Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Ke-1 T.A. 2025

Langkat 7 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa I Sidang ke-1 T.A. 2025. Rapat ini dilaksanakan dengan dihadiri Pj. Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Mulyono, M.Si, perwakilan Forkopimda, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dan undangan lainnya.

 

Pembacaan hasil reses oleh anggota DPRD Langkat

 

Rapat paripurna dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai juru bicara bagi daerah pemilihannya. Enam Anggota DPRD yang menyampaikan laporan adalah Purwanto, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring, Hermansyah, Eddy Wijaya dan Mahalli Hakim. Masing-masing juru bicara memaparkan hasil reses yang telah mereka lakukan selama rmasa reses, yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil) mereka.

Laporan yang disampaikan mencakup berbagai aspirasi, keluhan serta usulan dari masyarakat yang mereka wakili, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan daerah. Para anggota DPRD juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Langkat.

 

Penyerahan hasil reses kepada Ketua DPRD Langkat

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelaksanaan reses Anggota DPRD Kab. Langkat dan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif yang menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kabupaten Langkat.

Reses di Kelurahan Tanjung Langkat, Sedarita Ginting: Manfaatkan Saya Sebagai Wakil Rakyat

Dihari ketiga pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Langkat, Sabtu (01/02/2025), Sedarita Ginting, Anggota DPRD Langkat menggelar kegiatan reses di Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. Dalam pertemuan tersebut, hadir Lurah Tanjung Langkat, Kepala Puskesmas Kelurahan Tanjung Langkat dan warga setempat yang siap untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.

Reses kali ini merupakan reses masa sidang I tahun ke I tahun anggaran 2025 bagi Anggota DPRD Langkat ke daerah pemilihannya yang dilaksanakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 2 Februari 2025.

 

Salah seorang warga yang bertanya langsung ke anggota DPRD Langkat

 

Dalam sambutan resesnya, Sedarita Ginting menyampaikan kepada warga bahwa reses itu sebagai media bagi Anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya dan juga sebagai wadah silaturahmi.

Ia menegaskan kepada warga agar memanfaatkan dirinya sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD Langkat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat karena ia menekankan pentingnya terus berada di tengah masyarakat dan mendengar langsung keluhan serta kebutuhan masyarakat.

“Manfaatkan saya sebagai wakil rakyat, sebab saya selalu berpegang pada moto hidup saya yaitu jangan pernah tinggalkan rakyat,” ujar Sedarita.

Ia pun memaparkan keberhasilan dirinya memperjuangkan aspirasi masyarakat sebelumnya, jadi ia meminta warga untuk dapat menyampaikan kepada dirinya apa yang dibutuhkan warga dan persoalan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Langkat.

Dalam dialog dengan warga, beberapa aspirasi disampaikan antara lain kesulitan mendapatkan pekerjaan, permohonan perbaikan tanah lapang yang sudah tidak layak digunakan, terutama saat musim hujan, serta permintaan pemasangan tiang listrik di Gang Sepakat dan mohon peningkatan fasilitas penerangan lampu jalan utama di lingkungan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sedarita Ginting berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan warga dengan berkoordinasi ke instansi atau pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Ia berharap bahwa melalui reses ini, masyarakat dapat lebih aktif menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi agar dapat dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.

 

Foto bersama warga dengan anggota DPRD Langkat

 

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan warga untuk mengurus kepesertaan BPJS sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu mengalami sakit. Ia menekankan bahwa memiliki jaminan kesehatan sangat penting agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya pengobatan.

Kegiatan reses ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tanjung Langkat.

Reses di Desa Paluh Pakeh Babussalam Kec. Batang Serangan, Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni Ginting Serap Aspirasi Warga

Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni Ginting, menggelar reses di Desa Paluh Pakeh Babussalam Kecamatan Batang Serangan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait masalah yang mereka hadapi, terutama di sektor pertanian, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam kesempatan ini, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah kondisi jalan sepanjang 300 meter yang menghubungkan desa dengan kecamatan. Jalan ini sering mengalami kerusakan dan menjadi sulit dilalui saat musim hujan, menghambat mobilitas warga. Masyarakat mengusulkan agar jalan tersebut segera diperbaiki dengan melanjutkan pengaspalan yang sudah direncanakan.

 

Peninjauan langsung Wakil Ketua DPRD dengan Kepala Desa ke lokasi rawan banjir

 

Warga juga berharap adanya kelanjutan program bedah rumah bagi keluarga yang membutuhkan tempat tinggal layak. Selain itu, mereka juga meminta pembangunan paving blok yang sudah disahkan dalam RAPBD dapat segera dimulai, guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas di lingkungan mereka.

Ir. Antoni Ginting menanggapi aspirasi tersebut dengan komitmen untuk memperjuangkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan 300 meter akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada 2026. Selain itu, program pengaspalan dan bedah rumah tetap menjadi prioritas dalam program pembangunan.

 

salah satu warga desa paluh pakeh babussalam saat bertanya kepada Wakil Ketua DPRD Langkat

 

Ir. Antoni juga membahas sektor kesehatan dengan mengusulkan sistem pelayanan yang lebih mudah diakses, cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan medis. Untuk mengantisipasi bencana, perbaikan dan peninggian titik terbakar serta wilayah rawan banjir juga akan segera dilaksanakan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat gotong royong demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan.

Reses di Desa Securai Selatan, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting Berjanji Bertahap Merealiasikan Aspirasi Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Romelta Ginting laksanakan reses masa sidang I tahun ke I tahun anggaran 2025 ke daerah pemilihannya dengan mengambil lokasi di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jum’at (31/01/2025).

Kecamatan Babalan yang awalnya bukan daerah pemilihannya, di periode 2024-2029 menjadi daerah pemilihan Romelta Ginting. Ia mengambil lokasi Desa Securai Selatan sebagai tujuan reses karena melihat masih banyak infrastruktur jalan yang harus diperjuangkan untuk direalisasikan.

Hal ini menjawab permintaan masyarakat Desa Securai Selatan yang menyampaikan pada saat reses yang dihadiri ratusan peserta reses berharap kepada Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sambutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Romelta Ginting, Saat Mengunjungi Desa Securai Selatan Kec. Babalan

Dalam reses tersebut, masyarakat meminta beberapa titik jalan untuk di hotmix dan dapat direalisasikan pada APBD 2026. Selain itu masyarakat juga meminta dibangun sarana air bersih. Tidak hanya persoalan infrastruktur, dalam reses ini masyarakat juga menyampaikan persoalan bantuan-bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang mana ada warga yang belum masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga tidak mendapatkan bantuan PKH, BLT ataupun bantuan sosial (bansos) lainnya. Persoalan kesehatan berupa BPJS gratis juga disampaikan masyarakat agar mereka dapat berobat gratis apabila sakit.

Menyahuti aspirasi terkait bansos yang disampaikan masyarakat, Romelta Ginting meminta Kepala Desa Securai Selatan cepat menindak lanjutinya dengan memanggil Pendamping PKH agar aspirasi masyarakat dapat segera diselesaikan.

Sesi tanya jawab warga Secuarai Selatan Kec. Babalan dengan Wakil Ketua DPRD Kab. Langkat Romelta Ginting, SE

Terhadap persoalan kesehatan, Romelta Ginting menjelaskan keterbatasan anggaran yang membuat tidak semua masyarakat dapat berobat gratis. Namun pemerintah daerah berupaya bekerjasama dengan semua pihak agar masyarakat Kabupaten Langkat nantinya bisa berobat gratis melalui program UHC, dengan program ini masyarakat Kabupaten Langkat hanya menunjukkan KTP saja untuk berobat gratis.

Untuk permintaan infrastruktur jalan, Romelta berjanji bertahap merealiasikan aspirasi masyarakat Desa Securai Selatan.
“Suara saya pada pemilu 2024 di Desa Securai Selatan ini sangat besar, jadi aspirasi masyarakat akan saya perjuangkan secara bertahap setiap tahun masuk dalam APBD Kabupaten Langkat,” janji Wakil Ketua DPRD Langkat.

Foto bersama Wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Camat, Kepala Desa dengan mayarakat Securai Selatan Kab. Babalan

“Suara saya pada pemilu 2024 di Desa Securai Selatan ini sangat besar, jadi aspirasi masyarakat akan saya perjuangkan secara bertahap setiap tahun masuk dalam APBD Kabupaten Langkat,” janji Wakil Ketua DPRD Langkat.

Dipenghujung acara reses, Anggota DPRD Langkat tiga periode ini mengajak masyarakat untuk dapat merawat dan menjaga pembangunan yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah sehingga pembangunan lebih lama dirasakan masyarakat.
Hadir dalam reses itu, Camat Babalan Restra Yudha, Kepala Desa Securai Selatan P. Efendi Simangunsong, Kepala Dusun, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Babalan dan insan pers.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Reses ke Desa Perkebunan Bandar Telu, Bawa Kepala Dinas untuk Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Ketua DPRD Kabupaten Langkat menggelar reses di Desa Perkebunan Bandar Telu untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD turut membawa serta para Kepala Dinas terkait agar dapat mendengar langsung keluhan masyarakat serta melihat kondisi infrastruktur desa yang masih membutuhkan perhatian serius.

Salah satu permasalahan utama yang disampaikan oleh warga adalah kondisi jalan desa yang rusak. Ketua DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pihak perusahaan sekitar harus berperan aktif dalam perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya para Kepala Dinas dalam reses ini, diharapkan ada langkah konkret dalam menangani permasalahan yang dihadapi warga.

Tanya jawab warga dengan Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin angin, SE

Selain berdialog dengan masyarakat, Ketua DPRD juga menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan uang kepada para lansia di sekitar lokasi reses. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Kegiatan reses ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ketua DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat Desa Perkebunan Bandar Telu dan sekitarnya.

Sesi tanya jawab warga dengan ibu Sribana Perangin angin, SE

Dengan adanya reses ini, masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah nyata dalam memperbaiki jalan dan aspirasi lainnya sesuai yang disampaikan warga.

Reses Masa Sidang I Tahun Ke-1 di Kecamatan Stabat

Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail laksanakan masa reses sebagai wadah mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada tanggal 30 Januari 2025.
Reses ini merupakan reses masa sidang I tahun ke-1 di 2025. Acara reses dimulai pada pukul 10.00 wib bertempat di Kecamatan Stabat yang dihadiri sekitar 200 orang.
Acara dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi sumut Ricky Anthony, reses itu dilakukan untuk mendengar aspirasi sebagai program kerja yang akan dibawa ke pemerintahan baik Kabupaten maupun Provinsi.

Tanya jawab warga dengan bapak H. Ajai Ismail, SE Wakil Ketua DPRD Langakt

 

Di awali dengan pembacaan doa kemudian pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Langkat. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan tentang usulan pembangunan rencana akhir tahun di 2025 terkait pembatas parit menggunakan pavin blok yang bertujuan untuk mencegah banjir di daerah Desa Pantai Gemi.
Selama acara, H. Ajai Ismail memaparkan anggaran untuk pembangunan di sejumlah wilayah di Kecamatan Stabat yang telah diperjuangkannya seperti di Desa Pantai Gemi, Desa Ara Condong, Desa Perdamaian, Jalan Proklamasi Stabat dan Desa Sidomulyo.
Di Desa Pantai Gemi Dusun Singlar terdapat beberapa pembangunan yang akan dilakukan perbaikan yaitu tembok penahan sungai, sistem penyediaan air dan drainase.
Selama reses berlangsung hingga ke tahap sesi tanya jawab, masyarakat berkesempatan untuk memberikan aspirasi yang diantara lain yaitu seperti aspirasi masalah kondisi jalan di daerah Singlar, permohonan bantuan rumah ibadah yang sudah tidak cukup menampung kapasistas penduduk, masalah keamanan di perkebunan sawit Desa Pantai Gemi dari maraknya “maling sawit” dan bantuan perbaikan pembuangan saluran yang tersumbat di beberapa rumah masyarakat.

Foto bersama bapak H. Ajai Ismail, SE dengan warga

Merespon dari pertanyaan masyarakat, Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail dan Ricky Antony menjawab seperti terkait pembangunan rumah ibadah bahwa berkas pengajuan sudah di ajukan ke Pemprov dengan biaya 60 juta. Mengenai masalah keamanan dari tindakan kriminal maling sawit tersebut, Ajai Ismail menyampaikan sumber dari penyebab maraknya kejadian tersebut adalah banyaknya orang orang menggunakan narkoba, dari penyebab tersebut menjadi dampak yang serius untuk ditangani. Ajai mengatakan bahwa pihak keamanan harus berkomitmen dengan lembaga lainnya khususnya pada penjaminan keamanan masyarakat.

Ketua DPRD Langkat Pakai Kebaya Saat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebutkan dirinya mengenakan pakaian yang mencolok dan tidak memahami perda nomor 4 tahun 2024  saat menghadiri rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275.

Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya memahami terkait pengenaan pakaian kebaya pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat.

Pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Ketua DPRD hadir dengan mengenakan pakaian resmi yang sesuai dengan acara, yakni busana daerah yang mencerminkan budaya Langkat. Penampilannya disesuaikan dengan tema acara sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal. Namun, pemberitaan sebelumnya memunculkan kesalahpahaman terkait busana yang dikenakan.

“Saya ingin meluruskan bahwa pada saat peninjauan stand pameran, saya tidak memakai pakaian yang mencolok seperti yang diberitakan sebelumnya. Disaat Paripurna Hari Jadi Langkat, saya pakai baju kebaya kolaborasi dengan selendang karo, setelah selesai turun kelapangan untuk menyapa masyarakat dan keliling stand saya ganti baju karna saya tidak mau ada perbedaan dengan masyarakat yang hadir karna saya juga masyarakat biasa,” ujar Ketua DPRD Langkat dalam keterangannya, Minggu (19/01/2025).

 

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saat memimpin rapat paripurna

 

Peninjauan stand pameran sendiri merupakan salah satu rangkaian acara utama dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh adat, dan perwakilan instansi.

Stand pameran tersebut menampilkan berbagai potensi lokal, mulai dari hasil kerajinan, kuliner tradisional, hingga produk unggulan daerah.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat. Menurutnya, momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan tetapi juga kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah kepada masyarakat luas.

Terkait adanya kesalahan informasi, Ketua DPRD berharap media dapat lebih teliti dalam menyampaikan berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami sangat menghormati kerja keras rekan-rekan media, tetapi saya harap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang kurang akurat seperti ini. Kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan informasi yang benar dan mendidik,” tambahnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Aangin saat foto bersama dgn Pj Gubsu dan unsur Forkopimda Langkat usai kegiatan

 

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media. Semua pihak diajak untuk saling mendukung demi kemajuan Kabupaten Langkat yang lebih baik di masa depan.

Komisi C DPRD Langkat Rencanakan Bentuk Tim Yustisi

Komisi C DPRD Langkat undang mitra kerjanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membicarakan rencana pembentukan tim terpadu penertiban pedagang kaki lima, Selasa (7/1/2025).

Ketua Komisi C Pimanta Ginting yang memimpin rapat dihadapan mitra kerjanya yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Perindustiran dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bagian Hukum Setdakab Langkat menjelaskan rencana pembentukan Tim Yustisi bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar pasar, mengingat semakin banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat, selain itu demi untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat.

 

Ketua Komisi C saat Menyampaikan arahan

 

Komisi C yang konsen untuk meningkatkan pendapatan daerah, berharap dengan tertibnya pedagang yang saat ini berjualan di pinggir jalan, bisa berjualan di lokasi pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga ada pendapatan retribusi yang didapat.

Sebelum pembentukan Tim Yustisi, pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi kepada para PKL yang saat ini berjualan di luar lokasi pasar tersebut. Sosialisasi ini akan berfokus pada pemberian pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan dampak positif terhadap perekonomian pasar secara keseluruhan.

Dalam RDP ini disepakati akan mensosialiasikan ke seluruh pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat dengan fokus awal di pasar-pasar besar seperti Pasar Tanjung Pura dan Pasar Pangkalan Brandan.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas penertiban dengan pendekatan persuasif agar pelaksanaan berjalan kondusif dan minim gesekan. Selain itu, Dishub juga mendukung rencana sosialisasi sebab dampak keberadaan PKL di pinggir jalan menyebabkan kemacetan parah dan menggangu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

 

Kehadiran disperindag, dishub, dan satpol pp dalam rapat tersebut

 

Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija mengapresiasi dukungan Komisi C DPRD Langkat demi peningkatan PAD Kabupaten Langkat. Dirinya berharap nantinya kalau sudah terbentuk Tim Yustisi, tidak hanya penertiban pasar saja, akan tetapi dapat menertibkan sumber-sumber potensi demi menambah PAD seperti pada Galian C dan potensi penyumbang PAD lainnya.

Sementara itu, Mulyono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap melalui sosialiasi ini, masyarakat dan para pedagang dapat mendukung upaya ini demi kebaikan bersama dan terciptanya citra pasar yang baik.

Sosialisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai langkah awal menuju pelaksanaan program ini.

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

 

DPRD Kabupaten Langkat tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas (PT) Langkat Setia Negeri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna yang digelar Jum’at (13/12/2024).

Sebelum Ranperda ini ditetapkan, Pimanta Ginting Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Langkat menyampaikan hasil pembahasan Ranperda setelah difasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja maksimal dengan mengundang pihak terkait.

Ada beberapa perubahan saat membahas Ranperda jelasnya, diantaranya penyesuaian judul Ranperda, penghapusan konsideran, menyempurnaan konsideran, penambahan dasar hukum, penghapusan pasal, penyempurnaan pasal dan penambahan ayat dalam pasal.

Dalam penjelasan Ketua Pansus disebutkan bahwa modal dasar Perseroda Langkat Setia Negeri pertama kali sebesar 25 milyar rupiah dengan kepemilikan saham Pemerintah Daerah tidak kurang dari 51 persen dari jumlah keseluruhan saham. Saham-saham dapat dimiliki oleh perseorangan dan badan hukum.

Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri minimal beranggotakan 3 orang dengan perbandingan 1 unsur independen berbanding 2 unsur lainnya (pemerintah daerah).

Setelah Pansus dan Fraksi-fraksi DPRD Langkat sepakat atas perubahan bentuk hukum Langkat Setia Negeri, selanjutnya Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna berharap dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah, agar Pemerintah Daerah melalui OPD terkait segera menyusun Peraturan Bupatinya agar Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat melalui Sekda Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Langkat dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri yang selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan dokumen Perseroda kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register.

Sekda mengatakan transformasi PT Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah secara profesional serta berkelanjutan.

Ia meminta Kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun Ranperda penyertaan modal bagi Perseroda agar mengoptimalkan peran Perseroda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

 

DPRD Kabupaten Langkat sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar 2,1 triliun menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang digelar Jum’at siang (29/11/2024).

Sebelum palu sidang diketok oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Ahmad Senang, SHI. MH membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2025.

Disebutkan Ahmad Senang bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp.2.124.784.461.943,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.252.010.600.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.824.008.661.943,- dan lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000,-

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2025 disebutkan Ahmad Senang disepakati sebesar Rp.2.121.784.461.943,-.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Amse panggilan akrab Ahmad Senang.

Dalam laporan Banggar itu, Banggar DPRD Langkat juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat seperti diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat tahun 2025. Pada bidang pendidikan, Banggar DPRD Langkat meminta pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Di bidang kesehatan, Banggar berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Untuk Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, Banggar meminta adanya perbaikan manajemen agar dapat menghasilkan pendapatan dan berdiri sendiri tanpa tergantung pada APBD.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2025 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Sribana sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Amril, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.