Komisi A DPRD Langkat Berharap Warga Barak Induk Diberi Hak Pilih
Komisi A DPRD Langkat Berharap Warga Barak Induk Diberi Hak Pilih
Komisi A DPRD Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindak lanjuti aksi ratusan warga Barak Induk Desa Harapan Maju yang datang ke kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Senin 23 Mei 2022 yang menyuarakan hak pilih mereka pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan periode 2022-2028 yang tidak terakomodir.
RDP dilaksanakan dengan mengundang Dinas PMD, Dinas Dukcatpil, perwakilan warga Barak Induk dan dihadiri Sekretaris Komisi A Ade Khairina Syahputri, Anggota Komisi A Zulhijar, Pimanta Ginting dan Sukardi di ruang rapat Banggar, Rabu (25/5/2022).
Ketua Komisi A Dedek Pradesa saat membuka rapat mengatakan “setiap warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih”. Atas dasar itu, Ketua Komisi A mempertanyakan kenapa untuk warga Barak Induk Desa Harapan Maju tidak diakomodir hak pilihnya dalam pilkades.
Untuk diketahui yang terungkap dalam rapat sebelumnya, bahwa alasan pihak panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak memasukkan warga Barak Induk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkades dikarenakan lokasi tempat tinggal warga Barak Induk berada diluar peta Desa Harapan Maju.
Warga Barak Induk ini merupakan pengungsi Aceh yang telah lama bermukim di wilayah lahan hutan Taman Nasional Gunung Louser (TNGL) namun mereka memiliki KTP Desa Harapan Maju.
Menyikapi permasalahan itu, Kepala Bidang (Kabid) PMD Langkat Selfian Ardy yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa aksi warga Barak Induk sebelumnya juga sudah diterima pihak Pemkab Langkat dan telah disampaikan bahwa sesuai aturan yang boleh memilih kepala desa harus berdomisili di desa tersebut.
Dalam RPD yang berlangsung singkat itu, anggota Komisi A Zulhijar angkat bicara. Ia bersikukuh agar pihak Pemkab Langkat dapat menimbang keberadaan warga Barak Induk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Harapan Maju, Kartu Keluarga (KK) dan juga mereka menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Harapan Maju dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkades di Desa Harapan Maju.
“Kami Komisi A sepakat dan berharap warga Barak Induk agar masuk dalam bagian Desa Harapan Maju,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Turut hadir dalam RDP, Sekretaris Komisi A Ade Khairina Syahputri, Anggota Komisi A Pimanta Ginting dan Sukardi juga Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan.

RDP Komisi A di ruang rapat Banggar DPRD Kab. Langkat