LKPJ Bupati Tahun 2021 Disampaikan Ke DPRD

LKPJ Bupati Tahun 2021 Disampaikan Ke DPRD Langkat

 

DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021, Senin (28/3/2022).

Rapat paripurna ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 045.2-686/PEM/2022 tertanggal 21 Maret 2022 dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dilaksanakan rapat paripurna.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” demikian sebut Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE yang memimpin jalannya rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Ketua DPRD menjelaskan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan perda maupun perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Dalam paripurna itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan ringkasan dari dokumen LKPJ. Dikesempatan itu Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Langkat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga lancarnya agenda pemerintahan.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp. 167 milyar lebih, karena pandemi covid-19 terealisasi Rp. 158 milyar lebih. Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1,8 triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,9 triliun lebih.

LKPJ yang dipertanggung jawabkan ini juga diuraikan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.134.997.096.064,- terealisasikan Rp. 2.266.625.881.854,64. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp. 2.166.967.560.816,95.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 291.477.163.832,18,” papar Plt Bupati sembari menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah juga telah dilakukan audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,35% dengan kategori tinggi, PDRB naik 3,08 % dari tahun 2020 dan pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan sebesar 3.08%.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.

Penandatanganan berita acara LKPJ

 

Wakil Ketua DPRD Langkat Tanam Pohon di Peringatan Hari Air Sedunia

Wakil Ketua DPRD Langkat Tanam Pohon di Peringatan Hari Air Sedunia

 

Memperingati Hari Air Sedunia yang setiap tahunnya diperingati tanggal 22 Maret, di Kabupaten Langkat diperingati dengan cara penanaman seribu pohon bertempat di Lau Juhar Dusun VII Tanjung Bunga Desa Garunggang Kecamatan Kuala, Selasa (22/3/2022).

Lokasi yang berada di daerah perbukitan milik warga yang bernama Tamba itu dijadikan panitia dari Kongsi Production bekerja sama dengan Kader Konservasi Sumut dan Forum Wampu Sumut yang menginisiasi kegiatan itu dengan melakukan penanaman seribu pohon berbagai jenis pohon sepeti pohon aren, gaharu, duku dan lainnya.

Para pejabat pemerintahan hadir diacara itu seperti Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hermansyah, yang mewakili Kapolres dan Dandim, Ketua Forum DAS Wampu Prof Abdul Rauf, Dirut PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap, kader-kader konservasi, para mahasiswa dari 12 universitas di Sumatera Utara yang turut berkontribusi untuk menanam pohon diperingatan Hari Air Sedunia.

Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni yang didaulat oleh panitia untuk memberikan kata sambutan menyatakan salut dan bangga serta mengapresiasi apa yang diinisiasi panitia dan semua pihak terkait.

Menurutnya dengan menanam pohon merupakan salah satu cara menjaga keberlangsungan keberadaan alam, yang mana pohon berkontribusi untuk ketersediaan air, khususnya air sungai Wampu di Kabupaten Langkat. Selain itu pohon dapat mengeluarkan oksigen yang sangat dibutuhkan manusia.

Antoni mengucapkan terima kasih kepada pemilih lahan yang telah menyediakan areal untuk ditanami pohon. “Kepada pak Tamba, saya ucapkan terima kasih, semoga ini dapat menjadi contoh bagi yang lain dan menjadi amal jariyah, semoga dari niat baik ini tentunya menghasilkan yang baik pula,” ucapnya.

Ia mengajak semua pihak agar pohon-pohon yang ditanam dapat terjaga dengan baik demi kelestarian alam.

“Hari ini kita menyatu dengan alam, semoga alam bersahabat dengan kita dan terjaga alam Kabupaten Langkat,” harapnya.

Sebelumnya Ketua Forum DAS Wampu Prof Abdul Rauf menjelaskan fungsi forumnya untuk menjaga agar air sungai tetap mengalir dengan jernih. Peran semua pihak untuk menjaga daerah aliran sungai (DAS) Wampu juga sangat diharapkannya. Dengan pohon yang ditanam semoga dapat menjaga air bersih harapnya.

Di acara itu juga, Prof Abdul Rauf menginisiasi untuk mengumpulkan donasi dari orang-orang yang hadir demi perawatan pohon yang ditanam. Terkumpul lah dana berkisar 2 juta yang diserahkan kepada pak Purnama yang dipercayakan untuk merawat pepohonan di lokasi yang ditanam.

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, (kedua dari kiri) foto bersama usai penanaman pohon

DPRD Langkat Berikan Rekomendasi Ke PTPN II

DPRD Langkat Berikan Rekomendasi Ke PTPN II

 

Terhadap permintaan masyarakat Desa Stabat Lama dan masyarakat Desa Stabat Lama Barat yang ingin pinjam pakai lahan PTPN II yang akan digunakan untuk lapangan sepak bola dan tempat pemakaman umum yang disampaikan kedua Kepala Desa, membuat Komisi A DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi.

Rekomendasi Komisi A DPRD Langkat diambil setelah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak PTPN II yang dihadiri Nur Kamal, Camat Wampu Syamsul Adha, Kepala Desa Stabat Lama dan Kepala Desa Stabat Lama Barat, unsur perangkat kedua desa, tokoh pemuda dan beberapa masyarakat di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (21/3/2022).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa itu dikeluarkan rekomendasi agar PTPN II memberikan izin pemakaian lahan untuk lapangan sepak bola kepada Desa Stabat Lama dan lahan pemakaman umum kepada Desa Stabat Lama Barat.

Selain itu, Komisi A mengeluarkan rekomendasi memohon kepada pihak PTPN II agar tidak melakukan penanaman pohon sawit diareal yang diinginkan masyarakat.

RDP Komisi A

Anggota Komisi A Zulhijar yang hadir dalam RDP meminta staf Komisi A agar mempersiapkan surat rekomendasi dimaksud dan meminta kepada Muhammad Rasid Kepala Desa Stabat Lama dan kepada Tengku Firmansyah Kepala Desa Stabat Lama Barat untuk menyurati Bupati Langkat meminta dukungan agar dikeluarkan juga rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebelumnya disampaikan Nur Kamal yang mewakili pihak PTPN II, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. LNK atas permohonan masyarakat yang digunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Dijelaskannya, untuk saat ini sesuai aturan bahwa lahan HGU PTPN II yang dimohon masyarakat belum dapat diberikan karena sesuai aturan bahwa HGU yang telah dikeluarkan BPN harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Karena itu sampai saat ini dirinya menyatakan pihak PTPN II belum bisa memberikan lahan dimaksud,” ujarnya.

Namun setelah berbagai masukan dari peserta rapat, akhirnya Nur Kamal akan menyampaikan hasil RDP ke top manajemen PTPN II.

DPRD Langkat Bentuk Pansus PAD

DPRD Langkat Bentuk Pansus PAD

 

DPRD Kabupaten Langkat bentuk Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD). Pansus dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan PAD yang selama ini dianggap masih kecil kontribusinya dalam APBD.

Alasan ini disampaikan Ajai Ismail selaku Ketua Fraksi Nasdem yang merupakan salah satu fraksi pengusul terbentuknya Pansus Peningkatan PAD pada rapat paripurna DPRD Langkat yang digelar pada Jum’at (4/3/2022).

Menurut Acai (panggilan Ajai Ismail), PAD memiliki peran yang signifikan dalam menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktifitas pemerintahan dan pembangunan.

“Penggalian segala sumber dana potensial di daerah merupakan cara untuk peningkatan PAD itu,” sebut Acai.

H. Ajai Ismail, SE menyampaikan latar belakang dibentuknya Pansus PAD

Sumber PAD dimaksud sebut Acai dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas, bagi hasil bukan pajak, sumbangan pemerintah pusat dan provinsi serta penerimaan lain-lain.

Dari semua sektor ini lanjutnya, Pansus akan membantu pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan potensi PAD sehingga PAD dapat menstimulasi dana pembangunan daerah.

Sementara itu, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Indra Salahudin, menyambut baik dibentuknya Pansus Peningkatan PAD.

Pembentukan Pansus PAD dianggap penting, karena selama kurun waktu 3 tahun dilanda pandemi covid-19, pencapaian PAD belum maksimal.

“Pemerintah daerah berharap rekomendasi dari hasil kerja Pansus nantinya dapat menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga PAD dapat lebih ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ucap Sekda.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, berharap Pansus dapat bekerja semaksimal mungkin sehingga PAD yang merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dapat tercapai.

Usai paripurna, Pansus Peningkatan PAD yang berjumlah 15 orang sepakat menunjuk Pujianto dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Pansus dan Bahri dari Partai Bulan Bintang sebagai wakilnya.

Minggu, 12 Juni 2022 Pilkades Di Langkat

Minggu, 12 Juni 2022 Pilkades Di Langkat

 

Untuk lebih memantapkan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Langkat, Komisi A DPRD Langkat adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas PMD, Dinas Dukcatpil, Camat se Kabupaten Langkat, Apdesi kabupaten dan perwakilan Apdesi kecamatan dan para Ketua BPD di gedung DPRD Langkat, Rabu (2/3/2022).

Dalam RDP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sutrisuanto menerangkan tahapan pilkades yang telah mereka jadwalkan secara rinci dan merencakan pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) pada Rabu 29 Juni 2022 dengan jumlah anggaran pilkades sebesar 6,5 milyar.

“1 April 2022 direncanakan pendaftaran calon kepala desa (kades), 6 April 2022 penetapan calon kades, 20 Mei 2022 kades incumbent yang maju kembali mencalonkan kades harus mengundurkan diri dan 23 Mei merupakan berakhirnya masa aktif tugas kepala desa di tahun 2022,” papar Sutrisuanto.

Melalui tahapan penjadwalan ini, Sutrisuanto menyakinkan bahwa penyaluran BLT triwulan II tidak akan terganggu.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai aturan pemerintah pusat karena saat ini masih pandemi covid, maka 1 TPS diperuntukan bagi 500 orang pemilih (DPT). Diperkirakan ada 880 TPS untuk pilkades serentak 2022.

Ketua Komisi A Dedek Pradesa yang memimpin RDP meminta para pihak yang diundang untuk memberikan pandangan dan masukan demi terlaksananya pilkades yang baik dan lancar.

Anggota Komisi A Zulhijar meminta Dinas PMD untuk memangkas tahapan Pilkades sehingga waktu pencoblosan pilkades dapat lebih cepat dilaksanakan dan pencoblosan dihari libur agar tingkat kehadiran masyarakat lebih maksimal dan tidak mengganggu kerja masyarakat.

“Menurut saya, Minggu 19 Juni 2022, waktu pencoblosan dapat dilaksanakan,” sarannya.

Sementara masukan Hasan Basri dari Apdesi memberi pendapat bahwa pertengahan Juni 2022 diperkiranan dapat dilaksanakan hari pencoblosan. “Minggu, 12 Juni 2022 masukan dari kami,” ucapnya.

Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan, akhirnya RDP itu menyepakati Minggu 12 Juni 2022 ditetapkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.