2,4 Triliun Perubahan APBD Langkat Disahkan

2,4 Triliun Perubahan APBD Langkat Disahkan

 

DPRD Kabupaten Langkat sahkan perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2022 sebesar 2,4 triliun menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, Rabu (31/8/2022).

Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah Zulihartono selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada saat pembahasan bersama Kepala OPD, untuk pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 2.201.128.763.887,- bertambah Rp. 296.162.783.179,- atau naik 16 persen dari anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 2.486.238.353.007,- bertambah Rp. 584.272.372.299,-.

Untuk pembiayaan selisih belanja daerah dan pendapatan daerah sebesar Rp. 285.109.589.120,- lanjut Zulihartono menguraikan diambil dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 291.477.163.832,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 6.367.574.712,-

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengatakan bahwa saran-saran dan rekomendasi Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat merupakan masukan yang cukup berarti dalam penyempurnaan perencanaan dan teknis pelaksanaan program kegiatan di masa mendatang.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses pengesahan perubahan APBD berjalan dengan baik dan lancar. Ia pun mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat meminta kepada Plt. Bupati untuk segera menyampaikan Peraturan Daerah perubahan APBD ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Foto bersama usai pengesahan P.APBD 2022

KPU Langkat Sampaikan Anggaran Pilkada 126 Milyar Ke Komisi A

KPU Langkat Sampaikan Anggaran Pilkada 126 Milyar Ke Komisi A

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat sampaikan anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat yang direncanakan pada Nopember 2024 ke Komisi A DPRD Langkat.

Pada penyampaian rencana anggaran itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu membeberkan besaran anggaran Pilkada sebesar 126 milyar kepada Komisi A DPRD Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar diruang rapat Komisi A, Selasa (30/8/2022).

Sopian Sitepu yang hadir bersama empat anggota KPU lainnya menjelaskan bahwa anggaran Pilkada sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2019 harus ditampung dalam APBD Kabupaten Langkat, sedangkan untuk anggaran Pemilu berasal dari Pemerintah Pusat.

Anggaran yang ditampung dalam APBD ini nantinya berupa hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat kepada KPU Langkat yang dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Batas waktu NPHD ini harus sudah ditandatangani paling lambat Desember 2023,” sebut Sopian.

Karena itu lanjut Sopian, berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut.

Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat menyikapi dengan serius terkait anggaran pilkada ini. Komisi A meminta KPU agar merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan ini,” ujar Ketua Komisi A, M. Bahri, SH. MH.

Sekretaris Komisi A, Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD.

“Apakah di R.APBD 2023 atau R.APBD 2024,” ujar Zulhijar.

Terhadap perlu penambahan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi.

Fraksi DPRD Langkat Beri Saran dan Masukan Terhadap Ranperda P.APBD

Fraksi DPRD Langkat Beri Saran dan Masukan Terhadap Ranperda P.APBD

 

Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Langkat berikan saran dan masukan terhadap disampaikannya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) tahun anggaran 2022 oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Kamis (25/8/2022).

Dalam rapat paripurna itu, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan nota keuangan P.APBD tahun anggaran 2022 dengan rincian estimasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2.201.128.763.887,- terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 123.614.669.600,-, pendapatan transfer Rp. 2.029.164.598.587,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 48.349.495.700,-.

Untuk belanja daerah sebesar Rp. 2.486.238.353.007,- terdiri dari belanja operasi Rp. 1.767.649.664.807,-, belanja modal Rp. 363.943.821.320,-, belanja tidak terduga Rp. 10.355.520.445,- dan belanja transfer sebesar Rp. 344.289.346.435,-.

“Untuk kondisi pembiayaan daerah pada P.APBD tahun 2022 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp. 291.477.163.832,” ungkap Plt. Bupati Langkat.

Terhadap nota keuangan yang disampaikan ini, fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui juru bicaranya memberi saran dan masukan maupun catatan pada pandangan umum masing-masing fraksi.

Pada bidang pembangunan, fraksi PDIP dan fraksi Gerindra meminta Pemkab Langkat agar mengedepankan rasa keadilan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Langkat. Selain itu fraksi Gerindra meminta alokasi dana CSR perusahaan diberikan ke masyarakat sekitar yang merasakan dampak beroperasinya perusahaan.

Pada bidang pendidikan, fraksi KPK, fraksi PAN dan fraksi Demokrat meminta agar sarana dan prasarana sekolah harus memadai dan perlu diatasinya tingginya angka putus sekolah. Selain itu perlu berharap Pemkab menambah jumlah penerima Jamkesda karena masih banyak masyarakat miskin yang belum memiliki KIS gratis. Meminta percepatan pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar tidak ada lagi keterlambatan pembangunan di tahun 2022.

Mhd. Salam Sembiring, Ketua fraksi PAN menyerahkan pandangan umumnya kepada Sekda

Untuk bidang kesehatan, fraksi KPK meminta terjaganya kebersihan RSU Tanjung Pura dan terjaganya kualitas layanan pada pasien sebab ada keluhan masyarakat tentang lambatnya penanganan pasien yang masuk IGD terutama pada malam hari.

Fraksi Gerindra, fraksi BPI dan fraksi Golkar menyoroti agar meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari segala sektor.

Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha yang memimpin jalannya rapat meminta Plt. Bupati Langkat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dan menskoor rapat dalam agenda mendengarkan jawaban Plt. Bupati besoknya.

DPRD dan Pemkab Sepakati KUPA-PPAS P.APBD 2022

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2022.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD, Jum’at (12/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Anggota DPRD, Kajari, Ketua KPU dan Kepala OPD.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah bertambah Rp. 296.162.783.179,- semula Rp. 1.904.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.201.128.763.887,-

Untuk belanja daerah disepakati bertambah Rp. 584.272.372.299 dari anggaran semula Rp. 1.901.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.486.238.353.007 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 285.109.589.120, papar Ahmad Senang.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang menyerahkan hasil Pembahasan KUPA-PPAS P.APBD 2022

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 memuat beberapa asumsi dan perkiraan yang telah ditetapkan serta program dan kegiatan yang direncanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir rapat mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati.

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS P.APBD 2022

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2022.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD, Jum’at (12/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Anggota DPRD, Kajari, Ketua KPU dan Kepala OPD.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah bertambah Rp. 296.162.783.179,- semula Rp. 1.904.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.201.128.763.887,-

Untuk belanja daerah disepakati bertambah Rp. 584.272.372.299 dari anggaran semula Rp. 1.901.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.486.238.353.007 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 285.109.589.120, papar Ahmad Senang.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 memuat beberapa asumsi dan perkiraan yang telah ditetapkan serta program dan kegiatan yang direncanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir rapat mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati.