2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

 

DPRD Kabupaten Langkat sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar 2,1 triliun menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang digelar Jum’at siang (29/11/2024).

Sebelum palu sidang diketok oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Ahmad Senang, SHI. MH membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2025.

Disebutkan Ahmad Senang bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp.2.124.784.461.943,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.252.010.600.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.824.008.661.943,- dan lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000,-

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2025 disebutkan Ahmad Senang disepakati sebesar Rp.2.121.784.461.943,-.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Amse panggilan akrab Ahmad Senang.

Dalam laporan Banggar itu, Banggar DPRD Langkat juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat seperti diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat tahun 2025. Pada bidang pendidikan, Banggar DPRD Langkat meminta pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Di bidang kesehatan, Banggar berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Untuk Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, Banggar meminta adanya perbaikan manajemen agar dapat menghasilkan pendapatan dan berdiri sendiri tanpa tergantung pada APBD.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2025 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Sribana sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Amril, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

 

DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2025 ke DPRD Langkat pada 23 September 2024, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan yang tertuang dalam surat nomor : 10/Bapemperda/DPRD/2024 tanggal 22 Nopember 2024.

Pj. Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah, H. Amril, S.Sos. M.AP, dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2025 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Dijelaskannya, estimasi Pendapatan Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.987.966.739.943 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp.234.510.600.000, Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000.

Sekda juga merinci Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.184.840.000.000, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.9.072.600.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.9.950.000.000 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.30.648.000.000.

Selanjutnya untuk Pendapatan Transfer Amril merinci terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.626.949.159.000 dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.77.741.780.943.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.984.966.739.943 dengan rincian Belanja Operasi Rp.1.403.016.986.856, Belanja Modal Rp.179.721.592.407, Belanja Tidak Terduga Rp.9.119.932.680 dan Belanja Transfer Rp.393.108.228.000.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Amril.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Pj. Bupati Langkat kepada Pimpinan DPRD Langkat dan selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat, meminta Pj. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya.

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat Diumumkan

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat Diumumkan

 

DPRD Kabupaten Langkat umumkan susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapannya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Kamis (21/11/2024).

Alat kelengkapan DPRD Langkat yang diumumkan terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna internal yang digelar sebelumnya yang telah menetapkan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hasil pemilihan Pimpinan AKD yang telah dilaksanakan diwaktu yang sama.

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, diacara itu membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Pimpinan dan Anggota di AKD untuk jangka waktu masa jabatan dua tahun setengah.

Pada AKD Bapemperda dipimpin Sedarita Ginting, SH. MH (Golkar) sebagai ketua dan wakilnya Elfa Susana, M.Kes (PAN). Di AKD Badan Kehormatan, Ketua Aga Satria Purba, SH (Nasdem) dan Wakilnya Juriah (PDIP).

Untuk AKD Komisi-Komisi, lanjut Sekretaris DPRD membacakan SK, bahwa Komisi A dengan pimpinannya yang terdiri dari Ketua, Indra Bakti Surbakti, SE (PAN), Wakil Ketua Edi Bahagia, S.Ip (Golkar) dan Sekretaris Dr. Donny Setha, ST. SH. MH (Gerindra). Komisi B, Ketua Sedarita Ginting, SH. MH (Golkar), Wakil Ketua Juriah (PDIP) dan Sekretaris H. Arifuddin (PKB).

Komisi C, Ketua Drs. Pimanta Ginting (PDIP), Wakil Ketua Edison Tarigan, S.Pt (Nasdem) dan Sekretaris Rahmad Rinaldi, SE. M.Pd (PPP). Komisi D, Ketua Muhammad Rio (Nasdem), Wakil Ketua Muhammad Rizki Rifai, SH (PAN) dan Sekretaris Mahalli Hakim, ST. S.Pd (PKS).

Untuk Pimpinan AKD Banmus dan Banggar, 4 Pimpinan DPRD Langkat merupakan Pimpinan di AKD tersebut sesuai aturan perundang-undangan yakni Sribana Perangin Angin, SE, H. Ajai Ismail, SE, Ir. Antoni dan Romelta Ginting, SE.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap kepada pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan agar dapat mulai bekerja dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Langkat untuk menjalankan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Selamat bekerja dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Ketua DPRD Langkat.

Hadir dalam acara itu Pj Bupati Langkat yang diwakili Asisten Administrasi Ekbang Sukhyar Mulyamin, perwakilan unsur forkopimda dan undangan lainnya.

Sribana, Acai, Antoni dan Romelta Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Langkat

Sribana, Acai, Antoni dan Romelta Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Langkat

 

Setelah melalui proses usai dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat pada 14 Oktober 2024 dan paripurna pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Langkat ke Gubernur Sumatera Utara pada 1 November 2024, akhirnya hari ini, Selasa (19/11/2024) melalui rapat paripurna DPRD Langkat, secara resmi diambil sumpah jabatan 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029.

Keempat nama yang diambil sumpah/janjinya sebagai pimpinan definitif DPRD Langkat itu yakni Sribana Perangin Angin, SE dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Langkat dan H. Ajai Ismail, SE dari Partai Nasdem, Ir. Antoni dari PAN dan Romelta Ginting, SE dari PDI Perjuangan sebagai Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/728/KPTS/2024 tanggal 8 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh Pimpinan definitif DPRD Langkat bersama Ketua Pengadilan Negeri dan Rohaniwan dari Kemenag Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, usai prosesi pelantikan, dalam pidatonya mengharapkan dukungan semua pihak agar amanah rakyat yang mereka wakili dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota dewan, akan tugas yang menanti, diharapkan dapat bekerjasama dan peka terhadap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. MAP, yang hadir dalam acara itu, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Langkat yang baru saja diambil sumpahnya.

“Dengan pengalaman yang dimiliki, saya meyakini Pimpinan DPRD yang telah  diambil sumpahnya akan optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta mampu menakhodai  Anggota  DPRD  Kabupaten Langkat untuk terus  menampilkan kinerja yang baik, yang mampu mendukung gerak langkah pembangunan di Kabupaten Langkat,” ucap Faisal Hasrimy.

Ia berharap dengan telah definitifnya Pimpinan DPRD Langkat, kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah terjalin sinergis selama ini, akan terus berjalan dalam rangka gerak pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Hadir diacara rapat paripurna itu, segenap Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala SKPD, Camat dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRD Langkat Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60

Ketua Sementara DPRD Sribana Perangin Angin menghadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Senin (17/11/2024).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kab. Langkat serta keluarga besar jajaran Kesehatan Kabupaten Langkat. HKN kali ini mengangkat tema “Gerak Bersama Sehat Bersama”.

Pada peringatan HKN tahun ini, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kesehatan melaksanakan berbagai kegiatan seperti gerak jalan santai, lomba yel-yel pengentasan stunting tingkat puskesmas. Hari Kesehatan Nasional yang ke 60 ini membawa pesan menetapkan program quick wins dalam bidang kesehatan diantaranya adalah pemeriksanaan kesehatan gratis, penurunan kasus Tuberkulosis (TB) dan pembangunan Rumah Sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal, dan mudah-mudahan kedepannya memberikan pelayanan terbaik dibidang Kesehatan dan menuju Kabupaen Langkat UHC (universal health coverage), hal ini disampaikan Pj Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.

Ketua Sementara DPRD Langkat saat memberikan sambutan

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr. Juliana, MM menyampaikan melalui momentum HKN, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dalam menunjang visi misi Bupati Langkat 2019-2024, telah banyak melakukan kegiatan untuk mensukseskannya seperti :

1.Mempersiapkan Langkat menuju UHC (universal health coverage) yang saat ini sudah berjumlah 89,79% dari 1.096.273 jiwa dan jaminan kesehatan sebanyak 46.200 jiwa.
2.Terdapat 3 Puskesmas yang melaksanakan ODF (open defecation free) atau stop buang air besar sembarangan yaitu Puskesmas Tanjung Beringin, Puskesmas Tanjung Langkat dan Puskesmas Selesai.

“Transformasi kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat, tidak hanya di kota-kota besar, transformasi kesehatan harus menjangkau ke seluruh penjuru Indonesia tidak terkecuali daerah terpencil tertinggal,” ungkap dr. Juliana.

 

pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua Sementara DPRD Langkat dan Seketaris Daerah

 

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang hadir dalam resepsi peringatan HKN mengucapkan selamat memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 60 tahun 2024.

Dirinya mengapresiasi atas pencapaian kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang telah mendukung dan mensukseskan visi misi Bupati Langkat.

“Kesehatan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan, karena itu saya berharap Langkat menuju UHC dapat terlaksana dengan baik,” harap Sribana.

Ia pun berharap melalui momentum peringatan HKN, masyarakat Kabupaten Langkat dapat terus meningkatkan kesehatan masyarakat kedepannya melalui peran kita dan juga berharap marilah kita sama jaga kesehatan fisik dan mental kita agar kita hidup sehat dan sejahtera selalu dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terwujud masyarakat Langkat yang sehat dan kuat.

Sahuti Aspirasi Forum Guru PPPK, DPRD Langkat Gelar RDP

Polemik yang terjadi atas kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang saat ini proses banding, membuat DPRD Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait dan guru-guru yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 Kabupaten Langkat, Rabu (13/11/2024).

RDP digelar untuk menyahuti aspirasi Forum PPPK yang mempertanyakan upaya pemerintah daerah atas banding di PTUN Medan.Diketahui sebelumnya, para guru yang tidak lulus PPPK tahun 2023 menggugat hasil seleksi PPPK tahun 2023 ke PTUN Medan dan menang, namun Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan upaya banding.

 

salah satu guru PPPK yang sedang menyatakan pernyataannya

 

Atas persoalan ini, Rahmansyah selaku Ketua Forum PPPK tahun 2023 mempertanyakan status kelulusan guru PPPK tahun 2023 dalam RDP karena sampai saat ini belum tuntas.

Sekretaris BKD Syafriansyah mengatakan kepada para guru-guru yang hadir menyatakan status PPPK tahun 2023 sah sebagai PPPK Kabupaten Langkat karena pihaknya melantik yang lulus seleksi PPPK atas persetujuan pemerintah pusat.

Terkait hasil banding, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Langkat Janstonny R Purba mengatakan bahwa upaya banding pemerintah daerah masih dalam proses dan belum putus hasilnya.

Mulyono Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menyakinkan kepada para guru-guru yang hadir bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal menyikapi persoalan PPPK tahun 2023. Pernyataan Mulyono juga ditimpali oleh Kadis Pendidikan Syaiful Abdi yang berkeyakinan kecil kemungkinan hal terburuk terjadi pada kelulusan seleksi PPPK tahun 2023 karena telah sesuai dengan surat bersama BKN, Kemen PANRB dan Kementerian Pendidikan.

 

Wakil Ketua Sementara DPRD Langkat saat pengarahan

 

Sementara itu, Anggota DPRD Langkat Antoni mengingatkan kepada guru-guru tidak terlalu khawatir terhadap persoalan yang terjadi dan meminta tetap terus mengajar anak didik dengan baik.

Anggota DPRD Langkat lainnya, Syamsul Rizal, juga meminta kekompakan bagi para guru yang lulus PPPK 2023 dan dirinya siap melangkah bersama dan memperjuangkan mereka.

Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat sebelum menutup RDP mengatakan dirinya juga siap membersamai dengan guru-guru PPPK 2023 Kabupaten Langkat.

Aliansi Guru PAI Beraudiensi ke DPRD Langkat

Para guru-guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kabupaten Langkat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dapat menampung anggaran biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Ketua AGPAI Kabupaten Langkat M. Ishak saat beraudiensi ke DPRD Kabupaten Langkat yang diterima Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan beberapa Anggota DPRD Langkat, Rabu (13/11/2024).

Ketua Sementara DPRD Langkat saat menyampaikan arahan

Dalam audiensi ini diundang Sekda yang kehadirannya diwakili oleh Mulyono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Dinas Pendidikan, BPKAD dan Kemenag Langkat.

Ketua AGPAI Langkat M. Ishak mengatakan ada 153 orang guru PAI di Kabupaten Langkat yang sudah lulus pretest tapi belum mengikuti PPG. Ia bermohon agar 153 orang guru ini dapat ditampung dalam APBD 2025 untuk anggaran PPG tahun 2025.

Ishak menjelaskan bahwa 153 orang guru PAI ini terdiri dari Guru TK, Guru SD dan Guru SMP. Ia pun mengatakan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Langkat ini gajinya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, sedangkan sertifikasi mereka dibayar oleh Kementerian Agama Kabupaten Langkat.

Perwakilan Dinas Pendidikan Irwansyah Soripada menyatakan bahwa Dinas Pendidikan telah menampung 100 orang untuk anggaran PPG tahun 2025.

 

 

foto bersama Ketua Sementara DPRD Langkat dengan aliasi guru PAI

 

Menanggapi yang disampaikan AGPAI dan dana yang telah ditampung Dinas Pendidikan, Ketua sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Anggota DPRD Langkat yang hadir sepakat untuk menampung semua dana PPG 2025 yang diusulkan.

“Tolong sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, agar anggaran yang semula ditampung 100 orang untuk ditambah menjadi 153 orang, sehingga semua selesai bisa mengikuti PPG tahun 2025,” sebut Antoni Anggota DPRD Langkat yang ikut hadir menerima audiensi.

Pimpinan Sementara DPRD Langkat Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Stabat

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 yakni Sribana Perangin Angin dan H. Ajai Ismail lakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (13/11/2024).

Kehadiran Pimpinan Sementara DPRD Langkat diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH didampingi Humas Pengadilan Negeri Stabat Cakra Tona Parhusip di ruang media center Pengadilan Negeri Stabat.

Dalam kunjungan yang penuh kekeluargaan ini, Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan yang mendampingi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.

 

Ketua Pengadilan Negeri Stabat sedang menyampaikan arahan

 

“Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Utara sudah turun, jadi tinggal menunggu dilantik saja,” ucap Sekretaris DPRD.

Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap kesediaan Ketua Pengadilan Negeri untuk melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.

“Kami mohon waktu ibu Lusi dapat melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan yang kami jadwalkan,” ungkap Sribana.

Kami telah paripurnakan usul Pimpinan definitif DPRD Langkat beberapa waktu yang lalu dengan jumlah 4 Pimpinan DPRD yakni Sribana Perangin Angin, SE dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, SE dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua, Ir. Antoni dari PAN sebagai Wakil Ketua dan Romelta Ginting, SE dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.

 

Ketua dan Wakil Sementara DPRD Langkat foto bersama dengan Ketua Penggadilan Negeri Stabat

 

Dan saat ini seperti yang disampaikan Sekwan, bahwa Surat Keputusan Peresmian/Pengangkatan Pimpinan DPRD Langkat dari Gubernur Sumatera Utara sudah ada, sebutnya.

Ketua Pengadilan Negeri Stabat Lusi Emmi Kusumawati dipertemuan itu menyambut baik kunjungan Pimpinan Sementara DPRD Langkat. Ia menyampaikan siap melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat dalam waktu dekat ini.

Anggota DPRD Langkat Ikuti Sosialisasi Pajak Penghasilan

DPRD Kabupaten Langkat gelar sosialisasi pajak penghasilan yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langat yang dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin, Senin (11/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para anggota DPRD dan staf terkait mengenai tata cara dan ketentuan pemotongan pajak penghasilan, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

 

Pembukaan kata sambutan sosialisasi pajak oleh Ibu Sribana Perangin angin

 

Dalam kegiatan Sosialisasi ini Ketua Sementara DPRD Langkat menyampaikan acara sosialisasi ini terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi.

Kita harus memperhatikan proses pengelolaan keuangan pribadi dan profesionalisme dalam bekerja dan besaran pajak yang akan dipotong untuk setiap orang nantinya tidaklah sama, karena tergantung pada status penghasilan tidak kenak pajak dari masing-masing wajib pajak.

“Untuk lebih jelasnya, marilah kita ikuti acara ini dgn baik dan bertanyalah kepada narasumber dari KPP Pratama Binjai yang kita undang pada hari ini apabila ada hal-hal yang belum dipahami,” pintanya.

KPP Pratama Binjai Ulfa Rahayu selaku penyuluh pajak menyampaikan potongan PPH 21 pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan ada sistem aplikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan digunakan di tahun depan yang memudahkan pelayanan perpajakan melalui aplikasi coretax dan tidak lagi menggunakan website dalam seluruh layanan perpajakan seperti pelaporan dan pembayaran.

Nurasian Jamil selaku penyuluh pajak KPP Pratama Binjai memaparkan terkait petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi dan langkah-langkah dalam perhitungan pajak.

 

Foto bersama acara penutupan sosialisai pajak penghasilan

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap anggota DPRD dapat tidak hanya melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, tetapi juga menjadi penghubung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menciptakan lingkungan pemerintahan yang taat aturan, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam acara ini antusias peserta begitu terlihat dengan adanya beberapa pertanyaan dan saran dari para anggota DPRD Kabupaten Langkat.