DPRD Langkat Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

DPRD Langkat Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar pada Kamis (14/4/2022), akhirnya DPRD Langkat keluarkan Surat Keputusan nomor 10 tahun 2022 tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021.

Rekomendasi DPRD Langkat ini berupa catatan strategis yang merupakan saran, masukan dan koreksi yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pada kesempatan itu, Dedek Pradesa selaku Ketua Panitia Khusus (pansus) LKPJ membacakan rekomendasi yang berisi rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Langkat, rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Langkat dan rekomendasi pansus terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat.

Ketua Pansus LKPJ Dedek Pradesa membacakan rekomendasi.

Seperti pada OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dalam waktu dekat sebagai dinas yang mengurusi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Pansus LKPJ memberikan rekomendasi diantaranya agar Dinas PMD dapat memberikan pelatihan kepada panitia pilkades. Agar Dinas PMD melaksanakan sistem seleksi bakal calon kepala desa (kades) secara transparan dan agar Dinas PMD mengeluarkan surat edaran agar kades yang masih aktif harus bersikap netral.

Selanjutnya Dedek membacakan rekomendasi dari Komisi A yang meminta Dinas PMD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catpil terkait pemutakhiran data kependudukan di desa dan meminta Dinas PMD mampu bersikap profesional dan netral terkait pelaksanaan pilkades.

Dari fraksi-fraksi DPRD Langkat berharap kepada Dinas PMD agar pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga menjadi tolok ukur kemajuan desa.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, dalam pidatonya mengharapkan kepada Plt. Bupati Langkat agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Indra Salahudin mengucapkan terima kasih kepada pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.

Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.

 

Asosiasi Antropologi Minta Dukungan DPRD Langkat

Asosiasi Antropologi Minta Dukungan DPRD Langkat

 

Pengurus Daerah Sumatera Utara Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) lakukan koordinasi ke Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat terkait pembentukan Forum Kemitraan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Koordinasi Asosiasi Antropologi itu diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni, Anggota DPRD Langkat Sandrak Herman Manurung dan Sukardi didampingi Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Kamis (7/4/2022).

Pengurus Daerah AAI berkantor di jalan Dwikora no. 9 C Komplek Setia Budi Town House Medan Sunggal.

Ketua Pengurus Daerah AAI Zulkifli Lubis dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa asosiasinya merupakan asosiasi nasional yang berdiri sejak 12 Maret 1983 yang memiliki visi menjadikan profesi antropologi bermanfaat bagi penciptaan tatanan sosial dan budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Dihadapan Pimpinan DPRD Langkat, Zulkifli menuturkan bahwa asosiasinya kedepan akan membentuk sebuah Forum Kemitraan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, forum ini bermanfaat untuk Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), masyarakat disekitar kawasan dan pemerintah daerah.

“Saat ini tercatat ada 26 KTHK di Kabupaten Langkat lingkup kawasan pengelolaan taman nasional III Stabat,” tambahnya menjelaskan.

Dan dalam waktu dekat Pengurus Daerah Sumatera Utara Asosiasi Antropologi Indonesia akan mengadakan forum grup diskusi (FGD) di Hotel Grand Stabat dengan mengundang pemangku kepentingan seperti pemerintahan daerah, DPRD, BB-TNGL, CSO, NGO, KTHK dan pihak swasta lainnya

Anggota DPRD Langkat Sukardi dikesempatan itu turut menimpali apa yang disampaikan Ketua AAI, ia menyakinkan bahwa program kemitraan konservasi sangat begitu dirasakan warga didaerah tempat tinggalnya yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“22 tahun dirinya dan warga pengungsi aceh lainnya tinggal di kawasan TNGL dan saat ini telah diperhatikan pemerintah daerah dengan telah dipasangnya jaringan listrik PLN dan adanya program kemitraan konservasi,” ungkap Sukardi.

Usai mendengarkan penjelasan keberadaan dan fungsi AAI, Pimpinan DPRD Langkat mendukung sepenuhnya Forum Kemitraan Konservasi TNGL Kabupaten Langkat terbentuk.

Ralin Sinulingga mengungkapkan bahwa hal yang sama telah mereka perjuangkan terbangunnya jalan penghubung dari Kabupaten Langkat menuju ke Kabupaten Karo melalui kawasan TNGL.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin juga memberikan dukungan sepenuhnya. “Kalau yang terbaik untuk rakyat dan untuk membangunan ekonomi rakyat pastilah kami dukung,” ujarnya.

Terhadap rencana Asosiasi Antropologi Indonesia akan mengadakan forum grup diskusi (FGD) di Hotel Grand Stabat, Sribana juga menyambut baik terlaksanana FGD dan undangan FGD dapat disampaikan ke DPRD Langkat.

“Semoga FGD menghasilkan rekomendasi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat,” tutup Sribana.