Komisi C DPRD Langkat Rencanakan Bentuk Tim Yustisi
Komisi C DPRD Langkat undang mitra kerjanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membicarakan rencana pembentukan tim terpadu penertiban pedagang kaki lima, Selasa (7/1/2025).
Ketua Komisi C Pimanta Ginting yang memimpin rapat dihadapan mitra kerjanya yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Perindustiran dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bagian Hukum Setdakab Langkat menjelaskan rencana pembentukan Tim Yustisi bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar pasar, mengingat semakin banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat, selain itu demi untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat.

Ketua Komisi C saat Menyampaikan arahan
Komisi C yang konsen untuk meningkatkan pendapatan daerah, berharap dengan tertibnya pedagang yang saat ini berjualan di pinggir jalan, bisa berjualan di lokasi pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga ada pendapatan retribusi yang didapat.
Sebelum pembentukan Tim Yustisi, pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi kepada para PKL yang saat ini berjualan di luar lokasi pasar tersebut. Sosialisasi ini akan berfokus pada pemberian pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan dampak positif terhadap perekonomian pasar secara keseluruhan.
Dalam RDP ini disepakati akan mensosialiasikan ke seluruh pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat dengan fokus awal di pasar-pasar besar seperti Pasar Tanjung Pura dan Pasar Pangkalan Brandan.
Dalam rapat tersebut, Satpol PP menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas penertiban dengan pendekatan persuasif agar pelaksanaan berjalan kondusif dan minim gesekan. Selain itu, Dishub juga mendukung rencana sosialisasi sebab dampak keberadaan PKL di pinggir jalan menyebabkan kemacetan parah dan menggangu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

Kehadiran disperindag, dishub, dan satpol pp dalam rapat tersebut
Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija mengapresiasi dukungan Komisi C DPRD Langkat demi peningkatan PAD Kabupaten Langkat. Dirinya berharap nantinya kalau sudah terbentuk Tim Yustisi, tidak hanya penertiban pasar saja, akan tetapi dapat menertibkan sumber-sumber potensi demi menambah PAD seperti pada Galian C dan potensi penyumbang PAD lainnya.
Sementara itu, Mulyono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap melalui sosialiasi ini, masyarakat dan para pedagang dapat mendukung upaya ini demi kebaikan bersama dan terciptanya citra pasar yang baik.
Sosialisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai langkah awal menuju pelaksanaan program ini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!