Ketua DPRD Kabupaten Langkat Reses ke Desa Perkebunan Bandar Telu, Bawa Kepala Dinas untuk Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Ketua DPRD Kabupaten Langkat menggelar reses di Desa Perkebunan Bandar Telu untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut membawa serta para Kepala Dinas terkait agar dapat mendengar langsung keluhan masyarakat serta melihat kondisi infrastruktur desa yang masih membutuhkan perhatian serius.

Salah satu permasalahan utama yang disampaikan oleh warga adalah kondisi jalan desa yang rusak. Ketua DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pihak perusahaan sekitar harus berperan aktif dalam perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya para Kepala Dinas dalam reses ini, diharapkan ada langkah konkret dalam menangani permasalahan yang dihadapi warga.

Tanya jawab warga dengan Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin angin, SE

Selain berdialog dengan masyarakat, Ketua DPRD juga menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan uang kepada para lansia di sekitar lokasi reses. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Kegiatan reses ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ketua DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat Desa Perkebunan Bandar Telu dan sekitarnya.

Sesi tanya jawab warga dengan ibu Sribana Perangin angin, SE

Dengan adanya reses ini, masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah nyata dalam memperbaiki jalan dan aspirasi lainnya sesuai yang disampaikan warga.

Reses Masa Sidang I Tahun Ke-1 di Kecamatan Stabat

Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail laksanakan masa reses sebagai wadah mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada tanggal 30 Januari 2025.
Reses ini merupakan reses masa sidang I tahun ke-1 di 2025. Acara reses dimulai pada pukul 10.00 wib bertempat di Kecamatan Stabat yang dihadiri sekitar 200 orang.
Acara dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi sumut Ricky Anthony, reses itu dilakukan untuk mendengar aspirasi sebagai program kerja yang akan dibawa ke pemerintahan baik Kabupaten maupun Provinsi.

Tanya jawab warga dengan bapak H. Ajai Ismail, SE Wakil Ketua DPRD Langakt

 

Di awali dengan pembacaan doa kemudian pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Langkat. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan tentang usulan pembangunan rencana akhir tahun di 2025 terkait pembatas parit menggunakan pavin blok yang bertujuan untuk mencegah banjir di daerah Desa Pantai Gemi.
Selama acara, H. Ajai Ismail memaparkan anggaran untuk pembangunan di sejumlah wilayah di Kecamatan Stabat yang telah diperjuangkannya seperti di Desa Pantai Gemi, Desa Ara Condong, Desa Perdamaian, Jalan Proklamasi Stabat dan Desa Sidomulyo.
Di Desa Pantai Gemi Dusun Singlar terdapat beberapa pembangunan yang akan dilakukan perbaikan yaitu tembok penahan sungai, sistem penyediaan air dan drainase.
Selama reses berlangsung hingga ke tahap sesi tanya jawab, masyarakat berkesempatan untuk memberikan aspirasi yang diantara lain yaitu seperti aspirasi masalah kondisi jalan di daerah Singlar, permohonan bantuan rumah ibadah yang sudah tidak cukup menampung kapasistas penduduk, masalah keamanan di perkebunan sawit Desa Pantai Gemi dari maraknya “maling sawit” dan bantuan perbaikan pembuangan saluran yang tersumbat di beberapa rumah masyarakat.

Foto bersama bapak H. Ajai Ismail, SE dengan warga

Merespon dari pertanyaan masyarakat, Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail dan Ricky Antony menjawab seperti terkait pembangunan rumah ibadah bahwa berkas pengajuan sudah di ajukan ke Pemprov dengan biaya 60 juta. Mengenai masalah keamanan dari tindakan kriminal maling sawit tersebut, Ajai Ismail menyampaikan sumber dari penyebab maraknya kejadian tersebut adalah banyaknya orang orang menggunakan narkoba, dari penyebab tersebut menjadi dampak yang serius untuk ditangani. Ajai mengatakan bahwa pihak keamanan harus berkomitmen dengan lembaga lainnya khususnya pada penjaminan keamanan masyarakat.

Ketua DPRD Langkat Pakai Kebaya Saat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebutkan dirinya mengenakan pakaian yang mencolok dan tidak memahami perda nomor 4 tahun 2024  saat menghadiri rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275.

Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya memahami terkait pengenaan pakaian kebaya pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat.

Pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Ketua DPRD hadir dengan mengenakan pakaian resmi yang sesuai dengan acara, yakni busana daerah yang mencerminkan budaya Langkat. Penampilannya disesuaikan dengan tema acara sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal. Namun, pemberitaan sebelumnya memunculkan kesalahpahaman terkait busana yang dikenakan.

“Saya ingin meluruskan bahwa pada saat peninjauan stand pameran, saya tidak memakai pakaian yang mencolok seperti yang diberitakan sebelumnya. Disaat Paripurna Hari Jadi Langkat, saya pakai baju kebaya kolaborasi dengan selendang karo, setelah selesai turun kelapangan untuk menyapa masyarakat dan keliling stand saya ganti baju karna saya tidak mau ada perbedaan dengan masyarakat yang hadir karna saya juga masyarakat biasa,” ujar Ketua DPRD Langkat dalam keterangannya, Minggu (19/01/2025).

 

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saat memimpin rapat paripurna

 

Peninjauan stand pameran sendiri merupakan salah satu rangkaian acara utama dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh adat, dan perwakilan instansi.

Stand pameran tersebut menampilkan berbagai potensi lokal, mulai dari hasil kerajinan, kuliner tradisional, hingga produk unggulan daerah.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Menurutnya, momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan tetapi juga kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah kepada masyarakat luas.

Terkait adanya kesalahan informasi, Ketua DPRD berharap media dapat lebih teliti dalam menyampaikan berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami sangat menghormati kerja keras rekan-rekan media, tetapi saya harap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang kurang akurat seperti ini. Kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan informasi yang benar dan mendidik,” tambahnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Aangin saat foto bersama dgn Pj Gubsu dan unsur Forkopimda Langkat usai kegiatan

 

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media. Semua pihak diajak untuk saling mendukung demi kemajuan Kabupaten Langkat yang lebih baik di masa depan.

Komisi C DPRD Langkat Rencanakan Bentuk Tim Yustisi

Komisi C DPRD Langkat undang mitra kerjanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membicarakan rencana pembentukan tim terpadu penertiban pedagang kaki lima, Selasa (7/1/2025).

Ketua Komisi C Pimanta Ginting yang memimpin rapat dihadapan mitra kerjanya yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Perindustiran dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bagian Hukum Setdakab Langkat menjelaskan rencana pembentukan Tim Yustisi bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar pasar, mengingat semakin banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat, selain itu demi untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat.

 

Ketua Komisi C saat Menyampaikan arahan

 

Komisi C yang konsen untuk meningkatkan pendapatan daerah, berharap dengan tertibnya pedagang yang saat ini berjualan di pinggir jalan, bisa berjualan di lokasi pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga ada pendapatan retribusi yang didapat.

Sebelum pembentukan Tim Yustisi, pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi kepada para PKL yang saat ini berjualan di luar lokasi pasar tersebut. Sosialisasi ini akan berfokus pada pemberian pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan dampak positif terhadap perekonomian pasar secara keseluruhan.

Dalam RDP ini disepakati akan mensosialiasikan ke seluruh pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat dengan fokus awal di pasar-pasar besar seperti Pasar Tanjung Pura dan Pasar Pangkalan Brandan.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas penertiban dengan pendekatan persuasif agar pelaksanaan berjalan kondusif dan minim gesekan. Selain itu, Dishub juga mendukung rencana sosialisasi sebab dampak keberadaan PKL di pinggir jalan menyebabkan kemacetan parah dan menggangu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

 

Kehadiran disperindag, dishub, dan satpol pp dalam rapat tersebut

 

Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija mengapresiasi dukungan Komisi C DPRD Langkat demi peningkatan PAD Kabupaten Langkat. Dirinya berharap nantinya kalau sudah terbentuk Tim Yustisi, tidak hanya penertiban pasar saja, akan tetapi dapat menertibkan sumber-sumber potensi demi menambah PAD seperti pada Galian C dan potensi penyumbang PAD lainnya.

Sementara itu, Mulyono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap melalui sosialiasi ini, masyarakat dan para pedagang dapat mendukung upaya ini demi kebaikan bersama dan terciptanya citra pasar yang baik.

Sosialisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai langkah awal menuju pelaksanaan program ini.