Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat H. Ajai Ismail, SE gelar reses masa sidang II T.A. 2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, H. Ajai Ismail, SE, menggelar reses masa sidang II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan reses ini mengusung tema “Melalui Reses Anggota DPRD Kabupaten Langkat Bersinergi Dengan Visi Misi Kepala Daerah”. Acara tersebut diselenggarakan di Kecamatan Stabat, tepatnya di Kelurahan Kwala Bingai, pada pukul 08.00 WIB, tanggal 02 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ricky Anthoni, SH, serta Kepala Puskesmas Stabat dan Karang Rejo, dan juga Camat Stabat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara berbagai elemen pemerintahan dalam mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Acara diawali dengan pembacaan doa, yang dilanjutkan dengan sambutan dari H. Ajai Ismail, SE. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran masyarakat serta para undangan yang turut memberikan perhatian terhadap pembangunan daerah. Kehadiran masyarakat dalam forum reses ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat daerah.

 

Antusias warga saat mendegarkan sambutan oleh Wakil Ketua DPRD Langkat

 

Dalam momen tersebut, H. Ajai Ismail mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan usulan dan aspirasi secara jelas dan terperinci. Menurutnya, usulan yang disampaikan dengan baik akan lebih mudah untuk dicatat dan dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah ke depan.

Reses ini juga menjadi wadah silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya, serta sebagai media evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah berjalan. Harapannya, melalui kegiatan ini, pembangunan di Kabupaten Langkat dapat semakin merata dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di setiap wilayah.

 

Foto bersama Wakil Ketua DPRD Llangkat dengan Warga

 

Dengan adanya reses ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan aspirasi merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan warga.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply