DPRD Langkat Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif

DPRD Langkat Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif

 

Bertempat di ruang rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat laksanakan acara konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang telah mendapat kajian akademis dari Tim Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Senin (19/7/2021).

Konsultasi publik dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan-masukan demi pengkayaan isi atau materi Ranperda dari pihak-pihak yang berkaitan dengan Ranperda inisiatif DPRD Langkat agar lebih sempurna lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda Pimanta Ginting saat menyampaikan maksud diadakannya acara konsultasi publik terhadap Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang dihadiri para Camat dan Lurah.

Bapemperda juga mengundang narasumber pembanding terhadap Ranperda LPMK yakni dari Kejaksaan Negeri Stabat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakakab Langkat.

Pimanta Ginting mengharapkan kepada peserta dan narasumber untuk memberikan dukungan atas Ranperda LPMK karena LPMK ini mempunyai peran sebagai mitra kelurahan dengan memberikan ide-ide yang sesuai dengan aturan dan kondisi yang ada.

Wakil Ketua Bapemperda Sedarita Ginting juga mengatakan bahwa Ranperda LPMK itu penting karena untuk perbaikan di kelurahan. Ia meminta semua pihak berperan demi kesempurnaan Ranperda, walaupun Ranperda ini lahirnya atas inisiatif DPRD Langkat.

“Kami berharap Ranperda ini menjadi tanggung jawab besar bersama bagi kita semua sampai akhirnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat,” pinta Sedarita Ginting.

Dalam acara konsultasi publik itu, narasumber dan peserta konsultasi publik memberikan ide-ide dan pemikiran terhadap pengkayaan Ranperda, baik dari segi kesesuaian konsideran dan isi Ranperda.

Ada sebanyak enam Ranperda inisiatif DPRD yang akan dikonsultasikan ke publik yakni Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Badan Usaha Milik Desa, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia, Ranperda Produk Unggulan Daerah dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Konsultasi publik dilaksanakan selama enam hari yakni pada tanggal 19, 21, 22, 23, 26 dan 27 Juli 2021.

Partai Gelora Langkat Beraudiensi Ke Ketua DPRD Langkat

Partai Gelora Langkat Beraudiensi Ke Ketua DPRD Langkat

 

Dibawah pimpinan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Langkat, Zaenal Arifin, bersama Pengurus Partai Gelora datang beraudiensi ke DPRD Kabupaten Langkat.

Audiensi Partai Gelora diterima langsung Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).

Ketua Partai Gelora Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih dapat bertemu dengan Ketua DPRD Langkat yang masih menyempatkan menerima silaturahmi partainya.

Zaenal Arifin menuturkan bahwa partainya sudah terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat tertanggal 19 Desember 2019 dan telah berbadan hukum sesuai sesuai SK Menkumham RI nomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020.

Zaenal Arifin memperkenalkan Kepengurusan DPD Partai Gelora yang beralamat di Jalan K.H. Zainul Arifin Stabat dengan Ketua Zaenal Arifin, S.Ag, Sekretaris Jumadi, S.Pd.I, Bendahara Ahmad Wanto, ST dan beberapa Kepala Bidang yang turut hadir dalam audiensi.

“Selain ingin memperkenalkan diri, audiensi ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dengan partai-partai yang ada di Kabupaten Langkat,” ungkap Ketua Partai Gelora.

Sementara itu, Jumadi Sekretaris DPD Partai Gelora berharap dimasa kepemimpinan Sribana Perangin Angin, Langkat dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tri fungsi DPRD yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi pembuatan peraturan daerah.

“Sejarah bagi Kabupaten Langkat, Ketua DPRD seorang perempuan, kita semua berharap kepemimpinan Ibu Ketua dan kami mendukung kepemimpinan Ibu Sribana Perangin Angin,” ujar Jumadi.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin juga mengucapkan terima kasih atas silaturahmi DPD Partai Gelora dan dukungan terhadap kepemimpinannya. Ia berharap keberadaan Partai Gelora dapat menambah warna perpolitikan di Kabupaten Langkat. Ia pun mengucapkan selamat kepada Kepengurusan DPD Partai Gelora dan berharap peran Partai Gelora di masyarakat.

Terhadap permintaan salah seorang pengurus Partai Gelora agar DPRD Langkat turut mengawasi penyaluran bantuan sosial dari dampak covid-19 supaya tepat sasaran, Sribana menyambut baik masukan dari Partai Gelora.

Mengakhiri pertemuan, Sribana berharap melalui audiensi terjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan agar Langkat lebih baik lagi, pungkasnya.

 

Dimediasi Komisi A dan D, Listrik Ke Dusun V Aman Damai Akan Dipasang

Dimediasi Komisi A dan D, Listrik Ke Dusun V Aman Damai Akan Dipasang

 

Penantian panjang warga Barak Induk Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan untuk menikmati aliran listrik PLN bakalan terwujud. Hal ini setelah Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Langkat memediasinya dengan mengundang warga Barak Induk, pihak PLN dan PT. Bandar Meriah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Langkat, Selasa (13/7/2021).

Dalam RDP, dari Komisi A hadir Dedek Pradesa, Dedi, Pimanta Ginting dan Sukardi. Komisi D hadir Johan Wiryawan Bangun dan H. Ajai Ismail.

Selama ini terhambatnya aliran listrik masuk ke Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju karena melintasi areal perkebunan PT. Bandar Meriah, walaupun warga sudah bermohon kepada PT. Bandar Meriah.

Demikian disampaikan Amir Hamzah salah satu warga dalam RDP dan berharap PT. Bandar Meriah memberikan izin agar arealnya dapat dilintasi jaringan listrik ke Dusunnya.

Pihak PLN menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari pihak TNGL untuk pemasangan jaringan listrik menuju lokasi. “Izin ini dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara PLN dengan TNGL karena Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju berbatasan dengan TNGL,” sebut pihak PLN sembari mengatakan bahwa pohon-pohon yang dilintasi jaringan listrik dibeberapa tempat sudah dibebaskan, tinggal ke areal PT. Bandar Meriah yang belum.

Dedek Pradesa selaku Ketua Komisi A yang memimpin RDP, meminta PT. Bandar Meriah tidak mempersulit keinginan warga. “Penderitaan warga sudah diluar batas, dengan tidak adanya listrik dimasa sekarang ini,” jelasnya kepada Abdi Nusa Tarigan selaku kuasa hukum PT. Bandar Meriah yang datang mewakili Direktur.

Johan Wiryawan Bangun yang kenal dekat dengan Direktur PT. Bandar Meriah dikesempatan itu meminta kepada Abdi Nusa Tarigan untuk menyampaikan salamnya atas nama pribadi kepada Direktur PT. Bandar Meriah.

“Sampaikan salam saya kepada Direktur, tolong dibantu masyarakat,” pesannya kepada Abdi Nusa Tarigan.

Ajai Ismail dengan sedikit nada kesal juga menyampaikan agar PT. Bandar Meriah memberikan izin terhadap keinginan masyarakat menikmati terangnya lampu PLN. Presiden Jokowi sebutnya, sudah menyatakan agar seluruh masyarakat Indonesia harus menikmati aliran listrik.

Menanggapi hal yang diminta, akhirnya Abdi Nusa Tarigan menyatakan pihaknya bersedia arealnya dilalui jaringan tiang listrik PLN untuk masyarakat Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan.

Ia meminta pihak PLN segera berkoordinasi dan berkirim surat ke pihaknya sebagai pertanggung jawaban pihak perusahan kepada pemegang saham di PT. Bandar Meriah.

DPRD Langkat Setujui Ranperda LPJ APBD 2020

DPRD Langkat Setujui Ranperda LPJ APBD 2020 Menjadi Perda

 

DPRD Langkat setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin, (12/7/2021).

Pengesahan/persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri 43 orang anggota dewan, setelah seluruh fraksi menyatakan setuju disahkannya Ranperda pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE yang memimpin jalannya rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Pengesahan/persetujuan juga ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020.

Penanda tanganan SK dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Langkat

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pujianto, SE dalam penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas LPJ APBD 2020 bersama Kepala OPD menyatakan setuju disahkannya Ranperda LPJ APBD 2020 menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa kesimpulan dan saran/rekomendasi, salah satunya, Banggar meminta Pemerintah Daerah kedepannya untuk mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Banggar juga meminta pembinaan dan pemberdayaan terhadap Kampung KB dan Bumdes yang telah didirikan untuk memberikan dampak positif bagi desa.

Selain itu, Banggar berharap bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura dapat lebih baik lagi, disertai dengan peningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien.

Menanggapi saran, masukan dan rekomendasi dari Banggar maupun dari fraksi-fraksi DPRD Langkat, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyambut baik akan hal itu.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat yang telah melaksanakan amanah konstitusi demi memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan dan berpesan kepada OPD untuk dapat bekerja secara maksimal.

Sementara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin sebelum menutup rapat meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menyampaikan draf laporan semester pertama dan prognosis enam bulan kedepan serta KUPA/PPAS APBD 2021 dan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas DPRD Langkat.

 

Danyon Marinir Pamitan Ke Pimpinan DPRD Langkat

Danyon Marinir Pamitan Ke Pimpinan DPRD Langkat

 

Jelang pindah tugas ke Markas Besar TNI di Jakarta, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 8 Marinir Tangkahan Lagan, Pangkalan Berandan, Letkol. Mar. Imam Supriyanto, M.Tr. Opsla datang berpamitan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Kedatangan orang nomor satu di Batalyon Infanteri 8 Marinir ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, bersama tiga Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Kamis (1/7/2021).

“Saya datang untuk berpamitan karena akan pindah tugas di Komando Operasi Khusus Mabes TNI di Jakarta,” kata Imam Supriyanto pada Pimpinan DPRD Langkat.

Selama lebih kurang satu tahun bertugas di Batalyon Infanteri 8 Marinir Tangkahan Lagan, Kabupaten Langkat, Danyon Marinir yang datang didampingi Pasiops Mayor Mar. Aditya HW, Pasilog Letda Mar. Imam, Pasipers Letda Mar. Joko S dan Pasintel Letda Mar. Riski U mengatakan permintaan maafnya apabila kehilafan dalam menjalan tugas dan berharap sinergitas yang telah terbangun tetap terjalin dengan baik walaupun dirinya tidak berada di Langkat lagi.

“Saya ingin hubungan silaturahim diantara kita semua dapat terus berkesinambungan. Kalau Pimpinan DPRD Langkat ke Jakarta, silahkan singgah ke Mabes TNI,” ucapnya.

Dirinya pun mengharapkan kedepannya Marinir Tangkahan Lagan dapat dilibatkan dalam kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Kami siap membantu untuk kegiatan masyarakat yang sifatnya sosial seperti bedah rumah. “Berdayakan Marinir dan Marinir siap memajukan Kabupaten Langkat dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar pria alumni Akademi Angkatan Laut (AAL-47) angkatan 47 tahun 2011 ini.

Dalam silaturahim yang penuh suasana kekeluargaan itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyampaikan ucapan perpisahan dan ucapan selamat bertugas kepada Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan, Letkol. Mar. Imam Supriyanto ditempat yang baru. Ia berharap pengalaman bertugas di Kabupaten Langkat dapat dibawa ketempat tugas yang baru agar dalam menjalankan tugas kedepan dapat lebih baik lagi.

“Kiranya ditempat tugas yang baru dapat memberikan karya dan dedikasi terbaik sebagai TNI,” ujar Sribana.

Ketua DPRD Langkat Sribana PA menyampaikan ucapan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Danyonf Marinir

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, yang pernah menerima Letkol. Mar. Imam Supriyanto diruangnya satu tahun yang lalu sewaktu Danyonif pertama bertugas di Langkat, merasa waktu begitu singkat karena sekarang akan pindah tugas.

Tentunya pindah ini pasti ke jenjang yang lebih baik, kami selaku pimpinan DPRD Langkat mengucapkan selamat dan sukses ucapnya pula.

Donny Setha dipertemuan itu juga berharap kedepan dapat terjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama antar lembaga dengan unsur Pimpinan DPRD Langkat.