DPRD Langkat Pemeriksa Kesehatan Di Posko Penanganan Covid

Tiga Anggota DPRD Langkat Pemeriksa Kesehatan Di Posko Penanganan Covid

 

Dua pimpinan DPRD dan satu anggota DPRD Kabupaten Langkat lakukan pemeriksaan kesehatan ke posko percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Selasa (31/3).

Dalam pemeriksaan menggunakan alat thermogun, ketiga wakil rakyat itu dalam kondisi baik. Surialam, SE Ketua DPRD dalam kondisi suhu tubuh 36,6 derajat celcius, Wakil Ketua DPRD Ir. Antoni 36,30C dan Risna Lela Sari, SE anggota DPRD Langkat dengan suhu tubuh 36,70C.

Surialam berharap kepada anggota DPRD Langkat lainnya dapat memeriksakan kesehatan terkait covid di puskesmas-peskesmas di wilayahnya karena selaku wakil rakyat kerap berinteraksi didalam maupun diluar daerah dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, dr. H. Indra Salahudin, M.Kes. MM dan Plt. Kadis Kesehatan dr. Syofyan Armaya yang menerima kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Langkat dikesempatan itu memberikan alat thermo gun kepada Ketua DPRD untuk dipergunakan di kantor DPRD Langkat.

Usai pemeriksaan suhu tubuh, rombongan melanjutkan kegiatan meninjau gedung PKK yang merupakan tempat karantina covid bagi OTG (orang tanpa gejala).

Dalam peninjauan yang disaksikan Ketua Satgas Pencegahan Covid 19 Langkat, Irwan Syahri, juga Kepada BPKAD Iskandar, Plt. Kadis PMD Musti Sitepu, Plt. Kadis Kesehatan dr. Syofyan Armaya, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni, mengingatkan Ketua Satgas Pencegahan Covid agar 70 orang yang berstatus OTG yang dikarantina, mendapatkan pelayanan yang baik dan berharap kapasitas 100 tempat tidur gedung PKK tidak ada lagi OTG yang mengisinya.

Sekda dalam penjelasannya, OTG merupakan orang-orang yang baru datang dari daerah gejala virus corona dan OTG yang pulang dari luar negeri dijemput di bandara.

Namun saat ini, ujar Sekda, masyarakat yang datang dari luar negeri melalui imigrasi sudah tidak ada lagi yang datang.

Ia pun juga berharap kepada anggota DPRD Langkat sebagai wakil rakyat, dapat mengingatkan masyarakat Langkat untuk dapat bahu membahu memberantas virus corona dengan menjaga kebersihan dan kesehatan.

Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Langkat Tunda Jadwal Kegiatannya

Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Langkat Tunda Jadwal Kegiatannya

 

Wabah virus corona masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Berbagai cara dan upaya pun terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintahan di daerah guna mengantisipasi penyebarannya.

Salah satunya, DPRD Kabupaten Langkat mengeluarkan surat yang ditanda tangani Ketua DPRD, Surialam, SE untuk menunda kegiatan-kegiatan DPRD Langkat di bulan April 2020 walaupun telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Langkat.

Penundaan ini juga untuk menyahuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di lingkungan pemerintah daerah dan Surat Edaran Bupati Langkat nomor : 440-579/Dinkes/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap covid-19 di Kabupaten Langkat.

Penundaan jadwal kegiatan DPRD Langkat di bulan April ini dibenarkan Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan saat dikonfirmasi.

“Benar bahwa Ketua DPRD Langkat telah menandatangani surat penundaan itu tertanggal 30 Maret 2020 dengan tembusan surat disampaikan diantaranya kepada Bupati, unsur Forkopimda dan camat se Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Ia merinci beberapa kegiatan anggota DPRD Langkat di bulan April 2020 yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Langkat yang ditunda itu, diantaranya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2019 yang seyogianya dilaksanakan tanggal 1 April 2020 ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.

Penundaan rapat paripurna penyampaian LKPJ ini berakibat juga pada ditundanya rangkaian kegiatan DPRD Langkat, seperti pembahasan LKPJ oleh panitia khusus DPRD Langkat, rapat paripurna pengambilan rekomendasi dan rapat paripurna pembacaan rekomendasi atas LKPJ tahun 2019.

Untuk tetap adanya rekomendasi DPRD Langkat terhadap LKPJ Bupati tahun 2019, Ketua DPRD Langkat meminta Bupati Langkat untuk memasukkan kembali buku LKPJ di akhir April 2020, agar waktu 30 hari pemberian rekomendasi DPRD sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dapat dilaksanakan DPRD Langkat.

Selain mengeluarkan surat penundaan ini, Ketua DPRD Langkat juga membuat surat pemberitahuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona kepada tamu-tamu atau pihak-pihak yang akan berkunjung maupun beraudiensi ke DPRD Langkat untuk menunda kegiatan tersebut, pungkas Sekwan.

Langkat Negatif Virus Corona

Langkat Negatif Virus Corona

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM menjelaskan sampai hari ini Langkat negatif virus corona (covid 19), walaupun dipemberitaan menyatakan ada 1 orang terpapar virus corona, tetapi yang sebenarnya 1 orang itu bertempat tinggal di Kota Binjai.

Hal ini dinyatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Pimpinan DPRD bersama Komisi B DPRD Langkat yang merupakan komisi yang membidangi kesehatan, dengan mengundang Sekda beserta jajarannya di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (23/3).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemko Binjai agar mereka yang menangani, walaupun Kartu Tanda Penduduk orang yang terpapar virus corona itu terdaftar di Langkat, jadi Langkat sampai saat ini negatif virus corona,” ucap Sekda.

Pimpinan rapat, Ir. Antoni Ginting selaku Wakil Ketua DPRD Langkat mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengantisifasi virus corona walaupun sudah ada aturan maupun himbauan pemerintah pusat.

Kami ingin Pemkab dalam mengantisifasi virus corona, penanganannya secara terukur agar masyarakat Kabupaten Langkat dapat terhindar dari virus corona, sambung Wakil Ketua DPRD Donny Setha.

Dalam penjelasan Sekda, Pemkab Langkat sudah secara maksimal mensosialisasikan tindakan maupun pencegahan virus corona kelapisan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Kami telah sosialisasikan ke seluruh camat untuk menindaklanjutinya dengan menyampaikan ke pemerintahan terendah, juga melakukan sosialisasi door to door dan sosialisasi melalui 8 radio,” jelas Sekda.

Untuk mengeliminir dan memutus mata rantai virus corona, Pemkab untuk sementara meliburkan murid-murid sekolah.

Selain itu, Puskesmas dan 5 Rumah Sakit sudah kita siapkan untuk menanggulangi kalau ada yang terkena virus, sambungnya.

Dari segi anggaran, Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga yang turut hadir dalam RDP mengatakan kalau perlu dilakukan pergeseran anggaran untuk mengantisifasi covid 19, selain penggunaan Dana Tak Terduga yang telah ada dianggarkan dalam APBD tahun 2020 karena keadaan darurat.

Hadir dalam RDP itu, Asisten II Hermansyah, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD yang merupakan Ketua Gugus Tugas Covid 19. Dari Komisi B hadir Ketua Komisi B, Yusuf Tarigan, Fatimah, Risna Lela Sari, Ahmad Senang dan Agus Salim.

Sribana Perangin Angin Kunjungi Pendeita Hidrosefalus

Sribana Perangin Angin Kunjungi Pendeita Hidrosefalus

 

Adanya informasi warga Kabupaten Langkat yang berada di Kecamatan Sei Bingai menderita Hidrosefalus, membuat anggota DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berempati dengan mengunjungi warga tersebut, Jum’at, (20/3).

Dua warga penderita hidrosefalus itu bernama Ismail Ginting berumur 2 tahun merupakan anak dari pasangan Tantodi Ginting dan Rika warga Dusun 10 Desa Pekan Sawah. Sedangkan Ridho bayi hidrosefalus yang baru berumur 7 bulan merupakan anak dari pasangan Heri dan Erinawati  warga pasar 6 Desa Kwala Mencirim.

Saat mengunjungi kedua penderita hidrosefalus itu, Sribana Perangin Angin didampingi Camat Sei Bingai Asnawati, S.Sos, Kepala Puskesmas Namu Ukur Selatan dan Kepala Puskesmas Namu Trasi, kedua Kepala Desa dan pihak Polsek Sei Bingai.

Sribana mengungkapkan kesedihannya saat melihat warganya ada yang menderita penyakit hidrosefalus. Ia begitu prihatin melihat keadaan anak penderita hidrosefalus dan orang tuanya yang tidak menginformasikan kepada perangkat desa bahwa anaknya sakit.

Dikerumunan warga, Sribana mengingatkan warga, perangkat desa maupun camat agar peduli dengan keadaan sekitar dan melaporkan kejadian seperti ini agar ada penanganan kesehatan yang dilakukan secara cepat.

“Ini mungkin ketidak tahuan kita semua, karena itu mari sama-sama kedepan kita peduli dengan keadaan, mari kita saling membantu yang nantinya akan menjadi amal kebaikan kita. Kita semua pasti tidak mau seperti ini,” lirih Sribana.

Wujud empati Sribana saat mengunjungi itu, dengan memberikan bantuan kepada orang tua penderita hidrosefalus berupa sembako dan uang tali asih.

Selain itu, Sribana memerintahkan perangkat desa Pekan Sawah, Kepala Puskesmas dan Camat Sei Bingai untuk membantu pengurusan kartu BPJS keluarga penderita hidrosefalus agar dapat dilakukan pengobatan lebih lanjut.

Orang tua anak penderita hidrosefalus mengucapkan terima kasih atas kepedulian Sribana Perangin Angin yang merupakan adik Bupati Langkat ini dan mendoakan beliau semoga diberi kesehatan dan kesuksesan.

Perlu diketahui hidrosefalus adalah penumpukan cairan di rongga otak, sehingga meningkatkan tekanan pada otak. Pada bayi dan anak-anak, hidrosefalus membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat.

Ketua DPRD Langkat Minta Usulan Reses Diakomodir

Hadiri Musrenbang RKPD, Ketua DPRD Langkat Minta Usulan Reses Diakomodir

 

Pemerintah Kabupaten Langkat laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di ruang pola kantor Bupati Langkat, Rabu (18/3).

Musrenbang RKPD dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM dihadiri Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi-Komisi DPRD Langkat, perwakilan forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Ketua PWI, Bappeda Deli Serdang, Bappeda Karo, Forum Anak Nasional Kabupaten Langkat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE berharap pelaksanaan Musrenbang yang bertujuan untuk penyelarasan usulan-usulan rencana kerja desa, kelurahan, kecamatan dan SKPD dapat terlaksana dengan baik.

Ia meminta peran serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam forum musrenbang dapat mensinergikan semua usulan yang telah ditampung demi suksesnya pembangunan sesuai keinginan masyarakat yang tertuang dalam dokumen akhir RKPD 2021.

“Baru-baru ini DPRD Langkat telah melaksanakan reses tahap pertama tahun 2020, kami berharap aspirasi masyarakat yang merupakan pokok-pokok pikiran DPRD dapat disikapi Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mengakomodirnya dalam perencanaan pembangunan berdasar skala prioritas,” pintanya.

Sementara itu, Sekda menjelaskan RKPD secara substansi memuat seluruh program dan kegiatan pemanfaatan keuangan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan didaerah.

“Karena itu, penyusunan RKPD merupakan jawaban atas beberapa isu strategis pembangunan yang perlu mendapat perhatian, yakni penguatan kapasitas aparatur, tata kelola pemerintahan dan birokrasi, peningkatan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” sambung Sekda.

Sebelumnya, Kepala Bappeda H. Sujarno, S.Sos. M.Si selaku leading sektor acara menjelaskan bahwa Musrenbang dilaksanakan selama tiga hari.

Ia menambahkan bahwa rangkaian proses perencanaan dari tingkat desa terdapat 4.943 usulan, lalu dibahas di tingkat kecamatan menjadi 1.385 usulan dan pada forum perangkat daerah menjadi 1.108 serta terdapat 2.127 pokok-pokok pikiran DPRD.

Pada pembukaan Musrenbang itu juga, Nurfadillah dari Forum Anak Nasional Kabupaten Langkat menyampaikan 10 aspirasi diantaranya menginginkan pemerataan pendidikan, pemberantasan pergaulan bebas dan adanya pelatihan kewirausahaan.

Portal Di Pasar 1 Wampu Tetap Dipasang

Portal Di Pasar 1 Wampu Tetap Dipasang

 

Adanya keinginan beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang meminta agar portal di Pasar 1 Kecamatan Wampu untuk dibuka, membuat Komisi D DPRD Langkat menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Senin (16/3).

Ketua Komisi D, Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat berharap RDP untuk mencari solusi terbaik, karena sebelumnya rapat yang dihadiri Camat Wampu, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Wampu telah sepakat agar portal tetap dipasang.

Sugiono dari perwakilan masyarakat Wampu yang meminta portal untuk dibuka mengatakan bahwa portal yang dipasang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan.

Sugiono yang juga mantan anggota DPRD Langkat periode 2009-2014 ini mengungkapkan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Jalan dibuat tahun 2016 dan baru mendapatkan nomor registrasi dan diundangkan tahun 2020.

“Sementara pemasangan portal telah dilaksanakan sebelum perda diundangkan, hal ini terkesan dipaksakan,” ketusnya.

Selain Sugiono, Ketua LSM Perjuangan Keadilan, Agustinus Riza Kaban yang juga mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 menganggap pemasangan portal cacat hukum.

“Seharusnya perda yang diundangkan tahun 2020 menjadi dasar hukum pemasangan portal. Saya menilai ini cacat hukum,” menurutnya.

Menanggapi pernyataan masyarakat, Wakil Ketua Komisi D, Bahri, SH. MH menjelaskan bahwa filosofis (ruh) dari pemasangan portal ini agar jalan di Kabupaten Langkat dapat terjaga daya tahannya.

“Ini murni keinginan masyarakat Kabupaten Langkat walaupun berimbas pada pengusaha,” sebutnya.

Anggota Komisi D, Sucipto, juga menanggapi bahwa sesuai konsultasi Komisi D ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, dibenarkan portal untuk dipasang demi melindungi aset jalan. Anggota Komisi D lainnya, Ajai Ismail, juga menyatakan pentingnya manfaat portal dipasang demi bertahannya jalan dari kerusakan. Ia memprediksi lima tahun bisa tetap baik jalan, kalau dipasang portal.

Keinginan untuk dibukanya portal, juga mendapat tanggapan dari Pujian Ginting selaku Sekretaris Dinas Perhubungan yang hadir dalam RDP itu. Ginting menjelaskan, selain perda, Keputusan Menteri Perhubungan nomor 3 tahun 1994 juga menjadi salah satu dasar pemasangan portal.

Lanjutnya, di tahun 2015, 2016 dan 2017 dipasangnya portal berdasarkan aspirasi masyarakat dan rapat-rapat yang dihadiri pihak Polres Langkat, DPRD Langkat dan pemerintah daerah sepakat perlu diportal jalan-jalan di Kabupaten Langkat demi menghindari rusaknya jalan dari umur dini jalan tersebut.

Setelah mendapat penjelasan, akhirnya perwakilan masyarakat Wampu dan pengusaha yang datang menyetujui hasil RDP yang pentingnya pemasangan portal.

BPJS Medan dan Langkat Silaturahmi Ke DPRD Langkat

BPJS Medan dan Langkat Silaturahmi Ke DPRD Langkat

 

Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan, dr. Sari Quratulainy, AAK dan Kepala Cabang BPJS Langkat, Rosmayanti Nasution sambangi kantor DPRD Kabupaten Langkat.

Kedua wanita top manajemen di BPJS ini diterima Ketua DPRD Langkat Surialam, SE di ruang kerjanya, Senin (16/3).

Sari Quratulainy yang baru beberapa bulan bertugas sebagai Kepala Cabang BPJS Medan mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi.

“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan mengenalkan program BPJS,” ucapnya.

Dalam keterangannya, jumlah peserta BPJS di Kabupaten Langkat per 31 Januari 2020 sebanyak 871.737 jiwa atau 83,45 % dari jumlah penduduk 1.044.561. Jadi ada sekitar 16,55 % lagi yang belum menjadi peserta BPJS.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Langkat ada sebanyak 56 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdiri dari 30 puskesmas, 20 klinik pratama dan 3 klinik TNI/Polri dan 5 unit rumah sakit untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Pada pertemuan itu, Sari Quratulainy mengharapkan dukungan Ketua DPRD Langkat untuk mendorong Dinas Sosial Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Dinas Dukcatpil untuk pendataan.

Selain itu, Sari Quratulainy menambahkan bahwa pihaknya bersedia diundang untuk mensosialisasikan tentang BPJS kepada masyarakat maupun pada kegiatan rapat-rapat di DPRD Langkat.

Ketua DPRD Langkat pada pertemuan itu, memberi masukan kepada Kepala Cabang BPJS Medan agar kartu BPJS yang dikeluarkan, ada pembeda disetiap kartu itu karena kartu BPJS yang ada saat ini, sama semua warna dan bentuknya.

Juga dalam pendataan peserta BPJS, Ketua DPRD Langkat berharap yang didata itu pendapatan seseorang, jangan hanya dilihat dari besar kecilnya tempat tinggal sehingga yang benar-benar berhak mendapatkan jaminan kesehatan jadi tepat sasaran.

Komisi D DPRD Langkat Tinjau Bendung Sei Lepan

Komisi D DPRD Langkat Tinjau Bendung Sei Lepan

 

Dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Juriah bersama anggota Komisi D lainnya, lakukan peninjauan Bendung Sei Lepan yang berada di Desa Lama di Kecamatan Sei Lepan, Selasa (10/3/2020).

Peninjauan lapangan ini terkait pengaduan masyarakat sekitar Bendung Sei Lepan yang berimbas pada dua desa yaitu Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru.

Ikut serta dalam peninjauan lapangan itu Dinas PU, Bappeda, Camat Sei Lepan, Kades Desa Lama, Kades Harapan Baru dan Kades Lama Baru beserta perangkat dan beberapa warganya.

Pada peninjauan itu, salah seorang warga Desa Harapan Baru berharap, Bendung yang ada saat ini yang berfungsi untuk irigasi ke Desa Lama dapat diperbaiki dengan meninggikan pintu ulir/pintu klepnya agar air sungai mengalir maksimal masuk ke pengairan irigiasi persawahan masyarakat Desa Lama.

“Karena pada saat pintu ulir ditutup, air masih bisa keluar deras kebawah sungai dan sedangkan yang masuk ke jalur irigasi begitu kecil,” ujar warga.

Selain itu, lanjut warga menuturkan, dampak parah dari bendung ini, kalau debit air tinggi, berakibat banjir ke permukiman dan kebun masyarakat di Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru.

“Jadi kami berharap selain bendung diperbaiki, dilakukan juga pembangunan tanggul di kanan dan kiri sungai sepanjang lebih kurang 5 km,” pinta warga.

Warga lainnya mengatakan perlu juga dibangun bendung di Desa Harapan Baru dengan 2 pintu ulir, 1 berukuran besar dan 1 ukuran kecil. Untuk Desa Lama Baru dibangun 4 pintu ulir dengan ukuran besar sebanyak 2 dan 2 ukuran kecil.

Sekretaris Komisi D, Juriah yang merupakan salah seorang wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan V mengatakan akan berupaya di Komisi D untuk dapat merealisasikan keinginan masyarakat.

“Lokasi bendung ini berada di daerah pemilihan saya, akan kami tindak lanjuti di Komisi D DPRD Langkat yang merupakan komisi yang membidangi pembangunan,” ujarnya.

Jenda Kita Tarigan

DPRD Langkat Dalam Suasana Berkabung

DPRD Langkat Dalam Suasana Berkabung

 

Suasana berkabung menyelimuti keluarga besar DPRD Kabupaten Langkat, karena salah seorang anggota DPRD Langkat yang bernama Jenda Kita Tarigan menghembuskan nafas terakhirnya menghadap sang khalik, Allah Subhanahu Wata’ala karena serangan jantung, Minggu (8/3/2020).

Almarhum yang baru bertugas sebagai anggota DPRD Langkat utusan dari Partai Perindo masih memasuki masa 5 bulan mengemban tugas sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan V yang dilantik sebagai anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 tanggal 14 Oktober 2019 yang lalu.

Jenda Kita Tarigan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Bintang Persatuan Indonesia, lahir di Kaban Jahe tanggal 26 September 1967 (53 tahun) meninggalkan seorang istri yang bernama Merliana Sinulingga dan 4 orang anak yang bernama Adrian Pamudia Tarigan, Ananta Pamudia Tarigan, Egia Pamudia Tarigan dan Jesica Aprilia Tarigan.

Menurut informasi dari kerabat almarhum, almarhum meninggal sekitar pukul 16.30 Wib dan tidak diketahui sakit yang diderita sebelumnya. Sebelum meninggal almarhum yang saat itu berada dikebunnya menghubungi istrinya, menyatakan rasa sakit di dada dan meminta di bawa ke rumah sakit. Oleh sang istri dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Berandan.

Di dalam perjalanan, menuju rumah sakit pingsan dan diperiksa oleh dokter rumah sakit, bahwa beliau sudah meninggal dunia.

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang bertakziah di rumah duka yang berada di Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Senin (9/3) mengucapkan turut berduka.

“Atas nama keluarga besar DPRD Kabupaten Langkat, kami mengucapkan selamat jalan kepada saudara kami Jenda Kita Tarigan, doa dan munajat kami dari Pimpinan, Anggota dan seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Langkat semoga Allah Subhanahu Wata’ala menerima amal ibadah dan mengampuni segala kesalahan semasa hayatnya dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar menerima ketentuan Allah SWT ini,” aamiin doanya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat mengingatkan anak-anak almarhum untuk senantiasa mendoakan almarhum karena doa anak yang sholeh/sholehah sangat berguna bagi setiap orang tua yang sudah tiada.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni bertakziah di rumah duka dan para anggota DPRD Langkat, Sekretaris DPRD, Camat Besitang serta para kerabat dan masyarakat sekitarnya.

Ketua DPRD Langkat Hadiri Upacara Di SPN Hinai

Ketua DPRD Langkat Hadiri Upacara Di SPN Hinai

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Surialam, SE hadiri upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Poldasu angkatan 43 tahun ajaran 2019-2020 yang dilaksanakan di lapangan Satya Haprabu SPN Poldasu Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Senin (2/3).

Upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintara Polri ditandai dengan penyematan pangkat Bripda kepada 3 orang perwakilan Bintara dan pengucapan sumpah 271 Bintara yang dipandu Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si yang juga bertindak sebagai inspektur upacara.

Dikesempatan itu, Kapoldasu membacakan amanat Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Azis, M.Si yang mengucapkan selamat kepada 8.867 Bintara remaja se Indonesia, yang  terdiri dari 8.468 laki-laki dan 399 wanita atas keberhasilan menyelasaikan pendidikan.

“Keberhasilan 271 orang Bintara yang menyelesaikan pendidikan di SPN Hinai merupakan keberhasilan orang tua juga, karena itu hargai mereka, doakan mereka,” pesannya.

Lanjutnya, sebagai Bintara Polri agar dapat menunjukkan kinerja dengan baik, tanamkan disiplin dalam diri dan terapkan pendidikan yang didapat di SPN agar menjadi personil Polri yang teladan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapoldasu menyampaikan beberapa pedoman untuk dilaksakan Bintara Polri yakni niatkan bahwa tugas  sebagai ibadah,  bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, terus belajar guna mendukung pelaksanaan tugas, menjaga kehormatan diri,  keluarga dan institusi, serta dapat menjalin persaudaraan dengan TNI, instansi lainnya dan dengan masyarakat karena Polri tindak dapat bekerja sendiri.

Diakhir acara upacara itu, ditunjukkan keterampilan Bintara di SPN Hinai seperti, atraksi bongkar pasang senjata dengan mata tertutup, atraksi para penembak jitu, atraksi kolone senjata, atraksi bela diri, wushu dan ketangkasan lainnya.

Terpisah disela kegiatan, Ketua DPRD Langkat mengucapkan selamat kepada Bintara Polri yang telah lulus dan berpangkat Brigadir Dua.

“Semoga dengan kelulusan ini, menjadi Bintara yang profesional dalam bertugas dan menjadi kebanggaan bagi orang tua,” ucapnya.

Ia juga memuji atraksi Bintara yang ditunjukkan dihadapan peserta upacara, semoga keterampilan yang diatraksikan dapat menjadi bekal dalam bertugas untuk mengayomi masyarakat.

Selain itu, harapnya, semoga slogan “Tak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara” yang diinginkan Kapoldasu dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir Wakapoldasu, Bupati Langkat, Ketua Bhayangkari Poldasu, PJU Poldasu, Kapolres Langkat dan para Kapolres lainnya, Dandim 0203/Langkat, Danyon Marinir, Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, para orang tua Bintara dan undangan lainnya.