Gaji Belum Dibayar, Karyawan Rumah Makan Ayam Presto Cabai Hijo Beraudiensi ke Pimpinan DPRD Langkat

Pimpinan DPRD Langkat menerima audiensi dari karyawan Rumah Makan Ayam Presto Cabai Hijo terkait tunggakan gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan. Sebanyak delapan karyawan mengeluhkan gaji mereka yang belum diterima dengan total kurang lebih Rp. 45.720.000.

Selain gaji, beberapa karyawan juga menuntut pembayaran THR tahun lalu yang hingga kini belum dikeluarkan. Mereka telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun belum mendapatkan penyelesaian yang pasti.

Pihak manajemen restoran mengaku tidak bermaksud menunda pembayaran, tetapi kondisi usaha sedang sulit akibat sepinya pelanggan. Mereka berjanji akan mencicil pembayaran gaji namun masih membutuhkan waktu.

 

Pihak management saat mengklarifikasi

Disnaker menyatakan bahwa kasus ini sudah diproses dan telah dilakukan pemanggilan serta klarifikasi dengan pihak manajemen. Namun, ada beberapa karyawan yang langsung mengadu ke DPRD tanpa melalui Disnaker.

Ketua DPRD Langkat menegaskan bahwa pemilik usaha harus bertanggung jawab atas hak karyawan. Ia meminta Disnaker memastikan semua karyawan mendapatkan gaji, bukan hanya yang melapor.

Pihak restoran menyebutkan bahwa kepastian pembayaran masih dalam pembahasan. Mereka berjanji, insya Allah, gaji akan dilunasi pada Lebaran hari kedua, tetapi tidak dapat memberikan kepastian karena kondisi usaha yang sedang menurun.

Sebagai solusi, DPRD Langkat akan mengundang langsung pemilik restoran untuk mencari penyelesaian. Disnaker juga akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada kepala dinas agar proses penyelesaian segera dipercepat.

 

Salah seorang karyawan menyampaikan keluhannya

Karyawan berharap permasalahan ini segera mendapat kepastian karena mereka hanya menuntut hak yang seharusnya diterima. Mereka mendesak agar proses penyelesaian dilakukan secepatnya tanpa menunggu waktu yang tidak pasti.

Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah

Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah

 

Menindak lanjuti aduan yang diterima Komisi D DPRD Kabupaten Langkat terhadap indikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat yang berada di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, membuat Komisi D langsung bergerak cepat melakukan peninjauan kelapangan, Selasa (25/02/2025).

Dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Rio, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Langkat, juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. Lembu Andalas Langkat dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.

Pada peninjauan itu, Tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pantauan Komisi D, melihat kondisi pengelolaan limbah PT. Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik, yang mana limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.

Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Komisi D berjalan menuju lokasi limbah

Untuk diketahui bahwa PT. Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.

Komisi D menyambut baik adanya PT. Lembu Andalas Langkat, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat dan untuk kesejahteaan masyarakat sekitar dan Komisi D meminta PT. Lembu Andalas Langkat agar dalam menjalankan usaha harus sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. Lembu Andalas Langkat yang pada saat itu diterima Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu, agar apabila di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.

Dikesempatan itu, Manajer PT. Lembu Andalas Langkat Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Komisi C DPRD Langkat Gelar RDP dalam Upaya Peningkatan PAD

Komisi C DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memfokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (24/02/2025). Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Komisi C DPRD Langkat untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Langkat. RDP yang dipimpin Ketua Komisi C Pimanta Ginting ini, menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap kinerja dinas-dinas pengelola pendapatan daerah.

Sebanyak 11 dinas dan instansi terkait diundang dalam RDP tersebut. Instansi yang hadir meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Sumut, BRI, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perikanan dan Kelautan. Setiap perwakilan diminta untuk memberikan laporan terkait kontribusi mereka terhadap PAD.

 

Salah satu dinas menjelaskan pernyataannya

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi C secara aktif menggali informasi mengenai potensi-potensi kebocoran PAD yang mungkin terjadi di berbagai sektor. Fokus utama diskusi adalah untuk mengidentifikasi titik-titik lemah dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk efisiensi pemungutan pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset yang belum termanfaatkan secara optimal. Komisi C berharap upaya ini dapat mengurangi kebocoran yang selama ini menjadi hambatan dalam meningkatkan PAD.

Komisi C juga memberikan perhatian khusus pada dinas-dinas yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan pendapatan, seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Disperindag. Mereka diminta untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pengumpulan pajak daerah, retribusi pasar, serta potensi pengembangan kawasan industri. Selain itu, Dinas Pariwisata diminta memaparkan strategi untuk mengoptimalkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif yang menjanjikan.

Dinas Kesehatan dan RSU Tanjung Pura menjadi sorotan terkait pengelolaan retribusi layanan kesehatan. Komisi C menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana dari layanan kesehatan, termasuk optimalisasi layanan berbasis BPJS yang dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Sementara itu, Dinas Perikanan dan Kelautan didorong untuk mengembangkan potensi sektor perikanan tangkap dan budidaya yang memiliki peluang besar dalam mendongkrak pendapatan daerah.

Bank Sumut dan BRI, sebagai lembaga keuangan yang memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, diminta menjelaskan peran mereka dalam memfasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Komisi C berharap sinergi dengan perbankan dapat memperkuat sistem pembayaran elektronik, sehingga meminimalkan potensi kebocoran dan mempercepat proses transaksi.

 

Suasana saat rapat Komisi C dengan dinas-dinas terkait

 

Dalam rapat tersebut, Komisi C juga meminta mengoptimalkan potensi pendapatan dari retribusi kebersihan dan pengelolaan sampah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Sementara Dinas PU diminta meningkatkan PAD melalui retribusi sewa alat berat, retribusi pemakaian alat laboratorium dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memiliki potensi besar menambah pendapatan.

Melalui RDP ini, Komisi C DPRD Kabupaten Langkat berharap seluruh dinas pengelola pendapatan daerah dapat bersinergi untuk mencapai target PAD yang lebih tinggi. Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Langkat untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Langkat, Senin 17 Februari 2025 – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat di ruang aula kantor Kejari Langkat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

 

Perjanjian kerja sama antara Sekretariat DPRD Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat

 

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan perikatan yang memiliki konsekuensi hukum yang mengikat kedua belah pihak. Tahun ini merupakan tahun kedua bagi Sekretariat DPRD Langkat menjalin kerja sama dengan Kejari Langkat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya upaya mengantisipasi potensi permasalahan hukum, baik dengan badan hukum maupun perorangan. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif, dan bijaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, SH, MH, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Pemberian Bantuan Hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui litigasi dan non-litigasi. Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), dan Audit Hukum (Legal Audit). Tindakan Hukum Lain, seperti negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Kerja Sama dalam Mitigasi Risiko Hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” jelas Kajari.

 

Moment foto bersama

 

Hadir dalam acara tersebut empat Pimpinan DPRD Langkat, yakni Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, Antoni dan Romelta Ginting serta para Kepala Seksi di Jajaran Kejari Langkat.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi DPRD serta Sekretariat DPRD Langkat dalam menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 TA 2025

 Langkat, Senin 17 Februari 2025 – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri Pj. Bupati Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

 

Anggota DPRD Langkat saat membacakan hasil reses

 

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujar Ketua DPRD Langkat.

Pj. Bupati Langkat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Langkat atas perannya dalam menjembatani aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam merealisasikan berbagai program yang telah dirancang guna mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan pemerintah daerah. Diharapkan, hasil rapat paripurna ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

momen bersama Pj. Bupati Langkat dan Anggota DPRD Langkat saat bersalaman

 

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Sinkronisasi Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat atas Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Ke-I T.A 2025

Stabat, Senin 10 Februari 2025 – DPRD Kabupaten Langkat mengadakan Rapat Komisi A s/d D dalam rangka Sinkronisasi Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat atas Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Ke-I Tahun Anggaran 2025. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Komisi A s/d D DPRD Kabupaten Langkat dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD dari masing-masing komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki peran krusial dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai dasar kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Pokir yang disusun berdasarkan hasil reses anggota DPRD ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas program kerja serta alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Dalam rapat ini, setiap komisi membahas usulan-usulan dari masyarakat yang mereka tampung dalam reses yang telah dilaksanakan pada tanggal 30, 31 Januari, 1 dan 2 Februari 2025 ke daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD Kab. Langkat. Adapun pembagian OPD yang hadir dalam tiap komisi adalah sebagai berikut:

1.  Komisi A: Kepala Bappeda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
2.  Komisi B: Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Direktur PDAM Tirta Wampu.
3.  Komisi C: Kepala Bappeda, Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4.  Komisi D: Kepala Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

 

Suasana rapat Komisi A dengan Mitra

 

 

Suasana rapat Komisi B dengan Mitra

 

Suasana rapat Komisi C dengan Mitra

 

Suasana rapat Komisi D dengan Mitra

 

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Stabat, 10 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2026 di aula Jentera Malay Stabat. Acara ini menjadi wadah bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat.

 

Kepala Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara saat menyampaikan arahan

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE yang mewakili unsur legislatif dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah. Kehadirannya memberikan perspektif strategis terkait arah kebijakan yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Langkat ke depan.

Ketua DPRD Kab. Langkat mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan program utama yakni kesehatan dan pendidikan. Selain itu sekor pertanian, pariwisata dan pembangunan infrastruktur jalan sesuai skala prioritas, terutama jalan-jalan yang belum tersentuh aspal.

Tidak lupa ia mengingatkan terkait dana CSR perusahaan, yang berharap agar dana itu tepat sasaran penggunaannya, “utamakan CSR itu untuk masyarakat disekitar perusahaan, perbaiki dulu rumah kita, baru rumah orang lain,” sebutnya mengistilahkan.

Acara ini mengusung tema “Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan”, konsultasi publik ini bertujuan untuk menyempurnakan RKPD 2026 agar lebih selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Langkat.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Langkat.

 

Foto bersama Ketua DPRD Langkat, Sekda, Kepala Bappeda Litbang PROVSU, Kepala Bappeda Litbang Langkat

 

Hadiri pada pertemuan itu, Pj Bupati yang diwakilkan ke Sekda, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat sebagai leading sektor, para nara sumber, para Kepala OPD, Camat, Pengusaha dan keterwakilan pelajar serta undangan lainnya.

Anggota Komisi A DPRD Langkat, Zulkarnain, SE dan Aga Satria Purba, SH Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025 untuk Mewujudkan Tertib Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Langkat

Stabat, 10 Februari 2025 – Anggota Komisi A DPRD Langkat, Zulkarnain, SE dan Aga Satria Purba, SH turut serta menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025 yang diselenggarakan oleh Polres Langkat. Apel ini mengusung tema “Menciptakan Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Polres Langkat”.

 

Suasana saat rapat Anggota DPRD Langkat dengan Polres Langkat

 

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Jananuraga Polres Langkat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, dengan menegakkan disiplin pengendara melalui berbagai upaya edukasi dan pengawasan.

 

Foto bersama Anggota DPRD Langkat dengan jajaran Polres Langkat

 

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain dan Aga Satria Purba menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini, yang dinilai sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat Langkat. Mereka berharap, melalui operasi keselamatan ini, kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara dapat meningkat, sehingga menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Dengan adanya kerjasama antara Polres Langkat dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan sesuai dengan harapan bersama, serta berkontribusi pada terwujudnya Asta Cita di wilayah Langkat.

Adapun Operasi Keselamatan Toba 2025 dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 10-23 Februari 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Ke-1 T.A. 2025

Langkat 7 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa I Sidang ke-1 T.A. 2025. Rapat ini dilaksanakan dengan dihadiri Pj. Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Mulyono, M.Si, perwakilan Forkopimda, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dan undangan lainnya.

 

Pembacaan hasil reses oleh anggota DPRD Langkat

 

Rapat paripurna dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai juru bicara bagi daerah pemilihannya. Enam Anggota DPRD yang menyampaikan laporan adalah Purwanto, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring, Hermansyah, Eddy Wijaya dan Mahalli Hakim. Masing-masing juru bicara memaparkan hasil reses yang telah mereka lakukan selama rmasa reses, yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil) mereka.

Laporan yang disampaikan mencakup berbagai aspirasi, keluhan serta usulan dari masyarakat yang mereka wakili, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan daerah. Para anggota DPRD juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Langkat.

 

Penyerahan hasil reses kepada Ketua DPRD Langkat

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelaksanaan reses Anggota DPRD Kab. Langkat dan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif yang menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kabupaten Langkat.

Reses di Kelurahan Tanjung Langkat, Sedarita Ginting: Manfaatkan Saya Sebagai Wakil Rakyat

Dihari ketiga pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Langkat, Sabtu (01/02/2025), Sedarita Ginting, Anggota DPRD Langkat menggelar kegiatan reses di Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. Dalam pertemuan tersebut, hadir Lurah Tanjung Langkat, Kepala Puskesmas Kelurahan Tanjung Langkat dan warga setempat yang siap untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.

Reses kali ini merupakan reses masa sidang I tahun ke I tahun anggaran 2025 bagi Anggota DPRD Langkat ke daerah pemilihannya yang dilaksanakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 2 Februari 2025.

 

Salah seorang warga yang bertanya langsung ke anggota DPRD Langkat

 

Dalam sambutan resesnya, Sedarita Ginting menyampaikan kepada warga bahwa reses itu sebagai media bagi Anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dan juga sebagai wadah silaturahmi.

Ia menegaskan kepada warga agar memanfaatkan dirinya sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD Langkat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat karena ia menekankan pentingnya terus berada di tengah masyarakat dan mendengar langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat.

“Manfaatkan saya sebagai wakil rakyat, sebab saya selalu berpegang pada moto hidup saya yaitu jangan pernah tinggalkan rakyat,” ujar Sedarita.

Ia pun memaparkan keberhasilan dirinya memperjuangkan aspirasi masyarakat sebelumnya, jadi ia meminta warga untuk dapat menyampaikan kepada dirinya apa yang dibutuhkan warga dan persoalan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Langkat.

Dalam dialog dengan warga, beberapa aspirasi disampaikan antara lain kesulitan mendapatkan pekerjaan, permohonan perbaikan tanah lapang yang sudah tidak layak digunakan, terutama saat musim hujan, serta permintaan pemasangan tiang listrik di Gang Sepakat dan mohon peningkatan fasilitas penerangan lampu jalan utama di lingkungan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sedarita Ginting berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan warga dengan berkoordinasi ke instansi atau pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Ia berharap bahwa melalui reses ini, masyarakat dapat lebih aktif menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi agar dapat dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.

 

Foto bersama warga dengan anggota DPRD Langkat

 

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan warga untuk mengurus kepesertaan BPJS sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu mengalami sakit. Ia menekankan bahwa memiliki jaminan kesehatan sangat penting agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya pengobatan.

Kegiatan reses ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tanjung Langkat.