KPU Langkat Audiensi Ke DPRD

KPU Langkat Audiensi Ke DPRD

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat lakukan audiensi ke DPRD Langkat terkait berakhirnya pelaksanaan pemilu tahun 2019.

Audiensi KPU diterima empat orang pimpinan DPRD Langkat (Surialam, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni) di ruang rapat Ketua DPRD Langkat, Selasa (25/2).

Ketua KPU, Sopian Sitepu mengatakan sudah lama ingin beraudiensi ke DPRD Langkat, tapi karena kesibukan baru dapat dilaksanakan hari ini.

“Kami datang selain silaturahmi juga curhat,” ujar Sopian.

Sopian juga mengucapkan berterima kasih atas dukungan DPRD Langkat terhadap pelaksanaan pemilu 2019 yang berjalan lancar, yang salah satunya dengan memberikan bantuan mobil operasional sehingga tugas-tugas KPU dapat berjalan dengan baik.

Dalam audiensi itu, KPU juga mengharapkan bantuan hibah tanah untuk pembangunan kantor KPU dan dukungan untuk kegiatan sosialisasi pendidikan politik terhadap masyarakat, yang selama ini sudah mensosialisasikan ke universitas dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Langkat.

Terhadap permintaan KPU, mohon bantuan hibah tanah untuk pembangunan kantor, pimpinan DPRD Langkat menyambut baik dan menyarankan agar KPU Langkat melengkapi berkas-berkas administrasinya agar dapat diproses.

“Kami akan dukung tugas-tugas KPU dan akan menjembataninya dengan memanggil pihak-pihak terkait agar program-program yang direncanakan KPU dapat terlaksana,” ujar Ketua DPRD.

Dikesempatan itu Ketua KPU memberikan buku kegiatan KPU selama ini kepada Ketua DPRD Langkat Surialam, SE.

Turut hadir tiga orang anggota KPU yang beraudiensi yaitu Magfirah Fitri, M. Khair dan Ferdiansyah Putra serta Sekretaris KPU Zainul Arifin.

Bapemperda Sosialisasikan 4 Perda Inisiatif

Bapemperda Sosialisasikan 4 Perda Inisiatif

 

Semenjak terbentuknya susunan alat kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat pada Desember 2019 lalu, Bapemperda terus bekerja dengan melakukan rapat-rapat, baik intern maupun mengundang instansi terkait.

Kali ini, Bapemperda DPRD Langkat lakukan sosialisasi empat peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat ke kecamatan-kecamatan.

Sosialisasi ke kecamatan-kecamatan ini dilaksanakan selama enam hari, dimulai dari Kecamatan Sei Lepan, Gebang, Salapian, Selesai, Tanjung Pura dan Hinai yang dilaksanakan anggota Bapemperda secara bergantian.

Keempat perda yang disosialisasikan itu adalah perda tentang penyelenggaraan pendidikan, perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan, perda tentang penanggulangan bencana daerah dan perda tentang masyarakat hukum adat.

Wakil Ketua Bapemperda, Sedarita Ginting, SH saat sosialisasi di Kecamatan Salapian mengatakan bahwa salah satu tugas anggota DPRD selain membuat perda, juga mensosialisasikan perda itu ditengah-tengah masyarakat, Senin (17/2).

“Sosialisasi ini penting karena tidak semua masyarakat mengetahui perda-perda yang telah disahkan DPRD Langkat. Selain itu sosialisasi juga dimaksudkan untuk mengetahui berjalan tidaknya perda itu sendiri dan mencari solusinya,” ucapnya.

Anggota Bapemperda Simon Predi, Zulhijar dan Johanes Sitepu secara bergantian memaparkan perda penyelenggaraan pendidikan dan perda tanggung jawab sosial perusahaan yang disosialisasikan di Kecamatan Salapian.

Selain Bapemperda, hadir juga dari pihak Kejaksaan Negeri Langkat, Dinas Pendidikan dan Bappeda Langkat yang menjadi nara sumber perda inisiatif yang disosialisasikan.

Sebelumnya Camat Salapian, M. Saleh Tarigan, S.Sos berterima kasih Kecamatan Salapian dijadikan tempat sosialisasi.

Ia berharap peserta yang terdiri dari Kepala-Kepala Sekolah SD dan SMP, pihak perusahaan, Kepala Desa, Lurah, unsur Forkopimcam Salapian dan undangan lainnya untuk berperan aktif diacara sosialisasi, agar perda penyelenggaraan pendidikan dan perda tanggung jawab sosial perusahaan yang disosialisasikan dapat dipahami.

Untuk diketahui Bapemperda DPRD Langkat terdiri dari Pimanta Ginting (ketua), Sedaraita Ginting (wakil ketua), Johanes Sitepu, Dedek Pradesa, Zulhijar, Romelta Ginting, Sisanol Fahmi, Simon Predi, Zulihartono, Fatimah, Dedi, M. Bahri dan Lucky Saputra (anggota).