Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

 

Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU.

Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit menyampaikan persoalan ini kembali ke Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025).

Juru bicara Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya, Berawijaya Meliala, menjelaskan bahwa ada seluas 1.450 hektar lahan yang mereka anggap milik masyarakat diserobot PT. Amal Tani dan berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat memfasilitasi agar dapat diukur ulang HGU PT. Amal Tani.

“Kepada Komisi A DPRD Langkat, kami berharap biaya pengukuran ulang ini agar dapat ditanggung pemerintah daerah karena masyarakat tidak ada lagi biaya untuk itu,” ujar Bram (nama panggilan Berawijaya Meliala).

Perwakilan BPN Langkat yang hadir dalam pertemuan, mengatakan bahwa prosedur ukur ulang bisa saja dilakukan, asal pemilik lahan dalam hal ini PT. Amal Tani memberi izin untuk dilakukan pengukuran ulang dan pihak pemohon harus membayar biaya PNBP.

“Yang berhak mengajukan pengukuran lahan adalah yang punya lahan, atau boleh juga pihak ketiga yang meminta pengukuran ulang tetapi harus disetujui oleh pemilik lahan,” ujar perwakilan BPN Langkat memberikan penjelasan.

Sementara itu, Darul Iman Hutabarat selaku Manajer Umum PT. Amal Tani mengatakan pihaknya siap memberikan izin untuk diukur namun pihaknya tidak bertanggung jawab atas biaya pengukuran.

Terkait jumlah HGU PT. Amal Tani yang dipertanyakan Donny Setha selaku Sekretaris Komisi A DPRD Langkat yang memimpin jalannya rapat, dijelaskannya bahwa pada tahun 1962, lahan mereka seluas 3.821 Ha, kemudian pada tahun 1987 lahannya berkurang menjadi 3.187 Ha karena dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat dan pada perpanjangan HGU tahun 2013, HGU PT. Amal Tani seluas 3.145,05 Ha sampai saat ini.

Terhadap lahan ini, Hutabarat mengatakan bahwa PT. Amal Tani setiap tahun selalu taat membayar pajak dan atas ketaatan bayar pajak ini, PT. Amal Tani mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

Atas persoalan ini, setelah dilakukan mediasi, pertanyaan dan perdebatan, maka Komisi A DPRD Langkat akan berupaya menampung biaya ukur yang diminta masyarakat melalui pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku dan mengkonsultasikan persoalan ini ke BPN pusat terkait biaya pengukuran yang jumlahnya belum diketahui besarannya.

DPRD Langkat Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan

DPRD Langkat Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.

Terkait ini, Pimpinan DPRD Langkat dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat membahasnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat, Selasa (20/5/2025).

 

Dalam rapat itu masing-masing fraksi sepakat untuk dilakukan pembentukan Pansus Perizinan yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, sebab dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin maka akan dapat dikutip retribusinya.

“Seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa kutip retribusinya, kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.

Donny Setha Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.

Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan sebab menurutnya dengan nada bertanya, kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita, mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu, ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.

Dalam rapat ini seluruh fraksi-fraksi memberikan pendapat, dengan dibentuknya pansus hal ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan data-data perusahaan harus dimiliki pansus, agar maksimal dalam pembahasan.

Kepala Dinas Edi Suratman selaku Kepala Dinas PMP2TSP menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat berharap dengan dibentuknya pansus ini demi untuk memastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah,” ujarnya menutup rapat.

Pimpinan DPRD Langkat Undang Pimpinan Perusahaan di Langkat Bicarakan Potensi PAD

Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat turut berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Untuk membicarakan pencapaian PAD itu, Pimpinan DPRD Langkat undang Pimpinan Perusahaan yang ada beroparasi di Kabupaten Langkat dan turut dihadiri Pimpinan Komisi-Komisi DPRD Langkat dalam agenda rapat sekaligus perkenalan diri Pimpinan DPRD Langkat yang dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Kamis (8/5/2025).

 

Salah satu perushaan yang di undang oleh pimpinan DPRD

 

Agenda ini akan dilaksanakan beberapa tahap, ditahap awal ini beberapa pimpinan perusahaan diundang yakni PT. Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Kuala Madu Stabat, PT. Buana Estate Secanggang, PT. Darsum Padang Tualang, PKS Langkat Sawit Hijau Pratama Bahorok dan PT. Sewangi Sejati Gebang.

Pimpinan DPRD Langkat (Sribana Perangin Angin, H. Ajai Ismail, Antoni dan Romelta Ginting) dalam pertemuan itu memperkenalkan diri kepada pimpinan perusahaan agar terjalin silaturahmi dan koordinasi yang sinergis.

Pimpinan DPRD berharap kepada perusahaan yang diundang dapat berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Langkat seperti dapat mempekerjakan masyarakat sekitar, penyaluran dana CSR ke masyarakat dan taat dalam bayar pajak.

Ketua Komisi C Pimanta Ginting memberi masukan ke perusahaan, agar dalam hal perpanjangan HGU agar melibatkan pihak Kepala Desa dan Camat sebab ia mendengar informasi dilapangan bahwa mereka tidak dilibatkan, hal ini menurutnya untuk menghindari persoalan dikemudian hari terhadap HGU perusahaan.

Sementara itu Sekretaris Komisi C Rahmad Rinaldi yang komisinya sangat getol untuk meningkatkan PAD, berharap pihak perusahaan dapat memberikan data-data pembayaran PBB perusahaan juga data-data penyaluran CSR.

 

Foto bersama Pimpinan DPRD dengan salah satu perusahaan

 

“Data ini kami perlukan sebagai perbandingan, agar kami mengetahui berapa nilai pertambahan atau pengurangan dalam hal perusahaan bayar pajak dan penyaluran dana CSR,” ungkap Rinaldi.

Menanggapi permintaan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi-Komisi DPRD Langkat, pihak perusahaan yang hadir menyatakan berupaya dan siap berkontribusi untuk Kabupaten Langkat.

Terkait penyaluran CRS, pihak perusahaan menyatakan selalu berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Langkat dan perusahaan siap dengan arahan yang terbaik dan sesuai aturan yang berlaku.

Mengakhiri pertemuan, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama pimpinan perusahaan yang diundang dan semoga terjalin sinerji untuk memajukan Kabupaten Langkat.

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang memasuki masa pensiun/purna bhakti.

Kali ini, Rabu (7/5/2025) secara sederhana dengan mengumpulkan para PNS, PPPK dan Pegawai Honor Sekretariat DPRD Langkat, digelar acara perpisahan untuk melepas masa aktif tugas Staf Sekretariat DPRD Langkat Ning Haera Wastuti.

Ning Haera Wastuti yang telah mengabdi sebagai PNS selama 38 tahun, dalam acara itu mengucapkan terima kasihnya kepada Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan selaku pimpinan di Sekretariat DPRD yang selama ini memberikan bimbingan dalam melaksanakan kerja dan memberikan motivasi kerja sehingga dirinya melaksanakan tugas dengan baik.

 

Suasana saat acara perpisahan

 

Dan ia juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Jabatan Fungsioanal dan semua pegawai yang telah membantu dan bekerja sama dalam menjalankan tugas administrasi dan fasilitasi bagi Anggota DPRD Langkat.

Tentunya selama bergaul, sebut Ning Haera meminta maaf atas tingkah laku yang tidak berkenan dan walaupun memasuki masa purna bhakti ia berharap jalinan silaturahim tetap harus terjalin.

Di acara itu, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan Staf mewakili pegawai Sekretariat DPRD mengucapkan selamat kepada Ning Haera Wastuti yang memasuki masa purna bhakti dalam keadaan sehat-sehat. Para pegawai Sekretariat DPRD pun memohon maaf atas segala kesalahan selama bergaul dan dalam berdinas.

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan dalam bimbingan dan arahannya, mengatakan bahwa acara perpisahan dibuat dengan tujuan untuk memperkuat hubungan silaturahim dan memupuk hubungan kekeluargaan di Sekretariat DPRD Langkat.

Ia memuji semangat kerja dan loyalitas yang telah didedikasikan Ning Haera Wastuti kepada kantor.

 

salam perpisahan dengan sekretariat DPRD

 

Tidak lupa Sekretaris DPRD juga mengucapkan selamat purna bhakti kepada Ning Haera Wastuti yang telah 38 tahun masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil dan ucapan maafnya sebagai pimpinan atas kesalahan dalam memberikan perintah yang semata-mata perintah itu adalah tuntutan tugas demi keberlangsungan kerja yang lebih baik.

“Selamat memasuki masa pensiun, sehat-sehat, jangan pensiun dijadikan beban dan kami disini tetap menjadi saudara,” tutup Sekwan mengakhiri arahannya.

Anggota DPRD Langkat Rahmad Rinaldi Jemput Aspirasi Warga Kelurahan Pekan Gebang

Anggota DPRD Langkat Rahmad Rinaldi Jemput Aspirasi Warga Kelurahan Pekan Gebang

 

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Rahmad Rinaldi, SE. M.Pd yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) enam laksanakan reses di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (4/5/2025). Reses ini merupakan reses kedua setelah dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Langkat periode Oktober 2024 lalu.

Dalam penyampaian resesnya, Rinaldi mengatakan bahwa reses yang ia laksanakan untuk menjalankan amanah undang-undang. “Reses itu saatnya wakil rakyat menjemput aspirasi konstituen yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Langkat,” jelasnya sembari meminta warga menyampaikan aspirasi yang dapat ia perjuangkan di lembaga DPRD Langkat.

Aspirasi tidak hanya soal pembangunan saja lanjutnya, tetapi sampaikan hal-hal lain seperti terkait persoalan ketahanan pangan, UMKM dan lainnya. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan kami tabulasi untuk menjadi pokir dan akhirnya diinput dalam aplikasi SIPD.

Sebelumnya Lurah Pekan Gebang Selamat Sahri mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu untuk dapilnya. “Bapak Rahmad Rinaldi ini telah berbuat di Kelurahan Pekan Gebang dengan menyuarakan aspirasi pembangunan,” ucap Lurah.

Dikesempatan itu Lurah Pekan Gebang menitipkan aspirasi agar memperjuangkan hotmix jalan simpang kolam Kelurahan Pekan Gebang menjadi aspirasi prioritas.

Acara reses Rahmad Rinaldi yang kali ini turut dihadiri Wakil Ketua DPW PPP Sumatera Utara Nurul Azhar Lubis menceritakan pengalamannya yang pernah empat kali sebagai anggota dewan, meminta Rinaldi dapat bekerjasama dengan anggota dewan lain didapilnya untuk berjuang merealisasikan aspirasi masyarakat.

Dalam dialog interaksi reses, berbagai aspirasi ditampung seperti mohon perhatian sarana dan pendidikan di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang tidak layak, perlu pengawasan terhadap pengerjaan rehab gedung sekolah. Mohon bantuan mesin jahit dan sarana olahraga. Mohon pembangunan Tahfizul Qur’an yang belum rampung demi menciptakan generasi qur’ani.

Atas aspirasi yang disampaikan warga, Rahmad Rinaldi memberi atensi atas usulan yang diterimanya dan akan dibawanya ke lembaga DPRD Langkat untuk dirapatkan kembali bersama dinas/instansi terkait sesuai aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi bapak-ibu akan saya perjuangkan, saya juga akan fokus memperjuangkan hasil musrenbang dengan berkoordinasi bersama dewan lainnya,” pungkasnya.

Hadir dalam reses ini perwakilan Dinas Perkim, Ketua MUI Gebang, Apdesi Gebang, beberapa Kepala Desa diwilayah Kecamatan Gebang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ratusan warga.

 

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Tanjung Putus

Padang Tualang, Sabtu, 3 Mei 2025 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ir. Antoni, menggelar kegiatan reses masa sidang II Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat dari Desa Tanjung Putus. Turut hadir Camat Padang Tualang, Kepala Desa Tanjung Putus, Ketua MUI Kecamatan Padang Tualang, serta perangkat desa lainnya.

Reses dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diawali dengan kegiatan senam pagi bersama masyarakat, yang berlangsung di dekat lapangan sepakbola desa, berdekatan dengan lokasi utama reses.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Padang Tualang, serta sambutan dari Kepala Desa Tanjung Putus dan Camat Padang Tualang.

 

Masyarakat saat menyampaikan aspirasinya

 

Dalam penyampaiannya, Ir. Antoni mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempererat tali silaturahmi, menjaga nilai kebersamaan dan gotong royong, serta mempertahankan berbagai kemajuan yang telah dicapai di desa.

Selama sesi tanya jawab, sejumlah aspirasi disampaikan oleh warga. Beberapa di antaranya terkait kebutuhan infrastruktur, seperti penambahan lampu jalan di wilayah yang masih gelap saat malam hari. Menanggapi hal itu, Ir. Antoni menjelaskan bahwa pengadaan lampu jalan dan pembangunan fisik lainnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Warga juga menyampaikan pentingnya pengembangan program khusus bagi lansia. Ir. Antoni merespons positif dan menegaskan bahwa perhatian terhadap lansia akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan.

 

Foto bersama Wakil ketua DPRD Langkat dengan masyarakat

 

Acara ditutup dengan apresiasi dari masyarakat atas kehadiran dan perhatian Ir. Antoni. Dalam penutupannya, Ir. Antoni kembali menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial, memperkuat silaturahmi, serta semangat gotong royong demi kemajuan Desa Tanjung Putus.

Warga Desa Pelawi Selatan Berharap Penuh Kepada Romelta Ginting dan Rifki Aulia Perjuangkan Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama Anggota DPRD Langkat Rifki Aulia laksanakan reses masa sidang II tahun ke I tahun anggaran 2025 ke daerah pemilihannya secara kelompok di Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Jum’at (02/05/2025).

Kolaborasi dua anggota DPRD Kabupaten Langkat yang berasal dari PDI Perjuangan dan PAN ini untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Pelawi Selatan sangat diharapkan. Hal ini disampaikan Kepala Desa Pelawi Selatan saat memberikan kata sambutan saat pelaksanaan reses.

 

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting, SE saat menyampaikan kata sambutan

 

Dalam sambutannya, M. Rizal Saragih selaku Kepala Desa Pelawi Selatan mengatakan bahwa warga sangat bangga dan tersanjung desanya dijadikan tempat reses. Kades berharap penuh kepada Romelta Ginting bersama Rifki Aulia dapat memperjuangkan pembangunan di desa mereka.

“Kami sangat tersanjung dan terima kasih dikunjungi oleh Anggota DPRD Langkat, kami berharap penuh jalan menuju lokasi reses ini yakni Jalan Gotong Royong Gang Wakaf dapat diperjuangkan pembangunannya,” ucap Kades.

 

Anggota DPRD Langkat M. Rifqi Aulia, B.IBM(Hons) Saat menyampaikan sambutan

 

Kades mengungkapkan bahwa warganya yang berjumlah 2.484 KK sudah lama menunggu pembangunan dari pemerintah daerah. Terkadang Kades yang menjadi sasaran kesalahan warga karena tidak ada pembangunan dari pemerintah daerah di desanya sedangkan warganya taat membayar PBB dan selalu over taget dalam pembayaran PBB.

Warga lainnya juga menyampaikan sering dilaksanakan reses, akan tetapi tidak terealisasi dan berharap melalui reses kali ini Jalan Gotong Royong yang apabila hujan jadi becek dan diwaktu panas jalan berdebu dapat terealisasi.

Menanggapi aspirasi warga, Romelta Ginting dan Rifki Aulia sepakat akan memperjuangkan aspirasi warga Desa Pelawi Selatan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) mereka.

Romelta Ginting dikesempatan itu mengatakan kepada warga bahwa dirinya juga pernah bersosialisasi di Desa Pelawi Selatan sewaktu kampanye Pilkada Bupati Langkat dan Pilgubsu. Jadi Desa Pelawi Selatan akan tetap menjadi perhatiannya.

Namun Romelta Ginting menjelaskan bahwa tidak semua usulan pembangunan dapat terlaksana dikarenakan anggaran pemerintah yang terbatas. Jadi jangan heran kalau ada pembangunan jalan yang hanya bisa dikerjakan 100 meter atau 200 meter disebabkan ada 23 kecamatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

 

Antusias warga yang hadir dalam acara

 

Sementara itu Rifki Aulia menimpali apa yang disampaikan Romelta Ginting, bahwa dia siap memperjuangkan aspirasi warga melalui pokirnya di P.APBD 2025. Selanjutnya dalam reses itu, Rifki Aulia meminta kepada warga jangan hanya fokus meminta infrastruktur tetapi sampaikan hal-hal lain seperti terkait ketahanan pangan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto maupun persoalan sosial, ekonomi dan lainnya.

Hadir dalam reses itu, perwakilan Camat Babalan, Kepala Desa Pelawi Selatan dan para Kepala Dusun, ratusan warga dan insan pers.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat H. Ajai Ismail, SE gelar reses masa sidang II T.A. 2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, H. Ajai Ismail, SE, menggelar reses masa sidang II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan reses ini mengusung tema “Melalui Reses Anggota DPRD Kabupaten Langkat Bersinergi Dengan Visi Misi Kepala Daerah”. Acara tersebut diselenggarakan di Kecamatan Stabat, tepatnya di Kelurahan Kwala Bingai, pada pukul 08.00 WIB, tanggal 02 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ricky Anthoni, SH, serta Kepala Puskesmas Stabat dan Karang Rejo, dan juga Camat Stabat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara berbagai elemen pemerintahan dalam mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Acara diawali dengan pembacaan doa, yang dilanjutkan dengan sambutan dari H. Ajai Ismail, SE. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran masyarakat serta para undangan yang turut memberikan perhatian terhadap pembangunan daerah. Kehadiran masyarakat dalam forum reses ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat daerah.

 

Antusias warga saat mendegarkan sambutan oleh Wakil Ketua DPRD Langkat

 

Dalam momen tersebut, H. Ajai Ismail mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan usulan dan aspirasi secara jelas dan terperinci. Menurutnya, usulan yang disampaikan dengan baik akan lebih mudah untuk dicatat dan dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah ke depan.

Reses ini juga menjadi wadah silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya, serta sebagai media evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah berjalan. Harapannya, melalui kegiatan ini, pembangunan di Kabupaten Langkat dapat semakin merata dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di setiap wilayah.

 

Foto bersama Wakil Ketua DPRD Llangkat dengan Warga

 

Dengan adanya reses ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan aspirasi merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan warga.

Tak Tahan Dengan Aroma Ternak Ayam, Warga Beraudiensi ke DPRD Langkat

Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat datang beraudiensi ke DPRD Langkat mengadukan aktifitas ternak ayam yang aroma nya mengganggu warga sekitar.

Puluhan warga yang datang bersama Kuasa Hukum warga, Mas’ud, SH, diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat diruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).

Mas’ud yang mewakili 31 orang warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam mengatakan aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.

Pasalnya, jarak kandang ayam dengan jalan utama desa hanya sekitar 3 meter dan dekat dengan permukiman warga. Warga sudah juga melaporkan ke pihak Kepala Dusun, Kepala Desa serta pihak Satpol PP, namun malah warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam yang diperkirakan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor ayam.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat,” ungkap Kuasa Hukum warga.

Selanjutnya salah seorang ibu-ibu yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindak lanjuti persoalan ini sebab dengan adanya ternak ayam ini terganggu juga aktifitas jualannya.

“Kami ini orang tak punya, jadi tolong lah kami, kami diintimidasi,” keluh si ibu dengan nada lirih kepada Komisi B.

Perwakilan Warga Dusun X Petak Serong, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Langkat

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting, SH. MH menyambut baik aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD Langkat. Kami akan tampung apa yang disampaikan warga dan kami siap membantu masyarakat. Untuk menindak lanjuti aduan warga ini, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak Kecamatan maupun Desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisi di Helvetia Medan.

Selain dinas terkait, ditegaskan Sedarita Ginting yang juga pernah menjadi Pengacara ini, pihaknya akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat sebab berkaitan dengan perizinan yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan yakni Komisi D.

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting, Didampingi Wakil Ketua Juriah, Sekretaris H. Arifuddin, dan Para Anggota

Hadir dalam menerima audiensi warga yakni Wakil Ketua Komisi B Juriah, Sekretaris Komisi B Arifuddin, Anggota Komisi B Martono, Sunarman, Safitri Harianto, Jhon Binsar A Ketaren, Elfa Susana dan Anggota Komisi C DPRD Langkat Purwanto yang berasal dari Dapil I yang ikut bersama warga.