Komisi A DPRD Langkat Tinjau Gang Yang Diresahkan Warga

Komisi A DPRD Langkat Tinjau Gang Yang Diresahkan Warga

 

Menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat yang dilaksanakan sebelumnya yang berkesimpulan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Gang yang disebut Gang Pemadam Kebakaran yang berada di Jalan Pemuda Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.

Peninjauan lapangan ini dilakukan Komisi A untuk mengetahui secara  pasti lokasi gang yang berdasar pengaduan warga, pintu gang tersebut di bongkar oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Langkat.

Komisi A DPRD Langkat yang turun ke lokasi terdiri dari Pimanta Ginting, Zulhijar, Surialam, Ade Khairina Syahputri, Aidir Syahputra dan Dedi, juga didampingi Camat Tanjung Pura dan Lurah Pekan Tanjung Pura langsung masuk ke gang melalui pintu ruko warga disamping gang, Kamis (24/11/2022) pukul 14.00 Wib.

Di lokasi, Camat Tanjung Pura M. Nawawi mengatakan bahwa pihaknya tidak ada meminta pihak manapun untuk membongkar pagar dipintu masuk gang. Pihaknya hanya menyampaikan notulen hasil rapat di kecamatan atas persoalan yang ada di Kecamatan Tanjung Pura termasuk gang yang dipersoalkan warga.

Lokasi peninjauan Komisi A

Pada saat peninjauan, Komisi A melihat kondisi gang tidak patut untuk disebut sebagai gang karena tidak layak untuk dilalui.

“Secara fisik, saya melihat ini bukan gang, saya melihat tidak bermanfaat gang ini,” sebut anggota Komisi A Zulhijar dilokasi peninjauan.

Dalam pantauan, gang itu ada parit kecilnya yang atasnya ditutup oleh pemilik ruko disamping gang itu. Parit itu lebarnya berkisar 70 cm dan disamping sisi kanan dan sisi kiri parit disemen oleh pemilik ruko sehingga gang itu diperkirakan lebarnya berukuran 2 meter.

Dihadapan warga, Pimanta Ginting bersama anggota Komisi A akhirnya mengambil keputusan agar warga memperbaiki kembali pintu pagar gang yang telah dibongkar Satpol PP dengan catatan pintu pagar tersebut jangan dimatikan, agar bisa buka tutup bilamana diperlukan.

Komisi A DPRD Langkat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat kembali dengan mengundang Sekda dan Satpol PP beserta Camat Tanjung Pura.

Komisi A DPRD Langkat meminta kepada warga nantinya untuk dapat menerima hasil keputusan rapat yang dilakukan melalui musyawarah mufakat apabila dinyatakan bahwa gang ini adalah gang pemadam kebakaran.

Pimanta Ginting (tengah, pakai peci) saat meminta keterangan Camat dan warga

1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tahun keempat, rapat ketujuh, masa persidangan kesatu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar 1,9 triliun lebih disahkan menjadi Peraturan Daerah di gedung DPRD Langkat, Jum’at (25/11/2022).

Badan Anggaran DPRD Langkat melalui juru bicaranya Ahmad Senang dalam laporannya menjelaskan hasil yang disepakati Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada saat pembahasan Ranperda APBD bersama Kepala SKPD dengan total APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 sebesar Rp.1.993.215.976.198.

Dari angka tersebut, Ahmad Senang merinci pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar lebih.

Untuk belanja daerah disebutkannya sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,503 triliun lebih, belanja modal Rp. 102 milyar lebih, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar lebih

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai investasi Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Ahmad Senang yang berasal dari Partai Golkar.

Pengesahan APBD 2023 ini juga ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya dan selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 yang telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kab. Langkat mengetuk palu sidangnya tanda disahkannya Ranperda APBD 2023 menjadi Perda

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

DPRD Langkat Perjuangkan THK2 Jadi ASN

DPRD Langkat Perjuangkan THK2 Jadi ASN

 

Untuk menyuarakan aspirasi para guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang tidak dapat terangkat menjadi ASN, Pimpinan DPRD bersama Komisi B DPRD Langkat terus memperjuangkannya dengan diawali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD Kabupaten Langkat, Jum’at (25/11/2022).

Pimpinan DPRD Langkat Antoni menyampaikan bahwa RDP yang bertepatan Hari Guru Nasional ini merupakan suatu ikhtiar kami sebagai lembaga perwakilan rakyat bagaimana memperjuangkan 29 orang guru THK2 yang masih tersisa di Kabupaten Langkat agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN), karena itu Antoni meminta pihak yang diundang untuk menjelaskan kendalanya.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful Abdi dalam penjelasannya, alasan klasik selalu disampaikan pihak Kementerian Pendidikan di Jakarta bahwa ijazah para guru THK2 tidak linear dengan kualifikasi yang diajar di sekolah para guru tempat mengajar.

“Saya pribadi turut prihatin terhadap nasib para guru THK2 Kabupaten Langkat, dan ini tidak hanya di Kabupaten Langkat, persoalan para guru THK2 ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Kadis Pendidikan.

“Bagaimana para guru THK2 ini bisa jadi ASN, waktu mendaftar saja di sistem Kementerian Pendidikan, mereka sudah tertolak, jangankan untuk mengikuti test ASN,” ucapnya sembari mengatakan bahwa sistem itu bisa diubah karena program yang dibuat manusia.

Perwakilan guru THK2 saat RDP di DPRD Langkat

Setelah mendengarkan penjelasan Kadis Pendidikan, Ketua Komisi B Fatimah memberikan motivasi kepada para guru THK2 Kabupaten Langkat yang hadir untuk tetap semangat dalam mengajar dan inovasi belajar jangan sampai surut demi mencerdaskan anak-anak didik.

“Kami akan terus kawal persoalan THK2 ini, kami akan surati kementerian, jika perlu kami akan langsung ke Jakarta bersama para guru THK2 untuk meminta penjelasan pihak Kementerian Pendidikan dan Kemen PANRB,” ucap politisi PKS ini.

Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni yang memimpin jalannya rapat, akhirnya menyimpulkan bahwa RDP perlu merekomendasikan ke Bupati Langkat untuk menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) di Jakarta, agar guru-guru eks THK2 Kabupaten Langkat dapat diangkat menjadi ASN dengan membuat sistem tersendiri khusus THK2 atau merubah sistem yang ada, serta menyurati ke Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta agar turut menyuarakan aspirasi guru THK2.

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian R.APBD 2023

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian R.APBD 2023

 

DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023, Jum’at (18/11/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Plt. Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2023 ke DPRD Langkat sesuai surat nomor : 900-3226/BPKAD/2022 tanggal 9 Nopember 2022, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan.

Diketahui dalam penjelasan Plt. Bupati melalui Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos. MAP, bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Disampaikan Sekda bahwa estimasi pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.993.215.976.198, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,502 triliun lebih, belanja modal Rp. 103 milyar lebih, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar lebih.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Sekda.

Sekda berharap R.APBD 2023 yang disampaikan segera dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Plt. Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksinya.

Sekda dengan Pimpinan DPRD Langkat menandatangani Berita Acara penyerahan Ranperda APBD 2023

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Plt. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya mendengarkan jawaban Plt. Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Foto bersama antara Sekda dengan Pimpinan DPRD Langkat usai penandatangan Berita Acara penyerahan Ranperda.

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUA/PPAS R.APBD 2023

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUA/PPAS R.APBD 2023

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU dan Kepala SKPD.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat H. Rahmanuddin Rangkuti membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R.APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp. 170.033.415.220,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 48.349.495.700,-

Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Rahmanuddin Rangkuti.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R.APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program  pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

 

Arisan DWP Sekretariat DPRD Diisi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Arisan DWP Sekretariat DPRD Diisi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

 

Bertempat disalah satu ruang rapat kantor DPRD Langkat, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ny. Rosdanelly Basrah Pardomuan laksanakan arisan bulanan dengan diisi kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai dan anggota DWP Sekretariat DPRD Langkat, Senin (24/10/2022).

Pada kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini, Rosdanelly mengundang beberapa tenaga kesehatan untuk memeriksa kadar kolesterol, gula darah dan asam urat para pegawai dan anggota DWP Sekretariat DPRD Langkat.

Terlihat antusias pegawai dan anggota Dharma Wanita untuk memeriksakan kadar kolestrol, gula darah dan asam uratnya dengan cara diambil sedikit darah di jari tangan untuk dicek melalui alat easy touch GCU 3 in 1.

Ketua DWP Sekretariat DPRD Rosdanelly (pakai kacamata) menyaksikan anggota DWP yang diperiksa kesehatannya

Dalam keterangan Leni petugas yang memeriksa, bahwa ambang batas untuk kadar kolestrol seseorang adalah 120 mg/dl, ambang batas gula darah adalah 120 mg/dl dan ambang batas asam urat untuk laki-laki adalah 7 mg/dl dan perempuan 6 mg/dl.

Ketua DWP Sekretariat DPRD Langkat Rosdanelly usai kegiatan pemeriksaan kesehatan saat membuka pertemuan arisan mengatakan bahwa ia ingin pegawai Sekretariat DPRD dan anggota DWP Sekretariat DPRD Langkat selalu sehat sehingga bagi pegawai dapat bekerja membantu kelancaran tugas-tugas anggota dewan dan bagi ibu-ibu DWP dapat beraktifitas dirumah dan membantu suami.

“Terhadap hasil pemeriksaan kadar kolesterol, gula darah dan asam urat, saya ingatkan jangan menjadi beban kalau berada diatas ambang batas. Menjaga pola makan, pola pikir dan pola hidup sehat dengan berolahraga secara teratur merupakan kunci kesehatan seseorang,” ujar Rosdanelly yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Hari ini disampaikan Rosdanelly, selain pemeriksaan kesehatan juga saya undang penyuluh kesehatan yang akan menjelaskan tentang air sehat yang diproduksi oleh anak bangsa sendiri.

“Saya berharap penyuluhan yang disampaikan oleh tim penyuluh bermanfaat bagi kita semua dan saya ingin setiap pertemuan arisan bulanan yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat membawa manfaat, selain itu terjalin keakraban dan silaturahim setiap anggota DWP,” pungkas Rosdanelly.

Pelajar SMP IT Al Kahfi Kunjungi Kantor DPRD Langkat

Pelajar SMP IT Al Kahfi Kunjungi Kantor DPRD Langkat

 

Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al-Kahfi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat lakukan kunjungan field trip ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat untuk mengenal lembaga DPRD, Senin (24/10/2022).

Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala SMPIT Al-Kahfi Ningsih Iswari, S.Pd bersama beberapa guru SMPIT Al-Kahfi dan diterima Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Langkat Zubaidah Kaunar, SH di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kab. Langkat bersama Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Ir. Aman Purba.

M. Zulamri, S.Pd selaku guru SMPIT Al-Kahfi menjelaskan bahwa kedatangan siswa-siswi SMPIT Al-Kahfi ke DPRD Langkat dalam rangka mengenalkan lembaga DPRD kepada muridnya dan untuk menyahuti mata pelajaran PPKN di sekolah yang didalamnya ada materi tentang pembuatan Undang-Undang maupun peraturan daerah.

“Karena DPRD Langkat sebagai lembaga yang membuat peraturan daerah, maka kami dari SMPIT Al-Kahfi melakukan kunjungan field trip kesini,” jelas Zulamri.

Dalam penerimaan kunjungan field trip pelajar SMPIT Al-Kahfi ini, kedua Kabag Sekretariat DPRD Langkat Zubaidah Kaunar dan Aman Purba secara bergantian memberikan penjelasan kepada para pelajar SMPIT Al-Kahfi tentang kelembagaan DPRD. Seperti jumlah anggota DPRD, tupoksi DPRD, menjelaskan apa itu fraksi, komisi dan alat kelengkapan yang ada di DPRD Langkat.

Menarik dalam pertemuan itu, beberapa pelajar menanyakan bagaimana caranya menjadi anggota DPRD, siapa nama Ketua DPRD Langkat, berapa lama tugas anggota DPRD dan apa hak-hak anggota DPRD.

Semua pertanyaan dijawab secara rinci dan jelas oleh kedua Kabag yang menerima sehingga bertambah pengetahuan dan catatan pelajar SMPIT Al-Kahfi saat kunjungan field trip, yang mana dihari itu sebelum ke kantor DPRD, para pelajar mengunjungi perpustakaan pemda.

Dipenghujung pertemuan itu, Zulamri mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Langkat yang telah memfasilitasi kunjungan muridnya

“Alhamdulillah hari ini pelajar SMPIT Al-Kahfi bisa duduk di kursi anggota DPRD Langkat dan semoga dimasa yang akan datang dari mereka ada yang menjadi anggota DPRD Langkat,” harapnya.

Ketua DPRD Buka MTQ Kecamatan Sei Bingai

Ketua DPRD Buka MTQ Kecamatan Sei Bingai

 

Menjelang diadakannya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Langkat yang rencananya dilaksanakan pada Oktober 2022 di Kecamatan Pematang Jaya, masing-masing kecamatan gelar MTQ untuk menjaring bibit-bibit potensial demi mengharumkan nama kecamatannya.

Kali ini, Minggu (11/9/2022) di Kecamatan Sei Bingai menggelar MTQ ke 55 tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Pasar VII Namu Ukur Utara yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin.

Acara dimulai dengan pawai ta’aruf dari Masjid Taqwa Raider menuju Masjid Nurul Islam oleh ibu-ibu perwiritan dari beberapa majelis taqlim, pelajar MTS dan para kafilah utusan desa, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rayhan Ramadhan Sitepu yang merupakan juara 2 MTQ Kabupaten Langkat tahun 2021.

Ketua Pantia Pelaksana MTQ, Sariono, menjelaskan bahwa MTQ dilaksanakan selama 2 hari dengan diisi beberapa kegiatan perlombaan antara lain Tartil Qur’an, Tilawah Qur’an, Pildacil dan busana muslim anak-anak.

Ketua DPRD Langkat saat pidato

Ketua DPRD Langkat dikesempatan itu menyatakan sangat gembira dan senang menyaksikan di Langkat Hulu yang merupakan daerah pemilihannya begitu semangat dan antusias menyambut pelaksanaan MTQ Kabupaten dengan melaksanakan MTQ disetiap kecamatan khususnya di Sei Bingai.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan MTQ ini yang juga sebagai Syiar Islam yang harus kita dukung bersama sesuai visi Bupati agar Langkat Religius,” ungkap Ketua DPRD dihadapan Plt. Camat Sei Bingai, Danramil, Babinkamtibmas Polsek Sei Bingai, Ka KUA, Ketua DMI kecamatan, para Kepala Desa se Kecamatan Sei Bingai, Ibu-ibu PKK kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ibu-ibu perwiritan dan warga desa Namu Ukur Utara yang hadir.

Semoga dengan kegiatan ini lanjutnya mengatakan, dapat menyeleksi kemampuan anak-anak yang nantinya ikut serta sebagai duta dari Kecamatan Sei Bingai dalam mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Langkat.

“Saya berharap MTQ Kecamatan Sei Bingai ini dapat melahirkan generasi yang cinta Al-Qur’an, dapat membanggakan orang tua dan mengharumkan nama Kecamatan Sei Bingai,” ujar Ketua DPRD Langkat menutup sambutannya.

IGRA Langkat Sampaikan Aspirasi Ke Ketua DPRD

IGRA Langkat Sampaikan Aspirasi Ke Ketua DPRD

 

Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD-IGRA) Kabupaten Langkat lakukan audiensi dengan Ketua DPRD Langkat untuk menyampaikan aspirasi para guru-guru Raudhatul Athfal.

Diterima diruang kerja Ketua DPRD Langkat, Rabu (31/8/2022), Ketua PD-IGRA Kabupaten Langkat Wariyanti menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dan bertatap muka dengan orang nomor 1 di DPRD Langkat itu.

Kami datang selain untuk menjalin silaturahim, juga untuk memperkenalkan keberadaan PD-IGRA Langkat kepada Ketua DPRD Langkat dan menyampaikan aspirasi guru-guru Raudhatul Athfal (RA).

Setelah memperkenalkan satu persatu pengurus IGRA yang hadir, Wariyanti menjelaskan bahwa ada sebanyak 278 sekolah RA di Kabupaten Langkat dan guru-guru RA ini berhimpun dalam ikatan yang bernama PD-IGRA, sebut Wariyanti sembari menjelaskan keberadaan IGRA di Kabupaten Langkat sudah ada dari tahun 2004.

Lebih lanjut Ketua PD-IGRA menjelaskan, Raudhatul Athfal adalah sekolah untuk anak usia dini atau sekolah TK (Taman Kanak-Kanak). RA ini bernaung dibawah Kementerian Agama sedangkan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada dibawah Dinas Pendidikan dengan nama perkumpulan HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia).

Metode maupun cara mengajar di RA maupun di PAUD, tidak ada perbedaan, hanya saja yang membedakan di guru-guru yang berada di sekolah PAUD mendapatkan bantuan insentif kepada setiap guru PAUD sebesar Rp. 500 ribu per guru per tahun dari APBD Kabupaten Langkat.

“Karena itu, melalui pertemuan audiensi ini, kami berharap kepada Ketua DPRD Langkat dapat memfasilitasi bagaimana caranya agar guru-guru RA juga mendapatkan insentif yang sama dengan guru PAUD yang ditampung dalam APBD Kabupaten Langkat,” jelas Wariyanti.

Mendengarkan apa yang disampaikan Ketua PD-IGRA dan pengurus IGRA yang datang, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menanggapi positif aspirasi PD-IGRA dan akan menindak lanjuti permintaan PD-IGRA. “Saya akan tindak lanjuti pertemuan ini dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Bagian Kesra dalam Rapat Dengar Pendapat yang difasilitasi komisi yang membidangi pendidikan yakni Komisi B DPRD Langkat dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Langkat mengucapkan terima kasih kepada PD-IGRA yang telah menyampaikan informasi, dengan informasi ini kami jadi tahu persoalan dibawah dan tahu apa yang harus kami perbuat.

“Saya berharap kepada PD-IGRA untuk bersabar terhadap persoalan insentif yang disampaikan, jangan kendor semangat untuk mendidik anak-anak demi mencerdaskan kehidupan bangsa, kami akan responsif terhadap apa yang disampaikan PD-IGRA,” tutup Sribana Perangin Angin mengakhiri pertemuan.

Ralin : Bertahap Saya Upayakan Pembangunan Di Desa Purwobinangun

Ralin : Bertahap Saya Upayakan Pembangunan Di Desa Purwobinangun

 

Saya tidak mau berikan janji manis kepada masyarakat, tapi saya akan upayakan dapat merealisasikan setiap usulan prioritas yang disampaikan masyarakat secara bertahap dapat tertampung dalam APBD Kabupaten Langkat.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga di hari ketiga pelaksanaan reses masa sidang tiga tahun ketiga ke Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai untuk tampung aspirasi masyarakat, Sabtu (3/9/2022) yang kedatangannya disambut warga desa dengan memakaikan kain beka buluh khas suku karo sebagai bentuk penghormatan yang disematkan oleh Kepala Desa.

Ralin pada pembukaan acara reses menyampaikan bahwa Desa Purwobinangun dalam APBD tahun 2022 mendapatkan empat titik pembangunan. “Hari ini saya lakukan reses untuk menampung aspirasi agar dapat masuk dalam APBD 2023 karena saya ingin desa ini tersentuh dalam setiap pembangunan dan desa ini jadi tanggung jawab saya,” ujarnya.

Saya akan menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat kepada saya dengan sebaik-baiknya karena masyarakat lah yang bisa mengantarkan saya duduk di lembaga DPRD Langkat, sambungnya.

Kepala Desa Purwobinangun Rismayanti Br. Keliat dikesempatan itu meminta warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua DPRD Langkat.

“Ayo kita gunakan waktu hari ini untuk menyampaikan aspirasi, rugi kita sudah bertemu langsung dengan wakil rakyat kita, mudah-mudahan dapat direalisasikan,” ajak Kades Rismayanti pada warganya.

Dalam resesnya, Ralin memberikan bantuan beras kepada lansia yang hadir pada saat reses

Dalam reses itu, yang menjadi perhatian Ralin atas permintaan warga adalah jalan penghubung desa ke kwala mencirim dan jalan pertanian.

Dipenghujung acara Ralin mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPR-RI untuk memenuhi aspirasi warga demi untuk tidak membebani anggaran di Kabupaten Langkat.

Hadir diacara reses itu, Plt. Camat Sei Bingai, beberapa Kepala Desa di Kecamatan Sei Bingai, ibu-ibu PKK, para Perangkat Desa Purwobinangun dan warga.

Ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok PKK foto bersama dengan Ralin Sinulingga.