Anggota DPRD Langkat Ikuti Orientasi

Anggota DPRD Langkat Ikuti Orientasi

 

Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Orientasi selama 5 hari yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara di hotel Le Polonia Medan.

Acara Orientasi dibuka Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Safruddin selaku Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Senin pagi (28/10/2024).

Foto bersama setelah pembukaan orientasi dimulai

Kegiatan Orientasi ini mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Tujuan penyelenggaraan Orientasi DPRD ini untuk membekali Anggota DPRD agar mampu memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Para anggota DPRD Langkat diacara pembukaan Orientasi

Selama Orientasi, Anggota DPRD diberikan pembelajaran dengan materi; (1) Wawasan Kebangsaan, (2) Sistem Pemerintahan Indonesia, (3) Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan, (4) Tata Tertib DPRD, (5) Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD serta Alat Kelengkapan DPRD, (6) Kode Etik DPRD dan Tata Beracara  Badan Kehormatan, (7) Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, (8) Isu Aktual dan (9) Kebijakan Permendagri nomor 6 tahun 2024.

Selain materi ini, para peserta Orientasi juga dievaluasi meliputi pre test, post test, disiplin peserta dan keaktifan peserta yang masing-masing memiliki bobot nilai yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini diisi oleh Narasumber dari Pejabat Struktural BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan Widyaiswara yang telah memiliki sertifikat Training of Trainer.

Para anggota DPRD Langkat diacara pembukaan Orientasi

Pj. Gubsu sebelum memukul gong tanda dibukanya kegiatan Orientasi Anggota DPRD, berharap kepada Anggota DPRD yang mempunyai peran strategis agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat karena kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ia berpesan kepada anggota DPRD agar dapat bekerja maksimal dan mampu membuat perda yang inovatif dan merencanakan anggaran yang tepat sasaran.

“Semangat kebersamaan perlu kita tumbuhkan demi kepentingan masyarakat,” pesannya diakhir pidato.

Para anggota DPRD Langkat diacara pembukaan Orientasi

8 Fraksi di DPRD Langkat Terbentuk

8 Fraksi di DPRD Langkat Terbentuk

Setelah dilantik anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 pada 14 Oktober 2024 yang lalu, akhirnya melalui proses di 10 partai politik yang keterwakilan anggotanya duduk sebagai anggota DPRD Langkat, resmi membentuk fraksinya sebagai perpanjangan tangan partai politik di lembaga DPRD Langkat.

Ada 8 Fraksi di DPRD Langkat yang diumumkan pembentukan fraksinya dengan susunan pimpinan dan anggota fraksinya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil Ketua Sementara H. Ajai Ismail, Kamis (24/10/2024).

Dari delapan fraksi ini, 6 merupakan fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan dari beberapa partai. Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Bintang Kebangkitan yakni gabungan dari partai PBB dengan PKB dan Fraksi Demokrat Pembanguan yakni gabungan dari partai Demokrat dan partai PPP.

 

 

Seketaris Dewan saat membacakan Surat Keputusan Pembentukan Fraksi

 

 

Berikut susunan pimpinan fraksi di DPRD Langkat yakni Fraksi Partai Golkar, Ketuanya H. Munhasyar, Wakil Ketua Jhon Binsar A. Ketaren dan Sekretaris Edi Bahagia. Fraksi NasDem, Ketua Mardanta Sitepu, Wakil Ketua Muhammad Rio dan Sekretaris Eddy Wijaya. Fraksi PAN, Ketua Sisanol Fahmi, Wakil Ketua Indra Bakti, Sekretaris Syamsul Rizal. Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Ralin Sinulingga, Wakil Ketua Juriah dan Sekretaris Pimanta Ginting. Fraksi PKS, Ketua Safitri Harianto, Wakil Ketua Purwanto dan Sekretaris Mahalli Hakim. Fraksi Bintang Kebangkitan Ketua Muhammad Bahri, Wakil Ketua Siti Nurhayati dan Sekretaris H. Arifuddin. Fraksi Demokrat Pembanguan Ketua Mhd. Ilwa Herija, Wakil Ketua Martono dan Sekretaris Rahmad Rinaldi.

Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Partai Gerindra belum diumumkan susunan Pimpinan dan Anggota fraksinya karena belum menyampaikan berkas administrasi ke Sekretariat DPRD Langkat.

 

 

Suasana saat rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-fraksi

 

 

Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dikesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan partai politik atas kerjasamanya sehingga terbentuknya Fraksi-Fraksi di DPRD Langkat.

Ia berharap dengan terbentuknya fraksi ini, maka tugas lainnya seperti penyusunan Tata Tertib DPRD, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dan penyelenggaraan fungsi dan wewenang DPRD Langkat dapat lebih optimal.

Hadir diacara itu, Sekda Langkat Amril mewakili Pj Bupati Langkat, perwakilan unsur forkopimda, Kepala OPD, Camat, pimpinan partai politik dan undangan lainnya.

Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Untuk Sosialisasi Tentang Hukum

Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Untuk Sosialisasi Tentang Hukum

 

Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat gelar sosialisasi mengenai penanganan hukum dengan mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber, Jum’at (18/10/2024).

Sekretaris DPRD Langkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Arina Rasyiqah, SH. M.Hum saat membuka acara menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek-aspek hukum, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan masalah hukum agar dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan regulasi yang ada.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Arina Rasyiqah, SH. MH (kanan) saat membuka acara

Pertemuan ini, lanjut Arina menjelaskan adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan Kejari Langkat tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang ditandatangani oleh Kajari dan Sekwan.

Arina meminta kepada pegawai Sekretariat DPRD Langkat yang diundang agar dapat mendengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang yang disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari yang bertindak sebagai narasumber.

Kasi Datun Maulita Sari dikesempatan itu memberikan pemaparan tentang peran penting kejaksaan dalam mendampingi serta memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perundang-undangan agar dapat menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Langkat.

Kasi Datun Kejari Langkat, Maulita Sari sebagai narasumber

Ia juga mengulas tentang tugas, fungsi dan wewenang kejaksanaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Selanjutnya ia berpesan kepada para peserta agar dalam tertib administrasi dalam bekerja agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin bisa terjadi.

”Perlunya kita berkolaborasi, agar pelaksanaan tugas-tugas tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” pungkas Kasi Datun.

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kab. Langkat Medical Check Up

Usai dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029, seluruh Anggota DPRD Langkat lakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di kantor DPRD Kab. Langkat dengan mengundang pihak Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan, Rabu (16/10/2024).
Pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pasal 10 ayat (3) menyatakan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan diluar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

 

 

  

Anggota DPRD Kab. Langkat Medical Check Up

 

Dalam pantauan, antusias anggota DPRD Langkat lakukan kesehatan dengan rangkaian pemeriksaan dimulai dari pengambilan darah yang dilakukan dalam keadaan puasa. Selain itu, anggota DPRD juga menjalani pemeriksaan rontgen (ronsen), tes buta warna, serta pengukuran dimensi fisik seperti tinggi badan, berat badan dan lingkar pinggang. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki kondisi kesehatan yang optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif ini juga mencakup pengukuran tekanan darah (cek tensi) serta pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan tes urin. Dengan melaksanakan serangkaian tes ini, diharapkan anggota DPRD tidak hanya dapat memahami kondisi kesehatan mereka sendiri, tetapi juga mempromosikan pentingnya kesadaran akan kesehatan kepada masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kinerja legislasi yang efektif dan responsif serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan amanah publik.
Untuk diketahui bahwa medical check up bagi anggota DPRD Langkat ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun dan dilakukan di dalam negeri serta tidak termasuk istri dan anak sesuai PP 18/2017.

50 Anggota DPRD Langkat Terpilih Diambil Sumpah/Janjinya

Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024 resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 setelah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 Sribana Perangin Angin, Senin (14/10/2024).

Dari 50 anggota DPRD itu, 27 orang diisi anggota dewan baru dan 23 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang terpilih kembali.

Ada 10 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yaitu Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Dari Partai Golkar diisi oleh Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, Ahmad Senang, Riki Sapariza, Nazlan, H. Munhasyar, Sedarita Ginting, Edi Bahagia, Surialam dan Sarno.Selanjutnya Partai Nasdem; H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, Ristya Chayani, Aga Satria Purba, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring dan Eddi Wijaya.Dari PAN; Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, M. Rifqi Aulia, M. Rizki Rifai, Elfa Susana dan Syamsul Rizal.Dari PDI Perjuangan; Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas Bastanta Sinulingga, Juriah, Pimanta Ginting, Joni Sitepu dan Hermansyah.Dari Gerindra; Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, Sunarman, Donny Setha dan Jul ’Aidi Syam.Dari PKS; Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain dan Mahalli Hakim. Dari PBB; M. Bahri, Siti Nurhayati dan Juli Fitriyadi. Dari Demokrat; Mhd. Ilwa Herija dan Martono. Dari PPP; Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi dan dari PKB; Arifuddin.

 

Prosesi pemngambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH

 

 

Prosesi pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani A. Fatoni.

Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Sribana Perangin Angin, SE sebagai Ketua Sementara dan dari Partai Nasdem Langkat menunjuk H. Ajai Ismail, SE sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Berdasarkan ketentuan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 orang Ketua dan 1 orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota. Dalam hal ini Partai Golkar kursi terbanyak pertama dan Partai Nasdem kursi terbanyak kedua,” jelas Sekretaris DPRD Langkat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Langkat, Forkopimda, Sekda yang dalam kesempatan itu membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, Sultan Langkat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD, Komisioner KPU, Komandan Satuan TNI/Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP dan keluarga para anggota DPRD Langkat yang dilantik serta tamu undangan lainnya.

Juriah Anggota DPRD Langkat Baca Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila

Stabat, Langkat – 01 Oktober 2024. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Indonesia. Di Langkat, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tahun 2024 ini berlangsung khidmat di Stabat, Kabupaten Langkat. Upacara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat daerah, serta tokoh-tokoh penting. Salah satu momen yang paling menonjol dalam upacara tersebut adalah pembacaan ikrar oleh Juriah, anggota DPRD Langkat.

Upacara peringatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Upacara Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP. Seluruh rangkaian upacara berjalan penuh hormat di lapangan upacara Stabat. Upacara ini menjadi pengingat betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa, yang telah terbukti mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Arh Iroma Harahap dari Posi Ops Kodim 0203 Langkat, yang memimpin jalannya upacara dengan tegas dan disiplin. Ia mencerminkan semangat juang para pahlawan bangsa yang dengan gigih mempertahankan Pancasila. Komandan upacara lainnya, Lettu Infantri Erwan Budi Susilo dari Danton II Kompi C Yonif 100/PS, turut bertugas mengatur barisan, memastikan bahwa setiap peserta upacara mengikuti prosesi dengan penuh hormat.

Juriah, yang dipercaya untuk membacakan ikrar pada peringatan ini, mengucapkannya dengan penuh semangat dan kesungguhan. Ikrar tersebut menegaskan kembali komitmen seluruh bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila disebutkan sebagai dasar negara yang menjadi benteng terakhir dalam menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman.

 

 

Pembacaan Ikrar oleh ibu Juriah Anggota DPRD Langkat

 

Acara peringatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat pemerintah daerah, anggota TNI dan Polri, pelajar, serta tokoh masyarakat. Semua peserta mengikuti rangkaian kegiatan upacara dengan khidmat, mulai dari pengibaran bendera hingga pembacaan ikrar. Suasana di lapangan penuh dengan semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air.

Selain sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga menjadi ajang untuk merefleksikan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI. Nilai-nilai Pancasila, yang digali oleh para pendiri bangsa, telah terbukti menjadi pondasi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Peringatan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus selalu dijaga dan dipertahankan. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga panduan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dengan penuh semangat dan kebersamaan, momentum peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesaktian Pancasila terletak pada kesadaran setiap warga negara untuk terus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semangat Pancasila yang terus hidup, Indonesia akan tetap menjadi bangsa yang kuat, berdaulat, dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada di masa depan.