Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dari Hasil Reses Diparipurnakan

Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dari Hasil Reses Diparipurnakan

 

Sebanyak 1.020 pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Langkat dari hasil reses ke masing-masing daerah pemilihan pada masa sidang II tahun ke II tahun anggaran 2021 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jum’at (25/6/2021).

Dari angka itu, usulan masyarakat dari daerah pemilihan I sebanyak 337 usulan, daerah pemilihan II sebanyak 320 usulan, daerah pemilihan III sebanyak 100 usulan, daerah pemilihan IV sebanyak 147 usulan dan daerah pemilihan V sebanyak 116 usulan.

Hal ini disampaikan Pujianto selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat saat menyampaikan laporan hasil penyempurnaan pokok-pokok pikiran DPRD diatas podium dihadapan peserta rapat paripurna.

Anggota Banggar, Pujianto membacakan pokok-pokok pikiran DPRD

Pokok-pokok pikiran DPRD ini sebelumnya sudah melalui proses, dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan di Komisi-Komisi DPRD Langkat dengan pihak-pihak terkait sesuai usulan yang ditampung anggota DPRD, pembahasan pada Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat melalui Sekda, dr. H. Indra Salahudin mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD adalah salah satu implementasi pendekatan dalam menyusun dokumen perencanaan daerah yang selaras dengan sasaran RPJMD.

“Jadi pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan anggaran daerah,” terangnya.

Sekda meminta pihak DPRD Langkat segera mengirimkan secara tertulis dan memasukkan pokok-pokok pikiran DRPD tersebut kedalam aplikasi SIPD agar dapat ditelaah, dibahas dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Langkat.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kami berharap kepada Kepala Bappeda melalui Bupati Langkat agar dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya, sehingga pokok-pokok pikiran DPRD Langkat dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.

 

FKPPN Audensi Ke DPRD Langkat

Forum Komunikasi Purnakarya PTPN Audensi Ke DPRD Langkat

 

Para pensiunan karyawan PTPN II yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) lakukan audensi ke DPRD Langkat. Audensi itu diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Ketua FKPPN Indra Putra, dalam audensi menjelaskan bahwa Kepengurusan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara sudah tedaftar legalitasnya di Kementerian Hukum dan HAM sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : AHU-0002981.AH-01.07 tahun 2020.

Keberadaan forum ini ingin memperjuangkan hak-hak pensiunan Karyawan PTPN yang masih banyak permasalahan, seperti Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan oleh PTPN II kepada para pensiunan karyawan, sebut Yamafati selaku Sekretaris Harian Dewan Pimpinan Daerah FKPPN menambahkan apa yang disampaikan Ketuanya.

Selain itu, Yamafati berkeluh kesah tentang status di KTP pensiunan Karyawan PTPN yang tertulis sebagai Karyawan BUMN sehingga tidak bisa memperoleh bantuan-bantuan dari pemerintah seperti BLT, PKH dan lain-lain, padahal gaji pensiunan karyawan itu sangat kecil berkisar tiga ratus ribu rupiah setiap bulannya dan itupun tidak setiap bulan diterima.

“Terkadang 3 bulan gaji itu baru dibayarkan, dan ini sangat miris sekali,” sebutnya dengan lirih kepada Ketua DPRD Langkat yang didampingi Anggota Komisi A DPRD Langkat Pimanta Ginting dan Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan yang turut menerima audensi.

Wakil Ketua FKPPN Tony Lubis juga menyampaikan “begitu karyawan PTPN pensiun, maka akan bertambah lah masyarakat miskin,” sebutnya.

Menyahuti audensi FKPPN itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin turut prihatin dengan permasalahan yang disampaikan. “Sangat miris dan memilukan apa yang disampaikan tadi,” ucap Sribana.

Dirinya menyambut baik terbentuknya Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara, semoga FKPPN menjadi wadah yang benar-benar untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak.

“Kami akan koordinasikan dengan Komisi B DPRD Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial untuk menyahuti persoalannya ini,” pungkasnya.

Komisi C Dukung Program Pariwisata dan Pasar Modern

Komisi C Dukung Program Pariwisata dan Pasar Modern

 

Komisi C DPRD Langkat dukung sepenuhnya program peningkatan pariwisata dan rencana pembuatan rest area oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan di pintu masuk tol Desa Karang Rejo yang sedang dikerjakan kontraktor.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C Syamsul Rizal saat Komisi C mengundang Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kabupaten Langkat di ruang rapat Komisi C yang membahas hasil reses, Senin (14/6/2021).

Hasil reses anggota DPRD Langkat pada masa sidang II tahun ke II tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan 28-31 Mei 2021 lalu, sebelum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya diparipurnakan, terlebih dahulu dibahas pada masing-masing komisi kemudian dibawa kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD.

Walaupun hasil reses kebanyakan masalah pembangunan fisik, namun banyak hal lain juga yang diminta masyarakat untuk direalisasikan seperti pengembangan pariwisata dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui usaha mikro.

Dalam rapat, H. Rahmanuddin Rangkuti selaku Sekretaris Komisi C minta Dinas Pariwisata untuk mempercepat pencapaian visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama wakilnya H. Syah Afandin yang menitik beratnya pada sektor pariwisata.

“Buat event besar pariwisata agar Kabupaten Langkat lebih dikenal,” pinta Rahman.

Sekretaris Komisi C, H. Rahmanuddin Rangkuti (baju krem) memberikan saran pada rapat

Anggota Komisi C Pujianto juga mendorong Dinas Pariwisata untuk menonjolkan pariwisata Langkat dengan pencapaian yang terukur dan menggali potensi-potensi wisata dari segala sektor.

Ia mencontohkan agar Langkat lebih dikenal masyarakat luas, salah satunya dengan menggaungkan kegiatan jamu laut di Desa Jaring Halus, mempromosikan eksodusnya burung-burung dari Australia ke Kecamatan Secanggang dalam kalender event sehingga dengan event ini pariwisata Langkat lebih dikenal dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar juga akan lebih baik.

Untuk mengenal sejarah, Pujianto juga meminta Dinas Pariwisata bekerjasama dengan instansi lainnya untuk membuat tugu tempat pembunuhan Pahlawan Nasional Tengku Amir Hamzah di Desa Kwala Begumit agar anak cucu kedepannya tahu sejarah.

Akhirnya Komisi C meminta kedua dinas untuk mengajukan anggaran program yang dipaparkan sebelumnya untuk membuat desa wisata dan progam pasar tradisioanal yang dikelola secara modern dan 1 pusat pasar dalam perubahan APBD 2021 maupun APBD 2022.

Tindak Lanjuti Hasil Reses, Komisi B Undang OPD

Tindak Lanjuti Hasil Reses, Komisi B Undang OPD

 

Untuk menindak lanjuti hasil reses anggota DPRD Langkat masa sidang II tahun ke II yang telah dilaksanakan 28-31 Mei 2021 lalu, Komisi B DPRD Langkat undang Direktur Utama PDAM Tirta Wampu dan Kepala BNN Kabupaten Langkat untuk bahas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota B DPRD Langkat yang berjumlah 11 orang.

Hadir langsung Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi B itu, sedangkan dari BNN hadir H. Suwarno mewakili Kepala BNN, Selasa (15/6/2021).

Sekretaris Komisi B, Fatimah, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa dari hasil reses Anggota Komisi B, masyarakat menyampaikan permasalahan maupun keluhan diantaranya masalah air di Desa Rumah Galoh Kecamatan Sei Bingai dan permasalahan narkotika.

“Hari ini kami dari Komisi B, meminta penjelasan kepada Dirut PDAM Tirta Wampu dan yang mewakili BNN untuk memberikan informasi terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan ke kami,” ujar Fatimah.

Untuk kondisi air di Desa Rumah Galoh, Dirut PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap, mengakui terkendalanya air disana disebabkan sebelum air sampai ke Desa Rumah Galoh terjadi kebocoran penyaluran air di Desa Telagah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga suplai air ke Desa Rumah Galoh bermasalah.

Herman mengaku sudah meninjau ke lokasi yang disampaikan Komisi B. Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk membantu pemasangan pipa ke Desa Rumah Galoh.

“Mudah-mudahan kalau cepat terealisasi pemasangan pipa ini, permasalahan air di Desa Rumah Galoh bisa teratasi,” jelas Herman yang baru 3 bulan jadi Dirut PDAM Tirta Wampu.

Sementara H. Suwarno selaku Ahli Madya bidang pencegahan di BNN menjelaskan bahwa dari segi pencegahan, BNN Langkat telah mensosialisasikan ke lembaga-lembaga dan siap juga mensosialisasikan ke masyarakat.

Menanggapi paparan pihak PDAM dan BNN, Anggota Komisi B, Safii, meminta PDAM mencoba mencari sumber-sumber air, sehingga kecukupan pasokan air ke masyarakat dapat ditingkatkan.

Sedangkan Ketua Komisi B, Sandrak Herman Manurung, memberikan saran sebagai penutup rapat, agar PDAM Tirta Wampu memutus saja para pelanggan air yang tidak membayar air, lalu ia berharap PDAM dapat menjalin kerjasama dengan PDAM daerah lain dan PDAM perlu berkoordinasi dengan BPBD karena saat ini rawan kekeringan.

Wakil Ketua DPRD Langkat Hadiri Rakerda PKS

Wakil Ketua DPRD Langkat Hadiri Rakerda PKS

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ir. Antoni hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Langkat yang gelar di aula kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Langkat Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, Minggu (13/6/2021).

Dalam sambutannya Antoni mengucapkan selamat atas pelaksanaan Rakerda PKS. Ia berharap pelaksanaan Rakerda dapat melahirkan program dan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Langkat.

“Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Langkat, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilaksanakannya Rakerda, semoga membawa manfaat bagi masyarakat,” ucap Antoni.

Kemudian ia mengatakan Rakerda yang memiliki nilai strategis dapat dijadikan momentum untuk mampu menghadapi tantangan dan hambatan dimasa mendatang.

Dikesempatan itu, Antoni menyampaikan bahwa selama ini kinerja perwakilan PKS yang duduk sebagai anggota DPRD Langkat cukup mewarnai kelembagaan DPRD dan sudah cukup banyak berbuat dan berjuang untuk masyarakat.

Dirinya menilai tiga anggota DPRD dari PKS (Fatimah, Azmaliah dan Aidir Syahputra) sudah menunjukkan kinerja yang baik sebagai perwakilan kader PKS di lembaga DPRD Langkat.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni menerima plakat PKS yang diserahkan Irvantra Padang, MA

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Langkat S. Harianto mengingatkan peserta Rakerda untuk dapat melahirkan program kerja yang terhitung dan terukur serta mampu untuk merealisasikan program kerja yang disusun.

Kepada pengurus dan kader PKS yang hadir, ia meminta untuk mampu bekerja keras dalam mencapai target bertambahnya kader dan suara partai pada Pemilihan Umum 2024.

“Dengan semangat melayani dan dakwah, Insya Allah target bertambahnya kader dan suara partai akan dapat kita capai,” ucapnya dengan mantap.

Sementara Irvantra Padang, MA selaku Ketua Bidang Pembinaan Daerah Binjai Langkat mewakili Ketua DPW PKS Sumatera Utara sebelum membuka secara resmi Rakerda PKS mengatakan untuk mencapai tujuan partai kedepan agar bertambahnya kader dan suara partai diperlukan kerja keras seluruh pengurus dan kader PKS.

Untuk mencapai tujuan partai itu, ia mengingatkan perlunya koordinasi dan konsolidasi partai yang terjadwal dengan baik.

Irvantra Padang, juga meminta anggota PKS yang duduk di DPRD Langkat untuk bekerja dengan baik dan menggunakan fasilitas yang telah diberikan negara demi untuk membela rakyat.

Wakil Ketua DPRD, Wakil Sekretaris MUI bersama Pengurus dan Kader PKS foto bersama

DPRD Langkat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Duafa

DPRD Langkat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Duafa

 

DPRD Kabupaten Langkat adakan acara doa bersama dan santuni anak yatim serta kaum duafa sebagai wujud untuk memohon pertolongan dari Allah SWT agar terbebas dan terhindar dari wabah covid-19, Jum’at siang (11/6/2021).

Bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Langkat, acara doa bersama dan pemberian santunan ini merupakan inisiatif Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat sebagai bentuk usaha agar wabah yang melanda seluruh dunia ini berlalu.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE dalam sambutannya diacara doa bersama yang dihadiri para Pimpinan DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, segenap Anggota DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Langkat.

“Acara doa bersama ini adalah ikhtiar kita, kiranya kita semua terhindar dari musibah yang melanda dan semoga Allah SWT angkat wabah ini,” ucap Sribana.

Wakil-Wakil Ketua DPRD secara simbolis memberikan santunan kepada anak-anak yatim

Sama kita ketahui lanjutnya mengatakan, bahwa pandemi covid belum berakhir sampai saat ini bahkan dimedia diberitakan terus meningkat. Akibat bencana non alam ini mengubah tatanan sosial dan ekonomi. “Kita berharap wabah virus corona cepat berlalu dan masyarakat bisa menjalankan kehidupan normal kembali,” ujarnya.

Hari ini kita undang anak-anak yatim dan kaum duafa, mari sama kita membantu sesama dengan rezeki yang ada sembari berharap Allah SWT akan menurunkan pertolongan dengan rahmat, hidayah, dan maunah-Nya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin juga mengingatkan semua pihak agar melakukan introspeksi diri, terus berusaha dan berdoa serta dapat membantu meringankan beban sesama.

“Majelis doa ini diharapkan dapat membuat kita semua kuat dan tegar dalam menghadapi cobaan, semoga kita diberikan keselamatan dari Allah SWT,” ungkapnya.

Acara doa bersama itu dipandu ustadz H. Irfan Yusuf, yang juga diisi dengan penyampaian tausiyah agama. Dalam tausiyahnya, ia mengajak seluruh ummat untuk senantiasa mendekatkan diri pada Allah dan memperbanyak sedekah dan saling berbagi karena sedekah dapat menangkal bala.

“Manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain,” ujar ustadz Rahul biasa ia dipanggil mengingatkan majelis doa.

Ketua DPRD secara simbolis memberikan santunan kepada kaum duafa

Sedarita Ginting, SH

Sedarita Ginting Apresiasi 5 Capaian Pembangunan Pemkab Langkat

Sedarita Ginting Apresiasi 5 Capaian Pembangunan Pemkab Langkat Dimasa Kepemimpinan Cana-Ondim

 

Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Terbit Rencana PA selaku Bupati Langkat bersama wakilnya Syah Afandin, SH terus berupaya melakukan hal yang terbaik bagi pembangunan Kabupaten Langkat yang berkelanjutan (Sustainable Development).

Bupati Langkat dalam rapat monitoring, evaluasi dan MCP penerbitan aset serta optimalisasi PAD Pemkab Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat yang di hadiri Kepala Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Maruli Tua berserta Tim Satgas Pencegahan KPK M. Jhanattan dan Yuli Kamalia. Hal ini telah menunjukkan kepada masyarakat Langkat bahwa beliau patuh dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai aturan, mekanisme yang berlaku selama masa kepemimpinan beliau yang sudah berjalan lebih kurang 3 tahun.

“Saya mengamati ada lima pencapaian pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat dimasa kepemimpinan bapak Terbit Rencana PA dan bapak Syah Afandin, SH. Pertama ditahun 2020 saja, Pemkab Langkat telah berhasil menagih tunggakan pajak daerah senilai Rp. 419.975.392 dari 10 wajib pajak yang menunggak,” ujar Sedarita Ginting selaku Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Langkat pada Rabu (09/06/2021).

“Kedua, menerbitkan sertifikat tanah milik Pemda yang bekerjasama dengan Kantor BPN Langkat, namun baru mencapai 273 sertifikat,” lanjutnya.

“Ketiga, pengoptimalisasian implementasi alat rekam pajak elektronik kerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat tentang layanan penerimaan pembayaran pajak, retribusi daerah dan layanan penyediaan perekaman data transaksi usaha,” sambungnya lagi.

Keempat, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 50 produk pelayanan administrasi. “Dari penilaian itu, Pemkab Langkat telah memperoleh nilai 96,68 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” ungkapnya.

“Kelima, Pemkab Langkat telah berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2019 dan tahun 2020 dari BPK RI,” lanjut Sedarita Ginting yg lama berkecimpung sebagai aktivis HAM.

“Tentunya 5 pencapaian tersebut merupakan kerja bersama yang baik dengan Forkopimda dan peran serta perangkat daerah. Hal ini perlu di apresiasi, saya salut dan berkesan atas pencapaian Pemkab Langkat di bawah Kepemimpinan Terbit Rencana PA yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat, ditambah lagi beliau akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai MCP di tahun 2021 ini. Mari kita doakan  agar bapak Bupati bersama wakilnya selalu sehat dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan Langkat dimasa mendatang,” pungkasnya mengakhiri.

Ketua DPRD Langkat Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Langkat

Ketua DPRD Langkat Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Langkat

 

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE mengapresiasi kinerja jajaran Polres Langkat atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis  daun ganja dan sabu di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (9/6/2021).

Pernyataan ini disampaikannya usai dirinya bersama Kapolres Langkat Edi Suranta Sinulingga, Kepala Kejaksaan Negeri Muttaqin Harahap, Ketua Pengadilan Negeri As’ad Rahim Lubis, Plt. Asisten Pemerintahan & Kesra Basrah Pardomuan, yang mewakili BNN dan MUI yang turut memusnahkan barang bukti sabu denga cara dileburkan dengan air panas dan pemusnahan daun ganja dengan cara dibakar.

Sribana menyebut bahwa narkotika jenis daun ganja dan sabu sangat berbahaya, karena itu ia berharap dengan adanya penangkapan tersangka dan pemusnahan barang bukti narkotika dapat menghindarkan masyarakat Kabupaten Langkat dari peredaran narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK sebelum acara pemusnahan barang bukti narkotika, menyebutkan bahwa jumlah narkotika jenis daun ganja yang dimusnahkan sebanyak 101.338,18 gram dan sabu sebanyak 2.937,6 gram.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang terdiri dari 3 TKP yakni pada Rabu (10/2/2021) penangkapan tersangka dilakukan di depan Mesjid Annur Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang dengan barang bukti sabu. Selanjutnya pada Minggu (14/2/2021) penangkapan tersangka di Jalinsum Medan-Aceh di jembatan Sei Wampu Kecamatan Stabat dengan barang bukti sabu dan kemudian pada Senin (8/3/2021) penangkapan tersangka dengan barang bukti daun ganja.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk menginformasikan setiap ada praktik penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada oknum Polres Langkat yang bermain mata dalam kasus narkotika, sampaikan ke kami,“ ujar Edi Suranta Sinulingga.

Barang bukti narkotika jenis daun ganja dan sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Iptu Fani Miranda dari Labfor Polda Sumut. Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes, Iptu Fani memperlihatkan hasilnya bahwa barang bukti positif metamvetamina yang artinya narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu.

Reses Ralin Sinulingga Dihadiri Ibu-Ibu

Reses Ralin Sinulingga Dihadiri Ibu-Ibu

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga lakukan reses untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Sabtu (29/5/2021).

Pada reses ini terlihat pemandangan yang berbeda seperti pada acara reses-reses sebelumnya, pasalnya peserta reses didominasi oleh para ibu-ibu yang merupakan konstituennya yang selalu solid mendukung dirinya.

Melalui reses ini, ibu-ibu yang tergabung dalam club senam mengucapkan terima kasih atas perhatian Ralin Sinulingga yang selama ini telah banyak berbuat untuk daerah mereka.

“Kami senang diundang dan bisa hadir diacara reses ini, suatu kebahagian bagi kami bisa menyampaikan aspirasi di acara reses,” ujar salah seorang perwakilan ibu-ibu yang sembari meminta terus dibina dan diperhatikan keberadaan club senamnya.

Sementara itu yang mewakili Kepala Desa Emplasmen Kwala Mencirim juga berterima kasih kepada Ralin Sinulingga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang telah banyak berjuang untuk desa dengan begitu panjangnya jalan yang telah dibangun di Kecamatan Sei Bingai atas perjuangannya.

“Melalui reses kali ini kami mengharapkan lagi dapat diperjuangkan hotmix jalan sepanjang 1 km dari Dusun Ban Rejo menuju Dusun Adi Mulyo Hulu yang merupakan jalan lingkar desa,” pintanya kembali pada Ralin Sinulingga.

Menyahuti aspirasi itu, Ralin mengatakan bahwa ia akan selalu memperhatikan konstituennya dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkhusus di daerah pemilihannya.

“Aspirasi dari hasil reses menjadi tanggung jawab saya untuk dapat merealisasikan keinginan masyarakat. Permintaan hotmix jalan lingkar desa dari Dusun Ban Rejo menuju Dusun Adi Mulyo Hulu akan menjadi prioritas perjuangan saya,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

 

Peduli Terhadap Laporan Keuangan Pemkab, Ketua DPRD Langkat Undang Dinas-Dinas

Peduli Terhadap Laporan Keuangan Pemkab, Ketua DPRD Langkat Undang Dinas-Dinas

 

Walaupun tidak harus dibahas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia oleh DPRD Kabupaten Langkat, namun agar kedepannya Laporan Keuangan lebih baik, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE undang Dinas-Dinas Pemkab Langkat di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Kita mengetahui bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor : 57.A dan 57.B/LHP/XVIII.MDN/5/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang menyatakan WTP.

“Namun saya berharap masukan atau catatan penting dari BPK agar dipedomani kedepannya sehingga WTP dapat dipertahankan,” ujar Sribana dihadapan para peserta rapat.

Asisten Administrasi Umum, Musti Sitepu menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan dan masukan dari BPK melalui Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Kita semua pasti berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 dapat diraih,” ungkap Musti.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat juga mengingatkan pihak Pemkab Langkat untuk menguatkan sistem pengendalian intern seperti dalam pengelolaan aset barang milik daerah yang biasanya menjadi salah satu objek terkendalanya suatu daerah mendapatkan opini WTP.

Selain itu, terhadap paket pekerjaan di dinas-dinas juga harus menjadi perhatian, harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Intinya pertemuan hari ini merupakan bentuk dukungan kami dari DPRD Langkat agar opini WTP dapat kita raih kembali,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bapenda.