk 23 kecamatan,” ucap politisi PAN itu.

Salam Sembiring turut menyampaikan bahwa reses merupakan pembuktian bagi dirinya yang baru saja menjadi anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat agar mereka tahu bahwa wakil masyarakat yang duduk di lembaga DPRD telah bekerja.

“Kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya, tidak akan saya sia-siakan,” ucapnya.

Dalam reses tersebut, masyarakat meminta agar para pensiunan karyawan PTPN II yang berpenghasilan 300 ribu perbulan untuk dapat masuk dalam program bantuan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami terkendala karena KTP kami status pekerjaannya karyawan BUMN, walaupun kami sudah pensiun, sehingga dianggap tidak berhak mendapatkan PKH,” keluh salah seorang warga.

Selain itu, terkendalanya Desa Namo Sialang yang terdiri dari 5 dusun perkebunan dan 13 dusun perkampung, dari pembangunan infrastruktur seperti jembatan karena tidak bisa dibangun menggunakan APBD Langkat disebabkan wilayahnya berbatasan dengan PTPN II.

Nasril Bahar yang duduk di komisi yang membidangi BUMN, menyahuti  permintaan masyarakat dengan akan membawa aspirasi itu kedalam rapat dengan Kementerian BUMN dan holding perkebunan.

“15 tahun saya sudah di komisi ini, jadi lengkapi data-data, akan saya bawa aspirasi ini ke DPR-RI,” sebut  anggota DPR RI 4 periode itu.

Selain usulan pembangunan, masyarakat juga meminta pembutan sumur bor dan adanya program pemerintah daerah untuk program pemberdayaan bagi kaum ibu dan bapak agar perekonomian masyarakat bisa bertambah.

Reses di Kelurahan Pekan Selesai, Ketua DPRD Janji Perbaiki Jalan

Reses di Kelurahan Pekan Selesai, Ketua DPRD Janji Perbaiki Jalan

 

Reses di hari pertama dari 5 hari jadwal reses anggota DPRD Kabupaten Langkat pada kegiatan reses masa sidang I tahun 2020, dimanfaatkan Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE untuk mengunjungi masyarakat di salah satu daerah pemilihannya di Lingkungan 12 Pasar Padi Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai, Jum’at (3/1).

Hadir dalam acara reses itu, Lurah Pekan Selesai, M. Sulaiman, SH, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Selesai, Drs. Darma Yudha, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat.

Ketua DPRD memaparkan bahwa reses merupakan saatnya anggota dewan untuk bertemu konstituennya untuk menampung aspirasi masyarakat.

Di hadapan masyarakat Lingkungan 12 yang terdiri dari 57 KK, ia berjanji selama dia duduk sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, jalan Lingkungan 12 Pasar Padi Kelurahan Pekan Selesai sepanjang 1.200 meter akan di aspal.

“Itu janji saya,” ucap Ketua DPRD. Pernyataan Ketua DPRD ini, langsung disambut tepuk tangan oleh masyarakat dan ucapan terima kasih.

Hanya saja, sambung Ketua DPRD, untuk tahun 2020, jalan ini tidak mungkin di aspal karena APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 telah disahkan. Harap bersabar dan saya berjanji lingkungan ini akan jadi binaan saya, pintanya.

Surialam juga meminta kepada Lurah Pekan Selesai agar mengalokasikan dana kelurahan untuk pembangunan di Lingkungan 12 Pasar Padi agar kehidupan masyarakat dapat terangkat.

Lurah Pekan Selesai, Sulaiman menyatakan akan mengalokasikan dana kelurahan di tahun 2020 untuk pembuatan leaning parit di Lingkungan 12 Pasar Padi.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Langkat juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang mampu mengantarkan dirinya menjadi 4 periode sebagai anggota DPRD Langkat.

“Semoga pertemuan ini dapat menjalin silaturahmi dan membawa manfaat dikemudian hari,” tutup Surialam yang juga pernah menjadi Kepala Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai.

Jelang Peringatan Hari Jadi Langkat, Pimpinan DPRD Undang Dinas Pariwisata

Jelang Peringatan Hari Jadi Langkat, Pimpinan DPRD Undang Dinas Pariwisata

 

Di awal tahun 2020, Pimpinan DPRD Langkat awali kerja dengan mengundang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat untuk membahas persiapan pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 270 tahun 2020.

Hari Jadi Kabupaten Langkat yang jatuh pada Jum’at, 17 Januari 2020 agar terlaksana dengan sukses.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE saar memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir. Antoni di hadapan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).

“Kami ingin alokasi anggaran yang telah disahkan, dapat maksimal digunakan untuk perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat,” ujar Surialam.

Kadis Pariwisata, Nur Elly Heriani Rambe mengatakan bahwa dinasnya sudah mempersiapkan segala sesuatu tentang Hari Jadi.

Dalam agenda tahunan itu, akan dilibatkan 14 etnis yang ada di Kabupaten Langkat untuk turut serta memeriahkannya.

“14 etnis itu, kita tampilkan di acara resepsi Hari Jadi,” ujar Nur Elly Heriani.

Selain itu, menjelang pelaksanaan Hari Jadi diadakan perlombaan seperti lomba memasak, lomba busana melayu, pantun dan tarian melayu.

Kadis Pariwisata berharap kedepannya, DPRD Langkat dapat menyetujui anggaran pembuatan tenda untuk Hari Jadi karena saat ini masih menyewa pada pihak ketiga.

Di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni menyinggung tentang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kepariwisataan.

Ia berharap agar Dinas Pariwisata dapat menggenjot pendapatan dari sektor pariwisata ada PAD Kabupaten Langkat jadi meningkat.

“Ini merupakan bagian dari suksesi visi dan misi Bupati Langkat periode 2019-2024 yang menitik beratkan sektor pariwisata,” demikian harapnya.

PMII Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Langkat

PMII Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Langkat

 

Diterima di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Langkat, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat-Binjai sampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Langkat, Senin (30/12).

Sebelum menyampaikan aspirasi, para mahasiswa menggelar aksi orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Langkat yang dikawal oleh aparat Kepolisian Resort Langkat.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengkritisi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, terutama diwilayah pesisir.

Aksi orasi disambut beberapa anggota DPRD Langkat yang dipimpin Dedek Pradesa dengan menjemput mahasiswa ke pintu masuk gedung DPRD untuk diterima di dalam ruangan.

Koordinator aksi, Andi Arif Maulana menyampaikan dampak lingkungan dari beroperasinya pabrik-pabrik yang membuang limbah ke sungai sangat meresahkan masyarakat.

Ketua PC PMII Khairul Ramadhan menyampaikan empat pernyataan sikap dalam pertemuan itu, yakni meminta Pemkab Langkat menanggapi dugaan pencemaran limbah batu bara dari aktifitas bongkar muat batu bara PLTU Pangkalan Susu.

Selain itu, PC PMII meminta pemerintah daerah untuk menutup pabrik yang membuang limbah sembarangan, menutup galian C yang tidak mempunyai izin dan mempertanyakan izin peternakan babi di Kabupaten Langkat.

Ketua Fraksi Gerindra, Dedek Pradesa yang dulunya juga seorang aktivis, mampu menenangkan mahasiswa dari awal orasi sampai diruang pertemuan, dimana mahasiswa dengan nada suara tinggi menyampaikan keinginan mereka.

“Kami bangga dengan hadirnya mahasiswa disini untuk menyampaikan aspirasi. Sosial kontrol dari mahasiswa menjadi informasi berharga bagi kami untuk menindak lanjutinya di komisi yang membidangi,” ucapnya.

Zulihartono dari fraksi Nasdem juga angkat bicara, ia meminta mahasiswa untuk bersabar.

“Problema kalian, juga problema kami, kita merupakan mitra yang fungsinya menjalankan sosial kontrol, akan kami proses apa yang disampaikan,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Munhasyar yang duduk di Komisi D dihadapan para mahasiswa mengatakan akan membawa aspirasi mahasiswa dengan menggelar RDP bersama instansi terkait.

Dipenghujung pertemuan, Dedek Pradesa berharap PC PMII memberikan data-data yang jelas terhadap permasalahan yang disampaikan, agar DPRD Langkat dapat memproses dengan efektif.

Hadir anggota DPRD Langkat yang menerima mahasiswa; Syamsul  Rizal, Yusuf Tarigan, Sedarita Ginting dan Dedi.

Bapemperda Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda

Bapemperda Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda

 

Dengan mengundang Dinas Perhubungan, Kantor Satpol PP dan Bagian Hukum Setdakab Langkat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat adakan rapat untuk membahas hasil fasilitasi Biro Hukum Setdaprovsu terhadap Ranperda Pengelolaan Jalan Daerah, Selasa (31/12).

Ranperda Pengelolaan Jalan Daerah yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD ini terlambat difasilitasi pihak Biro Hukum disebabkan banyaknya Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang menyampaikan Ranperda.

Hal ini disampaikan Alimat Tarigan, SH selaku Kabag Hukum Setdakab Langkat. Disamping itu, dengan pergantian pejabat di Biro Hukum menjadi salah satu penyebab terlambatnya fasilitasi.

Ketua Bapemperda, Drs. Pimanta Ginting yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Sedarita Ginting, SH, sebelumnya memperkenalkan anggotanya yang hadir.

“Ini merupakan rapat perdana kami, setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Karena keberadaan anggota Bapemperda masih diisi oleh wajah-wajah baru, Pimanta meminta penjelasan instansi terkait terhadap hasil fasilitasi Biro Hukum.

Alimat Tarigan menjelaskan bahwa Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Jalan Daerah yang telah difasilitasi Biro Hukum sudah tinggal disempurnakan saja.

“Ada catatan-catatan untuk penyempurnaan Ranperda dari pihak Biro Hukum Setdaprovsu yang harus disesuaikan dengan Ranperda ini. Setiap Ranperda sebelum dijalankan harus mendapatkan nomor register dari Biro Hukum dengan terlebih dahulu melalui fase fasilitasi,” jelasnya.

Sekretaris Kantor Satpol PP, Hilman Angga dalam pemaparannya, peran Satpol PP selalu ada dalam penegakan Perda.

“Pada Ranperda Pengelolaan Jalan Daerah, kami fokus pada pasal 51, 53 dan 54 untuk mengawal Perda ini nantinya,” jelas Angga.

Mendapat penjelasan dari pihak yang hadir, Bapemperda DPRD Langkat berharap Ranperda Pengelolaan Jalan Daerah dapat segera disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Biro Hukum.

Selain itu, Bapemperda meminta Bagian Hukum untuk berkoordinasi lagi ke Biro Hukum terhadap penambahan-penambahan perbaikan yang dibicarakan dalam rapat dan untuk selanjutnya dapat mengundangkan perda dalam lembaran daerah serta menyiapkan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis perda.