Jalan Poros Desa Sumber Mulyo Kecamatan Wampu Akan Diaspal HKI

Jalan Poros Desa Sumber Mulyo Kecamatan Wampu Akan Diaspal HKI

 

Belum diperbaikinya jalan poros Desa Sumber Mulyo Kecamatan Wampu yang selama ini dilalui PT. HKI dalam mobilisasi material pengerjaan ruas jalan tol Stabat-Tanjung Pura akhirnya mendapatkan kabar baik dari pihak PT. HKI.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Ketua DPRD Langkat yang dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Anggota Komisi D DPRD Langkat Ajai Ismail dan Sucipto, Legal & Humas PT. HKI Chandra Irawan, Camat Wampu Ahmad Fitria dan Kepala Desa Sumber Mulyo Sukardi, Jum’at (28/6/2024).

Suasana RDP

Kades Sumber Mulyo Sukardi dalam RDP memaparkan bahwa jalan poros Desa Sumber Mulyo sudah dijanjikan oleh PT. HKI akan diperbaiki setelah pengerjaan ruas jalan tol Stabat-Tanjung Pura selesai namun setelah selesai belum juga diperbaiki.

“Bukti tertulis bahwa PT. HKI akan memperbaiki jalan itu juga ada dan lengkap berkas pendukungnya ada pada kami,” ujar Sukardi.

Legal & Humas PT. HKI Chandra Irawan menjelaskan bahwa tidak ada niat pihaknya mengabaikan pengaspalan ini. Semua itu karena miskomunikasi jajaran dibawahnya, sebab jalan yang dilalui oleh aktivitas PT. HKI di sekitar Kecamatan Wampu sudah diperbaiki dan saat ini peralatan mesin untuk pengaspalan sudah berada didaerah lain untuk kegiatan pengaspalan jalan juga.

“80 persen jalan-jalan rusak akibat aktivitas angkutan yang dilalui PT. HKI sudah rampung dikerjakan,” jelas Chandra Irawan.

Selanjutnya, Chandra meminta waktu untuk mengerjakan pengaspalan hotmix jalan poros Desa Sumber Mulyo yang telah mereka survey sepanjang 1,3 kilo meter dengan mengajukan anggaran ke pusat. “Mudah-mudahan setelah bulan September 2024, akan kami kerjakan aspal hotmix jalan poros Desa Sumber Mulyo itu,” ucap Chandra.

Mendengar penjelasan pihak PT. HKI, Kades Sumber Mulyo merasa lega karena informasi ini akan disampaikan ke warganya yang selama ini meminta penjelasan pada dirinya, sembari memohon penambahan hotmix 300 meter pada jalan desa itu.

Sementara itu, anggota Komisi D Ajai Ismail berharap dalam pengerjaan jalan nantinya, agar PT. HKI dapat meninggikan jalan desa itu karena daerah tersebut rawan banjir.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat berharap agar PT. HKI dapat mengerjakan pengaspalan secepatnya yang semuanya itu demi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

Suasana RDP

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD

 

Setelah Bupati Langkat menyampaikan surat nomor : 900.1.15-322/BPKAD/2024 tertanggal 10 Juni 2024 dan diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat, maka digelarlah rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Langkat, Senin (24/6/2024).

Sesuai ketentuan UU 23/2014, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy melalui Sekda Amril dalam paripurna ini menyerahkan 3 dokumen yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.

Sekda Langkat menyerahkan buku LPJ APBD 2023 kepada Ketua DPRD Langkat

Amril dalam penjelasannya, sesuai Perda nomor 8 tahun 2023 bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.381.349.446.793 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.617.868.920.533.

“Dari anggaran ini, terealisasi pendapatan sebesar Rp.2.425.687.575.352,20 (surplus), realisasi belanja Rp.2.416.731.548.098,61, sedangkan pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.239.519.473.740,27,” papar Sekda.

Sekda juga menjelaskan bahwa saldo akhir kas per 31 Desember 2023 sebesar Rp.245.585.037.737,02

Sekda bersama Pimpinan DPRD Langkat menandatangani berita acara penyerahan buku LPJ APBD 2023

Usai Sekda menjelaskan secara detail Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, masing-masing fraksi DPRD Langkat menanggapinya dalam bentuk pandangan umum fraksi. Dari fraksi NasDem dibacakan oleh Sukardi, dari fraksi PDIP dibacakan oleh Juriah, dari fraksi KPK dibacakan oleh Husein Sidik Tarigan, dari fraksi PAN dibacakan oleh Syamsul Rizal, dari fraksi BPI dibacakan oleh Risna Lela Sari, dari fraksi Golkar dibacakan oleh Edi Bahagia, dari fraksi Demokrat dibacakan oleh Simon Predi dan dari fraksi Gerindra dibacakan oleh Ibnu Hajar.

Juru bicara fraksi Golkar Edi Bahagia menyerahkan pandangan umumnya ke Sekda

Yang mana kesemua pandangan umum fraksi terhadap isi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini akan dijawab Pj Bupati Langkat pada rapat paripurna berikutnya.

 

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni), Pj Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat Amril memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan DPRD Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah menjelaskan 3 Ranperda inisiatif DPRD di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat menyerahkan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda

Tiga Ranperda Pemkab itu ialah

  1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dijelaskan Azmaliah adalah

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.
  3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Pada rapat paripurna itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja juga demi peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, menyerahkan penjelasan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekda

Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.

Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.