Warga Kwala Mencirim Minta Bantuan Bedah Rumah dan Irigasi Ke Ralin Saat Reses

Warga Kwala Mencirim Minta Bantuan Bedah Rumah dan Irigasi Ke Ralin Saat Reses

 

Banyak harapan masyarakat terhadap wakil mereka yang ada di gedung DPRD Kabupaten Langkat untuk dapat memperjuangkan aspirasinya. Hal ini terbukti saat Ralin Sinulingga Wakil Ketua DPRD Langkat laksanakan reses masa sidang I tahun ke IV tahun anggaran 2023 ke Desa Pasar 6 Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Kamis (26/1/2023).

Warga berharap kembali kepada Ralin Sinulingga untuk merealisasikan bantuan bedah rumah yang nilainya 20 juta rupiah yang telah diterima masyarakat di tahun ini.

“20 unit sudah dibantu untuk bedah rumah, kami berharap tahun depan pak Ralin selaku Wakil Ketua DPRD Langkat dapat memperjuangkan kembali bantuan bedah rumah ke desa kami,” pinta Kepala Desa Pasar 6 Kwala Mencirim Beni Agus Patria.

Kepala Desa Pasar 6 Kwala Mencirim itu pun langsung memberikan berkas proposal bantuan bedah rumah untuk warganya kepada Ralin Sinulingga.

Selain bedah rumah, Kepala Desa Pasar 6 Kwala Mencirim berharap agar warganya yang banyak mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian, agar diperjuangkan irigasi di desanya.

Sebelum menanggapi aspirasi warga, Ralin Sinulingga memuji lingkungan aula tempat dilaksanakan reses yang berada di areal perjuangan warga yang telah ditanami pepohonan yang begitu sangat asri.

Moto 3 M yang diterapkan Ralin Sinulingga kepada masyarakat yakni melihat, mendengar dan merasakan tetap konsekwen ia pertahankan sebagai bukti amanah yang ia emban sebagai wakil rakyat.

“Tiga periode saya duduk di DPRD Kabupaten Langkat, saya akan jalankan kepercayaan masyarakat kepada saya dan akan terus berjuang demi kepentingan rakyat,” ucap Ralin disambut tepuk tangan warga.

Untuk bantuan bedah rumah berikutnya, saya akan berkoordinasi lagi dengan anggota DPR-RI dari fraksi PDIP Perjuangan sebut Ralin. Yang telah terlaksana 20 unit rumah itu, sebutnya, juga atas koordinasinya dengan anggota DPR-RI fraksi PDIP Perjuangan karena ada program pusat yang diberikan ke daerah.

“Terhadap permintaan irigasi, ini akan menjadi perhatian saya juga,” ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.

Hadir dalam acara reses itu, Plt. Camat Sei Bingai Musti yang merupakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Langkat, Sekcam Sei Bingai Tuahta, Ketua UD Hijau Bumi Mendaun Haris Azhar dan ratusan warga Desa Pasar 6 Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai.

 

Reses Antoni Wakil Ketua DPRD Langkat Didampingi Anggota DPR RI

Reses Antoni Wakil Ketua DPRD Langkat Didampingi Anggota DPR RI

 

Dihari pertama reses masa sidang satu tahun keempat tahun anggaran 2023, Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat laksanakan reses ke Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang yang merupakan salah satu Daerah Pemilihan IV di Kabupaten Langkat, Rabu (25/1/2023).

Pemandangan berbeda di reses kali ini, reses Antoni didampingi anggota DPR-RI Nasril Bahar yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dihadiri ratusan warga Lingkungan 8 Sido Mukti Kelurahan Tanjung Selamat. Hadir juga dalam reses itu, Plt. Camat Padang Tualang M. Izwanda, Sekjen PAN Langkat Surkani, Bendahara PAN Langkat Sisanol Fahmi yang juga sebagai anggota DPRD Langkat, Lurah Tanjung Selamat beserta Kepala Lingkungan dan beberapa Kepala Desa yang berada di Kecamatan Padang Tualang.

Izwanda Plt. Camat Padang Tualang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas reses Antoni di daerahnya. Ia memuji perjuangan Antoni selaku wakil rakyat yang telah banyak memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terealisasi selama ini. Mulai dari hotmix jalan, parit beton, paving blok, dinding penahan tanah.

“Jadi hari ini, sampaikan lagi apa-apa usulan yang prioritas didaerah kita, mudah-mudahan dapat diperjuangkan pak Antoni di perubahan APBD 2023 dan di APBD 2024,” sebut Plt. Camat Padang Tualang kepada warga.

Misno salah seorang warga berharap kepada Antoni agar jalan di lingkungan pasar 8 dapat dihotmix. Selain itu ia mengeluh arus listrik yang tidak stabil disebabkan hanya ada 1 travo yang dibagi untuk 2 lingkungan. Selain Misno, Ibu Salwiati meminta bantuan untuk perwiritan berupa hambal dan tenda. Warga lainnya meminta hotmix jalan di lingkungan 9 juga perbaikan paritnya. “Pasti ada harapan, agar usulan ini dapat terealisasi,” ujar Imam Syamsudin.

Menanggapi permintaan masyarakat, Antoni berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga. Terhadap permintaan bantuan untuk perwiritan, Antoni akan membantu secara pribadi.

Antoni mengucapkan terima kasih atas aspriasi yang disampaikan warga. “Saya datang untuk menampung aspirasi dan memperjuangkannya di DPRD Langkat. Aspirasi ini merupakan wujud untuk menjalankan amanah masyarakat yang diembankan kepada saya,” sebutnya sembari mengatakan aspirasi ini akan menjadi pokok-pokok pikirannya dari hasil reses.

Kepada para Kepala Desa yang hadir, Antoni meminta untuk memberikan usulan-usulan prioritas kepadanya maupun kepada staf pendamping.

Dipenghujung acara reses, Antoni didaulat memotong tumpeng sebagai wujud syukur atas terbangunnya aula pertemuan tempat dilaksanakannya reses dari Dana Kelurahan.

Antoni Wakil Ketua DPRD Langkat menyuapkan nasi tumpeng kepada Lurah Tanjung Selamat

Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke 273 Diperingati

Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke 273 Diperingati

 

DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 273 tahun yang mengusung tema Langkat Berbudaya, Pariwisata Bangkit, UMKM Maju, di gedung DPRD Langkat, Selasa pagi (17/1/2023).

Dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat yang setiap tahunnya diperingati tanggal 17 Januari sesuai Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1995 merupakan momentum acara puncak peringatan sejarah lahirnya Kabupaten Langkat.

Dengan balutan busana melayu para anggota dewan sebagai peserta rapat dan tamu yang hadir sebagai tanda Kabupaten Langkat disebut tanah melayu negeri betuah, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara diwakili Kaiman Turnip sebagai Staf Ahli Gubsu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, anggota DPR-RI Delia Pratiwi, beberapa Kepala Daerah se Kabupaten/Kota Sumut, Sultan Langkat, Tuan Guru Babussalam, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, unsur Forkopimda Langkat, Dansat TNI/Polri, Sekda, Kepala SKPD, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat Langkat serta tamu undangan lainnya.

Plt. Bupati dan Pimpinan DPRD Langkat bersama saat memasuki ruang rapat paripurna

Beberapa pantun pun diberikan sebagai tanda membuka rapat paripurna oleh Sribana. Selanjutnya Sribana menyampaikan, jika kegiatan paripurna yang dilaksanakan merupakan sarana refleksi perkembangan Kabupaten Langkat dari masa ke masa.

“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat hari ini merupakan sarana refleksi bagi kita semua dalam membangun bumi betuah menuju Langkat yang maju, berbudaya dan religius,” ucapnya.

Sribana mengajak 14 etnis yang ada di Kabupaten Langkat (etnis melayu, karo, jawa, mandailing, banjar, batak toba, aceh, minang, banten, dairi, simalungun, bali, tionghoa dan nias) yang berhadir, untuk saling menjaga keharmonisan dengan saling hormat menghormati untuk merajut kebersamaan dengan tetap menganut Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung.

Dikesempatan itu, Sribana juga mengucapkan apresiasi atas keberhasilan kepemimpinan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin yang membawa Langkat lebih baik lagi. Tidak lupa Sribana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun rasa memiliki dan rasa mencintai terhadap Kabupaten Langkat dengan turut melanjutkan pembangunan dan memelihara pembangunan itu.

Tari persembahan tanda pembuka acara rapat paripurna

Sementara itu, pada pidato Gubernur menyatakan bahwa Kabupaten Langkat adalah salah satu prioritas pembangunan infrastruktur jalan dengan panjang yang dibangun sejauh 40,29 kilo meter.

“Ini salah satu upaya peningkatan pendapatan dan taraf hidup masyarakat dengan melakukan kegiatan ekonomi,” jelas Kaiman Turnip membacakan pidato Gubsu.

Gubsu juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat daerah untuk memberikan dukungan dan partisipasi menjaga kekondusifan serta ketertiban untuk kesuksesan penyelenggaraaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan bulan November 2024.

Sambut HUT Langkat, DWP Sekretariat DPRD Gelar Lomba Masak

Sambut HUT Langkat, DWP Sekretariat DPRD Gelar Lomba Masak

 

Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Langkat yang ke 273 tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 17 Januari sebentar lagi akan diperingati. Banyak kegiatan maupun perlombaan untuk menyambut dan memeriahkannya yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam menyambut dan memeriahkan HUT Langkat ini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ny. Rosdanelly Basrah Pardomuan menggagas arisan DWP bulan Januari dengan mengadakan perlombaan masak nasi goreng bagi anggota DWP Sekretariat DPRD Langkat di halaman belakang kantor DPRD Langkat, Rabu (4/1/2023).

Sebelum lomba masak nasi goreng dimulai, Ketua DWP Sekretariat DPRD Langkat saat membuka arisan perdana di bulan Januari mengatakan bahwa maksud diadakan perlombaan masak nasi goreng bagi anggota DWP dalam rangka menyambut dan mengisi kemeriahan HUT Langkat ke 273.

“Saya pilih nasi goreng yang diperlombakan, karana nasi goreng adalah makanan favorit dan banyak variannya, disamping berupaya untuk melestarikan budaya kuliner Indonesia,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa juri yang menilai kegiatan lomba masak nasi goreng adalah Sekretaris DPRD Langkat.

Diperlombaan masak nasi goreng itu, tampak keceriaan 11 grup anggota DWP Sekretariat DPRD Langkat yang mengikuti lomba dengan saling beradu kemampuan memasak dengan mempersiapkan bumbu dan bahan pendukung nasi goreng.

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan yang menilai lomba setelah peserta menyelesaikan masak nasi goreng, mengatakan kepada peserta lomba yang terdiri dari 2 orang peserta setiap grup itu, bahwa dirinya menilai dari cita rasa masakan, kreativitas dan inovasi, penyajian dan penampilan, higienis masakan, kekompakan dan kerjasama.

“Dari aspek itu saya menilai. Bagi pemenang maupun yang belum menang, saya berharap kegiatan ini untuk memperkuat kebersamaan dan kebanggaan terhadap organisasi DWP,” ucapnya.

Sekwan saat menyicipi rasa nasi goreng untuk memberikan penilaian yang terbaik

Ia pun berharap kegiatan ini bisa menambah keharmonisan keluarga. “Karena misi dari Darma Wanita adalah membangun keharmonisan rumah tangga. Para istri menjadi pendamping untuk bisa memperkuat kapasitas para suami sebagai ASN dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terpilih juara 1 dalam lomba masak nasi goreng itu, yakni grup Ny. Kamal Ihsan dan Ny. Nuraidi yang hadiahnya akan diberikan Sekretaris DPRD Langkat pada hari puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat yang ke 273 pada tanggal 17 Januari 2023.

Para ibu-ibu DWP saat menunjukkan kemampuan memasak nasi goreng

Komisi A DPRD Langkat Undang KPU Terkait Perubahan Dapil

Komisi A DPRD Langkat Undang KPU Terkait Perubahan Dapil

 

Terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Langkat di tiap Dapil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Komisi A DPRD Langkat undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (30/11/2022).

Ketua Komisi A Bahri meminta penjelasan Ketua KPU Sopian Sitepu terhadap rancangan yang telah KPU buat yang telah tersebar luas untuk diketahui masyarakat Kabupaten Langkat demi mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terkait penataan Dapil tersebut.

Ketua Komisi A M. Bahri, SH. MH (tengah) memimpin RDP

Sopian Sitepu yang hadir bersama anggota KPU lainnya menjelaskan bahwa kenapa ada perubahan dapil disebabkan bertambahnya jumlah penduduk di setiap kecamatan.

“Ada 3 rancangan dapil yang kami ajukan, yakni rancangan 1 terdiri dari 5 dapil, rancangan 2 terdiri dari 6 dapil dan rancangan 3 terdiri dari 6 dapil,” sebut Sopian.

Menambahkan apa yang disampaikan Ketua KPU, anggota KPU Muhammad Khair turut menjelaskan bahwa perubahan dapil menganut tujuh prinsip yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2022.

Usai pemaparan oleh pihak KPU Langkat, Zulhijar Sekretaris Komisi A DPRD Langkat menanyakan siapa yang menjadi eksekutor penentuan dapil dan indikator penataan dapil tersebut.

Menjawab itu, Khair mengatakan, bahwa yang menjadi eksekutor ketiga usulan rancangan tersebut yakni KPU RI dan Komisi II DPR RI.

Khair juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah membuka layanan penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat terkait penataan Dapil tersebut, baik melalui email maupun surat menyurat pertanggal 23 Nopember hingga 6 Desember 2022.

“Untuk tahapan uji publik rancangan penataan dapil tersebut nantinya diumumkan paling lama pada tanggal 12 ataupun 13 Desember 2022 mendatang, dan selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU RI bersama Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Adapun yang menjadi indikator penataan Dapil dan perubahan komposisi kursi tiap Dapil di Langkat yakni atas dasar perubahan pertambahan jumlah penduduk di masing masing Dapil tersebut dan kesetaraan komposisi kursi di masing masing Dapil, tutupnya.

RDP yang berlangsung penuh keakraban tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A Pimanta Ginting dan anggota Komisi A diantaranya, Suwarmin, Dedi, Aidir Syahputra dan Surialam.

Berikut 3 rancangan penataan Dapil Langkat yang diusulkan oleh KPU Langkat :

Rancangan 1

Dapil I (12 kursi)
1. Stabat
2. Wampu
3. Secanggang
4. Batang Serangan

Dapil II (7 kursi)
1. Binjai
2. Selesai
3. Sirapit

Dapil III (8 kursi)
1. Bahorok
2. Salapian
3. Kuala
4. Sei Bingai
5. Kutambaru

Dapil IV (11 kursi)
1. Babalan
2. Pangkalan Susu
3. Besitang
4. Sei Lepan
5. Brandan Barat
6. Pematang Jaya

Dapil V (12 kursi)
1. Hinai
2. Tanjung Pura
3. Padang Tualang
4. Gebang
5. Sawit Sebrang

Rancangan 2

Dapil I (10 kursi)
1. Stabat
2. Wampu
3. Secanggang

Dapil II (7 kursi)
1. Binjai
2. Selesai
3. Sirapit

Dapil III (9 kursi)
1. Bahorok
2. Salapian
3. Kuala
4. Sei Bingai
5. Kutambaru

Dapil IV (8 kursi)
1. Hinai
2. Padang Tualang
3. Batang Serangan
4. Sawit Seberang

Dapil V (8 kursi)
1. Pangkalan Susu
2. Besitang
3. Sei Lepan
4. Brandan Barat
5. Pematang Jaya

Dapil VI (8 kursi)
1. Tanjung Pura
2. Gebang
3. Babalan

Rancangan 3
Dapil I (10 kursi)
1. Stabat
2. Wampu
3. Secanggang

Dapil II (8 kursi)
1. Sei Bingei
2. Binjai
3. Selesai

Dapil III (7 kursi)
1. Bahorok
2. Salapian
3. Kuala
4. Sirapit
5. Kutambaru

Dapil IV (8 kursi)
1. Hinai
2. Padang Tualang
3. Batang Serangan
4. Sawit Seberang

Dapil V (8 kursi)
1. Pangkalan Susu
2. Besitang
3. Sei Lepan
4. Brandan Barat
5. Pematang Jaya

Dapil VI (9 kursi)
1. Tanjung Pura
2. Gebang
3. Babalan

Komisi A DPRD Langkat Tinjau Gang Yang Diresahkan Warga

Komisi A DPRD Langkat Tinjau Gang Yang Diresahkan Warga

 

Menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat yang dilaksanakan sebelumnya yang berkesimpulan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Gang yang disebut Gang Pemadam Kebakaran yang berada di Jalan Pemuda Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.

Peninjauan lapangan ini dilakukan Komisi A untuk mengetahui secara  pasti lokasi gang yang berdasar pengaduan warga, pintu gang tersebut di bongkar oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Langkat.

Komisi A DPRD Langkat yang turun ke lokasi terdiri dari Pimanta Ginting, Zulhijar, Surialam, Ade Khairina Syahputri, Aidir Syahputra dan Dedi, juga didampingi Camat Tanjung Pura dan Lurah Pekan Tanjung Pura langsung masuk ke gang melalui pintu ruko warga disamping gang, Kamis (24/11/2022) pukul 14.00 Wib.

Di lokasi, Camat Tanjung Pura M. Nawawi mengatakan bahwa pihaknya tidak ada meminta pihak manapun untuk membongkar pagar dipintu masuk gang. Pihaknya hanya menyampaikan notulen hasil rapat di kecamatan atas persoalan yang ada di Kecamatan Tanjung Pura termasuk gang yang dipersoalkan warga.

Lokasi peninjauan Komisi A

Pada saat peninjauan, Komisi A melihat kondisi gang tidak patut untuk disebut sebagai gang karena tidak layak untuk dilalui.

“Secara fisik, saya melihat ini bukan gang, saya melihat tidak bermanfaat gang ini,” sebut anggota Komisi A Zulhijar dilokasi peninjauan.

Dalam pantauan, gang itu ada parit kecilnya yang atasnya ditutup oleh pemilik ruko disamping gang itu. Parit itu lebarnya berkisar 70 cm dan disamping sisi kanan dan sisi kiri parit disemen oleh pemilik ruko sehingga gang itu diperkirakan lebarnya berukuran 2 meter.

Dihadapan warga, Pimanta Ginting bersama anggota Komisi A akhirnya mengambil keputusan agar warga memperbaiki kembali pintu pagar gang yang telah dibongkar Satpol PP dengan catatan pintu pagar tersebut jangan dimatikan, agar bisa buka tutup bilamana diperlukan.

Komisi A DPRD Langkat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat kembali dengan mengundang Sekda dan Satpol PP beserta Camat Tanjung Pura.

Komisi A DPRD Langkat meminta kepada warga nantinya untuk dapat menerima hasil keputusan rapat yang dilakukan melalui musyawarah mufakat apabila dinyatakan bahwa gang ini adalah gang pemadam kebakaran.

Pimanta Ginting (tengah, pakai peci) saat meminta keterangan Camat dan warga

1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

1,9 Triliun APBD Langkat Disahkan

 

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tahun keempat, rapat ketujuh, masa persidangan kesatu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar 1,9 triliun lebih disahkan menjadi Peraturan Daerah di gedung DPRD Langkat, Jum’at (25/11/2022).

Badan Anggaran DPRD Langkat melalui juru bicaranya Ahmad Senang dalam laporannya menjelaskan hasil yang disepakati Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada saat pembahasan Ranperda APBD bersama Kepala SKPD dengan total APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 sebesar Rp.1.993.215.976.198.

Dari angka tersebut, Ahmad Senang merinci pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar lebih.

Untuk belanja daerah disebutkannya sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,503 triliun lebih, belanja modal Rp. 102 milyar lebih, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar lebih

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai investasi Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Ahmad Senang yang berasal dari Partai Golkar.

Pengesahan APBD 2023 ini juga ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pendapat akhir fraksinya dan selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 yang telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kab. Langkat mengetuk palu sidangnya tanda disahkannya Ranperda APBD 2023 menjadi Perda

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

DPRD Langkat Perjuangkan THK2 Jadi ASN

DPRD Langkat Perjuangkan THK2 Jadi ASN

 

Untuk menyuarakan aspirasi para guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang tidak dapat terangkat menjadi ASN, Pimpinan DPRD bersama Komisi B DPRD Langkat terus memperjuangkannya dengan diawali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD Kabupaten Langkat, Jum’at (25/11/2022).

Pimpinan DPRD Langkat Antoni menyampaikan bahwa RDP yang bertepatan Hari Guru Nasional ini merupakan suatu ikhtiar kami sebagai lembaga perwakilan rakyat bagaimana memperjuangkan 29 orang guru THK2 yang masih tersisa di Kabupaten Langkat agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN), karena itu Antoni meminta pihak yang diundang untuk menjelaskan kendalanya.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful Abdi dalam penjelasannya, alasan klasik selalu disampaikan pihak Kementerian Pendidikan di Jakarta bahwa ijazah para guru THK2 tidak linear dengan kualifikasi yang diajar di sekolah para guru tempat mengajar.

“Saya pribadi turut prihatin terhadap nasib para guru THK2 Kabupaten Langkat, dan ini tidak hanya di Kabupaten Langkat, persoalan para guru THK2 ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Kadis Pendidikan.

“Bagaimana para guru THK2 ini bisa jadi ASN, waktu mendaftar saja di sistem Kementerian Pendidikan, mereka sudah tertolak, jangankan untuk mengikuti test ASN,” ucapnya sembari mengatakan bahwa sistem itu bisa diubah karena program yang dibuat manusia.

Perwakilan guru THK2 saat RDP di DPRD Langkat

Setelah mendengarkan penjelasan Kadis Pendidikan, Ketua Komisi B Fatimah memberikan motivasi kepada para guru THK2 Kabupaten Langkat yang hadir untuk tetap semangat dalam mengajar dan inovasi belajar jangan sampai surut demi mencerdaskan anak-anak didik.

“Kami akan terus kawal persoalan THK2 ini, kami akan surati kementerian, jika perlu kami akan langsung ke Jakarta bersama para guru THK2 untuk meminta penjelasan pihak Kementerian Pendidikan dan Kemen PANRB,” ucap politisi PKS ini.

Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni yang memimpin jalannya rapat, akhirnya menyimpulkan bahwa RDP perlu merekomendasikan ke Bupati Langkat untuk menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) di Jakarta, agar guru-guru eks THK2 Kabupaten Langkat dapat diangkat menjadi ASN dengan membuat sistem tersendiri khusus THK2 atau merubah sistem yang ada, serta menyurati ke Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta agar turut menyuarakan aspirasi guru THK2.

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian R.APBD 2023

DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian R.APBD 2023

 

DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023, Jum’at (18/11/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Plt. Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2023 ke DPRD Langkat sesuai surat nomor : 900-3226/BPKAD/2022 tanggal 9 Nopember 2022, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan.

Diketahui dalam penjelasan Plt. Bupati melalui Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos. MAP, bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Disampaikan Sekda bahwa estimasi pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.993.215.976.198, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,502 triliun lebih, belanja modal Rp. 103 milyar lebih, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar lebih.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Sekda.

Sekda berharap R.APBD 2023 yang disampaikan segera dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Plt. Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksinya.

Sekda dengan Pimpinan DPRD Langkat menandatangani Berita Acara penyerahan Ranperda APBD 2023

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Plt. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya mendengarkan jawaban Plt. Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Foto bersama antara Sekda dengan Pimpinan DPRD Langkat usai penandatangan Berita Acara penyerahan Ranperda.

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUA/PPAS R.APBD 2023

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUA/PPAS R.APBD 2023

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU dan Kepala SKPD.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat H. Rahmanuddin Rangkuti membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R.APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp. 170.033.415.220,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 48.349.495.700,-

Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Rahmanuddin Rangkuti.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R.APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program  pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.